Ikuti Kami

Kajian

Viral Suami Istri Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak Sahabat; Begini Cara dan Prosedur Legal Adopsi Anak

suami istri tersangka adopsi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Gubernur Ridwan Kamil pada tahun 2020 telah mengadopsi seorang anak bernama Arkana Aidan. Bayi yatim piatu yang kehilangan orang tuanya karena covid-19. Di sisi lain ada sebuah berita, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sepasang suami istri jadi tersangka karena adopsi anak dari sahabat.

Mengapa terjadi perbedaan padahal dua-duanya sama-sama adopsi? Rupanya sepasang suami istri di Luwu Timur tersebut melakukan adopsi anak dari sahabat bukan dengan prosedur yang baik dan benar, sehingga masuk dalam pemalsuan administrasi kependudukan.

Mereka melakukan adopsi bayi hanya melalui perjanjian kedua belah pihak, atau ilegal secara hukum. Lalu bagaimana prosedur adopsi anak secara legal agar tidak terjadi masalah di kemudian hari? 

Urusan adopsi anak memang sudah banyak terjadi di masyarakat kita, tetapi banyak dari mereka yang hanya mengadopsi berdasarkan ‘ucapan’ atau perjanjian kedua  belah pihak dari, misalnya dari orangtua kandung ke calon orangtua angkat.

Secara legal urusan mengadopsi anak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orangtua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orangtua angkat. 

Dalam PP tersebut dibedakan pengangkatan anak oleh WNI, WNA, atau orangtua tunggal. Untuk Adopsi yang dilakukan oleh orangtua WNI-WNI, dan WNI orangtua tunggal, maka permohonan adopsi dilakukan di Dinas Sosial Provinsi. Namun untuk permohonan adopsi pasangan WNI-WNA, permohonan perlu disampaikan ke Kementerian Sosial.

Tidak hanya kewarganegaraan, syarat lain yang tidak boleh dilewati adalah, anak yang ingin diadopsi harus beragama sama dengan calon orangtua angkat. Untuk usia, calon orangtua angkat minimal usianya harus 30 tahun dan maksimal 55 tahun.

Baca Juga:  Bolehkah Melaksanakan Ibadah Haji Menggunakan Uang Haram?

Tata Cara Adopsi Anak

Pertama, calon orangtua angkat membuat surat permohonan yang dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi atau Kementerian Sosial. Kedua, setelah surat tersebut diterima oleh instansi yang dituju, maka akan dibentuk Tim Pertimbangan Pengangkatan Anak (Tippa).

Di Dinas Sosial, ketua Tippa bisa dari kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Sementara di Kementerian Sosial, ketua Tippa diketuai oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, dan Polri.

Ketiga, Tippa mengutus pekerja sosial ke rumah calon orangtua angkat untuk berdialog dan menilai kelayakan baik secara psikologi, sosial, ekonomi, dan lainnya. Hal tersebut guna menilai kelayakan mendapatkan hak asuh. Kunjungan penilaian ini dilakukan 2 kali selama 6 bulan.

Keempat, setelah pekerja sosial memberikan penilaian, hasil tersebut diserahkan pada Tippa. Dan Tippa akan meminta beberapa syarat seperti:

  1. calon orangtua angkat melakukan pernikahan di usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun;
  2. usia pernikahan sudah berjalan 5 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani;
  4. tidak pernah melakukan tindakan kriminal (SKCK); dan
  5. surat keterangan penghasilan.

Jika semua sudah terpenuhi, dan Tippa memberikan izin untuk pengangkatan anak. Izin yang diberikan ini hanya berlaku sementara, 6 bulan. Dan setelah masa penilaian 6 bulan pengasuhan sementera dan hasilnya baik, maka pengangkatan anak bisa ditetapkan di pengadilan.

Dengan prosedur legal secara hukum, maka adopsi anak tidak akan mendatangkan masalah di kemudian hari. Hal ini karena dari awal proses dilakukan secara terbuka, ada bukti pengadilan yang berkekuatan hukum.

Rekomendasi

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Suami yang Baik Tidak Akan Melecehkan Istri

bertahan kdrt ketaatan suami bertahan kdrt ketaatan suami

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

Komentari

Komentari

Terbaru

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Muslimah Talk

golongan manusia kedudukan terbaik golongan manusia kedudukan terbaik

Golongan Manusia yang Mendapatkan Kedudukan Terbaik di Sisi Allah

Kajian

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Khazanah

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Kajian

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Connect