Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Mahar Transaksi Jual Beli

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa adat masyarakat ada anggapan dan asumsi yang menganggap bahwa mahar atau maskawin merupakan harga yang harus dibayarkan untuk menikahi seorang perempuan. Sehingga konsep pernikahan yang dalam hal ini menyertakan mahar dianggap sebagai transaksi jual beli. Bagaimana sebenarnya Alqulran memandang konsep mahar dalam sebuah pernikahan?

Mahar merupakan harta yang diberikan oleh mempelai laki-laki yang diberikan untuk mempelai perempuan sebagai penghalal hubungan keduanya. Mahar bukanlah transaksi jual beli untuk menghalalkan perempuan. Sebab syariat mahar ditetapkan baik dalam Alquran, hadis dan ketetapan ulama yang ditetapkan untuk mengangkat dejarat kemuliaan perempuan.

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Artinya: Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An-Nisa’ [4] : 4)

Muhammad Abduh dalam Tafsir al-Manar menjelaskan bahwa dalam Alquran, sebutan mahar dengan lafal an-nihlah adalah sebuah pemberitan yang ikhlas sebagai bukti ikatan kekerabatan serta kasih sayang untuk perempuan.

Menurutnya, mahar merupakan salah satu dari semangat Islam untuk memberikan hak ekonomi kepada perempuan yang mana pada masa Jahiliyah tidak didapatkan oleh perempuan. Yang mana pada waktu itu perempuan lebih dijadikan alat transaksi dan kaum Jahiliyah memperlakukan sebuah pernikahan sebagai sebuah transaksi di mana mereka akan menjual anak gadisnya dengan harga yang tinggi.

Berdasarkan penafsiran tersebut, menurut Prof. Nasaruddin Umar dalam bukunya Ketika Fikih Membela Perempuan, pranata mahar tetap dilanjutkan dalam syariat Islam hanya saja dengan semangat dan konsep yang berbeda. Yaitu, jika mahar pada waktu itu dibayarkan kepada orang tua maka ketika Islam datang mahar diperuntukkan untuk perempuan.

Baca Juga:  Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Dalam hal ini, status perempuan berubah dalam Alquran, dari sebagai objek atau komoditi yang diperjualbelikan menjadi subjek yang ikut terlibat dalam sebuah kontrak. Maka dengan demikian, mahar merupakan hak istimewa yang diberikan oleh Allah khusus untuk perempuan.

Masih menurut Prof. Nasaruddin Umar, bahwa peruntukan mahar khusus diberikan kepada perempuan sebagai hak eksklusif di mana pihak lain tidak turut campur, mengisyaratkan bahwa pada dasarnya perempuan mampu bertanggungjawab  atas apa yang menjadi haknya.

Sangat disayangkan jika pada masa sekarang, masih banyak orangtua yang membelanjakan mahar untuk keperluan mereka sendiri. Namun tentu hal tersebut tidak menjadi masalah jika atas persetujuan sang mempelai perempuan sebagaimana disinggung dalam firman Allah di atas.

Demikian pula Yusuf Qardhawi mengungkapkan dalam Fiqh al-Usrah wa Qadhaya al-Mar’ah, bahwa konsep mahar yang diungkapkan dengan kata al-nahlah (pemberian yang ikhlas) untuk menunjukkan kecintaan dan kasih sayang mempelai laki-laki terhadap mempelai perempuan bukan sebagai harga yang dibayar untuk mempersuntingnya. An-Nahlah juga bisa diartikan sebagai syiar kegigihan sang mempelai laki-laki untuk menikahi mempelai perempuan.

Meskipun seorang perempuan mempunyai otoritas dalam jumlah mahar, namun dalam beberapa hadis mahar tidak harus berupa barang, tapi bisa sesuatu hal lainnya. Demikian penjelasan mengenai makna mahar dalam Islam yang bukan berarti menunjukkan bahwa pernikahan adalah tranksaksi jual beli. Wallahu’alam.

Rekomendasi

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Trending

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect