Ikuti Kami

Kajian

Telaah Hadis; Benarkah Perempuan Tercipta dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Hukum Istri Menafkahi Suami
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam bahasa Jawa, istri disebut dengan garwo, sigare nyowo (separuh nyawa laki-laki). Sebutan ini memiliki makna bahwa istri atau perempuan adalah belahan jiwa bagi pasangannya. Belahan jiwa yang dimaksud adalah istri merupakan bagian tak terpisahkan dari laki-laki. Kalimat ini mengacu pada salah satu hadis yang sering kita dengar bahwa “perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki”. Apa maksudnya?

Istilah bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki pada hakikatnya termaktub dalam hadis yang bunyi redaksinya bermacam-macam. Sedangkan yang berstatus shahih adalah sebagaimana hadis riwayat Bukhari Muslim berikut ini;

عن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ. (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: Dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda; “berwasiatlah kepada para perempuan karena sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya. Apabila kamu (mencoba) meluruskannya, maka kamu bisa merusaknya. Namun jika kamu biarkan, maka akan tetap bengkok. Oleh sebab itu, bernasihatlah kepada para wanita.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadis di atas dapat dimaknai secara hakiki atau majazi (kiasan). Pendapat yang memilih makna hakiki, yaitu perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki berdasarkan redaksi hadis tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam pada saat tidur. Namun demikian, hadis ini banyak diperdebatkan kesahihannya. Pemaknaan ini bahkan menyamai kisah dalam Perjanjian Lama (Kejadian II: 21-22) bahwa ketika Nabi Adam tertidur, Allah mengambil salah satu tulang rusuknya dan ditutupkannya daging sehingga lahirlah Hawa.

Baca Juga:  Qana’ah: Hidup Bahagia Tanpa Perlu Membanding-bandingkan

Pemaknaan hakiki ini juga didukung dengan pemaknaan para mufasir terdahulu terhadap kata “nafsin wahidah” (satu jiwa) pada QS. An-Nisa’ ayat 1 sebagai berikut

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً….

Artinya; Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….

Pemaknaan kedua pada hadis penciptaan dari tulang rusuk dimaknai dengan pemaknaan majazi atau kiasan sehingga menjadi “seperti tulang rusuk yang bengkok” sebagaimana dalam redaksi lain berbunyi إنّ المرأة كالضلع . Artinya bahwa tulang rusuk yang bengkok yang dimaksud adalah sebuah perumpaan pada sifat dan karakteristik perempuan, bukan pada asal muasal penciptaannya dari tulang rusuk yang bengkok.

Imam Muslim dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sifat bengkok pada tulang rusuk yang disandarkan pada perempuan adalah sifat-sifatnya yang menyerupai tulang tersebut. Penulis berpendapat sensifitas dan kelemah lembutan perempuan inilah yang menjadikan nasihat kepada perempuan itu perlu kehati-hatian.

Kaitannya dengan ayat 1 pada surah An-Nisa’, para ulama’ kontemporer lebih banyak mengacu pada makna nafsin wahidah dengan masing-masing jiwa yang sama. Artinya baik perempuan dan laki-laki memiliki jiwa masing-masing yang berbeda. Oleh sebab itu, Prof M. Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini lebih cocok difahami dalam konteks penciptaan manusia secara kembang biak. Di mana untuk mendapatkan keturunan diperlukan adanya penyatuan sperma dan ovum dari laki-laki dan perempuan.

Adapaun penciptaan masing-masing jenis, atau asal muasal manusia berasal dari dzat yang berbeda sebagaimana QS. Al-Hujrat ayat 13 yang berarti “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…”

Baca Juga:  Syariat Islam Mengecam Keras Aksi Bullying 

Dengan demikian, perempuan bukanlah bagian dari laki-laki yang menjadikan kebebasan perempuan mutlak terletak pada laki-laki. Perempuan adalah manusia independen yang diciptakan oleh Allah untuk berbahagia, memilih jalah kehidupannya, dan menentukan masa depannya. Perempuan sebagai istri bukanlah konco wingking yang berjalan di belakang mengikuti laki-laki, tetapi ia adalah pendamping yang selalu berjalan selaras dan sama-sama mewujudkan kehidupan rumah tangga yang tenang, saling membahagiakan dan mententramkan.

Rekomendasi

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect