Ikuti Kami

Kajian

Telaah Hadis; Benarkah Perempuan Tercipta dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Hukum Istri Menafkahi Suami
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam bahasa Jawa, istri disebut dengan garwo, sigare nyowo (separuh nyawa laki-laki). Sebutan ini memiliki makna bahwa istri atau perempuan adalah belahan jiwa bagi pasangannya. Belahan jiwa yang dimaksud adalah istri merupakan bagian tak terpisahkan dari laki-laki. Kalimat ini mengacu pada salah satu hadis yang sering kita dengar bahwa “perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki”. Apa maksudnya?

Istilah bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki pada hakikatnya termaktub dalam hadis yang bunyi redaksinya bermacam-macam. Sedangkan yang berstatus shahih adalah sebagaimana hadis riwayat Bukhari Muslim berikut ini;

عن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ. (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: Dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda; “berwasiatlah kepada para perempuan karena sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya. Apabila kamu (mencoba) meluruskannya, maka kamu bisa merusaknya. Namun jika kamu biarkan, maka akan tetap bengkok. Oleh sebab itu, bernasihatlah kepada para wanita.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadis di atas dapat dimaknai secara hakiki atau majazi (kiasan). Pendapat yang memilih makna hakiki, yaitu perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki berdasarkan redaksi hadis tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam pada saat tidur. Namun demikian, hadis ini banyak diperdebatkan kesahihannya. Pemaknaan ini bahkan menyamai kisah dalam Perjanjian Lama (Kejadian II: 21-22) bahwa ketika Nabi Adam tertidur, Allah mengambil salah satu tulang rusuknya dan ditutupkannya daging sehingga lahirlah Hawa.

Baca Juga:  Tafsir Surah An-Nisa Ayat 19; Perintah Berlaku Baik Kepada Perempuan

Pemaknaan hakiki ini juga didukung dengan pemaknaan para mufasir terdahulu terhadap kata “nafsin wahidah” (satu jiwa) pada QS. An-Nisa’ ayat 1 sebagai berikut

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً….

Artinya; Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….

Pemaknaan kedua pada hadis penciptaan dari tulang rusuk dimaknai dengan pemaknaan majazi atau kiasan sehingga menjadi “seperti tulang rusuk yang bengkok” sebagaimana dalam redaksi lain berbunyi إنّ المرأة كالضلع . Artinya bahwa tulang rusuk yang bengkok yang dimaksud adalah sebuah perumpaan pada sifat dan karakteristik perempuan, bukan pada asal muasal penciptaannya dari tulang rusuk yang bengkok.

Imam Muslim dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sifat bengkok pada tulang rusuk yang disandarkan pada perempuan adalah sifat-sifatnya yang menyerupai tulang tersebut. Penulis berpendapat sensifitas dan kelemah lembutan perempuan inilah yang menjadikan nasihat kepada perempuan itu perlu kehati-hatian.

Kaitannya dengan ayat 1 pada surah An-Nisa’, para ulama’ kontemporer lebih banyak mengacu pada makna nafsin wahidah dengan masing-masing jiwa yang sama. Artinya baik perempuan dan laki-laki memiliki jiwa masing-masing yang berbeda. Oleh sebab itu, Prof M. Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini lebih cocok difahami dalam konteks penciptaan manusia secara kembang biak. Di mana untuk mendapatkan keturunan diperlukan adanya penyatuan sperma dan ovum dari laki-laki dan perempuan.

Adapaun penciptaan masing-masing jenis, atau asal muasal manusia berasal dari dzat yang berbeda sebagaimana QS. Al-Hujrat ayat 13 yang berarti “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…”

Baca Juga:  Peran PPRI dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Dengan demikian, perempuan bukanlah bagian dari laki-laki yang menjadikan kebebasan perempuan mutlak terletak pada laki-laki. Perempuan adalah manusia independen yang diciptakan oleh Allah untuk berbahagia, memilih jalah kehidupannya, dan menentukan masa depannya. Perempuan sebagai istri bukanlah konco wingking yang berjalan di belakang mengikuti laki-laki, tetapi ia adalah pendamping yang selalu berjalan selaras dan sama-sama mewujudkan kehidupan rumah tangga yang tenang, saling membahagiakan dan mententramkan.

Rekomendasi

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect