Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Al-Waqiah Ayat 7-10: Tiga Golongan Manusia di Hari Kiamat

foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tafsir surah al-Waqiah ayat 7-10 menerangkan bahwa pada di hari kiamat kelak, manusia akan terbagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama disebut ashab al-maimanah, kelompok kedua dinamakan ashab al-masy’amah, dan kelompok ketiga as-sabiqun. Sebagaimana dalam firman-Nya:

وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) 

Artinya: “Kamu menjadi tiga golongan, yaitu golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu, dan golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu, dan orang-orang yang paling dahulu (beriman).” (QS. al-Waqiah [56]: 7-10)

Tiga Kelompok Manusia

Ashab al-maimanah atau golongan kanan, Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al Munir (14/275) mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang dibawa ke kanan menuju ke surga. Mereka menerima buku catatan amal dengan tangan kanan mereka.

Sedangkan ashab al-masy’amah (kelompok kiri) adalah orang-orang yang dibawa menuju ke neraka dan mereka menerima buku catatan amal mereka dengan tangan kiri mereka. 

Penggunaan kanan dan kiri dalam ayat 7-8 surah al-Waqiah tidak lain mengambil dari bagian yang sudah familiar dengan kehidupan manusia, yaitu sisi kanan dan kiri. Dalam tradisi masyarakat, menurut Ibnu Asyur sisi kanan biasa diidentikkan dengan kebaikan, kemuliaan, dan keberkahan. Sebaliknya, sisi kiri diasosiasikan dengan keburukan, kemudharatan, dan semacamnya.

Kelompok terakhir; as-sabiqun, mereka adalah orang-orang yang terdepan dari setiap umat dalam keimanan, ketaatan, jihad, taubat, dan amal-amal salih. Mereka adalah para nabi, rasul, mujahid, dan hakim adil yang memberikan putusan hukum dengan benar dan adil. Mereka adalah orang-orang yang didekatkan kedudukannya di sisi Allah.

Pengertian Setiap Golongan

Setelah menerangkan pembagian tiga golongan manusia pada hari kiamat, dijelaskan di bagian selanjutnya tentang kriteria masing-masing kelompok tersebut. 

Baca Juga:  Kenapa Tidak Ada Nabi Perempuan?

As-Saabiquun sebagaimana dikabarkan dalam ayat 13-14, jumlah mereka terbatas dan benar-benar disaring. Mayoritas berasal dari kalangan umat terdahulu (al-awwalun) dan sebagian saja dari umat ini (al-akhirun).

Mengenai al-awwalun dan al-akhirun ini ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka ialah dari kalangan umat Rasulullah saw. Pendapat lain bahwa orang-orang yang paling dahulu beriman mulai sejak Nabi Adam hingga sebelum Islam dan orang-orang kemudian adalah umat Rasulullah (Tafsir Fi Zhilalil Quran 11/138).

Dalil bahwa yang dimaksud dengan ayat “Sedikit dari orang-orang kemudian” menurut al-Zuhaili, mereka adalah umat Nabi Muhammad. Hal ini berdasarkan hadis, “Kita adalah umat yang terakhir dan yang terdepan pada hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘alaih)

Golongan as-Sabiqun yang berasal dari umat ini disebut sedikit dibandingkan dengan umat yang berasal dari umat terdahulu, meskipun sebenarnya jumlah mereka juga banyak. Itu karena jumlah para nabi pada umat-umat terdahulu banyak, begitu juga umat yang menerima seruan mereka. 

Oleh karena itu, tidaklah masalah jika jumlah golongan as-sabiqun yang berasal dari umat ini kalah banyak daripada orang-orang yang berasal dari umat-umat terdahulu. Jumlah yang banyak itu digabungkan dan diakumulasikan dengan jumlah para nabi terdahulu. (Tafsir al-Alusi 27/134)

Adapun golongan kanan adalah setiap orang yang beriman kepada  Allah dan Rasul-Nya serta beramal salih. Ashab al-maimanah berasal dari segolongan besar dari umat terdahulu dan sekelompok yang lain dari umat yang kemudian (Al-Waqiah: 39-40). Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan golongan kanan yang berasal dari umat ini adalah lebih banyak dari golongan kanan yang berasal dari umat-umat yang lain. 

Sedangkan golongan kiri,  mereka dulunya ketika di dunia hidup berkelimpahan nikmat namun hanya berorientasi pada kesenangan diri sendiri tanpa mau memedulikan apa yang dibawa oleh para rasul. Mereka juga terus konsisten dalam berbuat dosa besar tanpa mau bertaubat darinya. (Tafsir Ibnu Athiyah 5/246)

Baca Juga:  Keadilan Gender dalam Pembagian Waris Islam

Mereka juga mengingkari dan tidak memercayai adanya kebangkitan setelah kematian dan menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Mereka berkata, “Apakah setelah kami mati, setelah kami berbaur menjadi debu di dalam kuburan kami, setelah tulang-tulang kami hancur, kami akan dibangkitkan kembali menjadi hidup seperti sedia kala,  seperti sebelum kami mati?” 

Selain beberapa pengertian di atas, ada keterangan tambahan dari As-Suyuthi dalam Tafsir ad-Dhur al-Manshur (8/6) yang sedikit berbeda dalam mendefinisikan tiga kelompok di atas. Pengertian ini dikaitkan dengan ilmu dan hawa nafsu. 

Ia mengutip Ibnu Zaid bahwa orang-orang yang memenangkan ilmunya daripada hawa nafsunya adalah as-sabiqun. Mereka yang bisa menyeimbangkan antara ilmu dan hawa nafsunya ialah ashab al-maimanah. Mereka yang hawa nafsunya lebih dominan dan mengendalikan ilmunya disebut dengan ashab al-masy’amah.

Mengkaji tafsir surah Al-Waqiah ayat 7-10 secara tidak langsung mengajak kita untuk mengevaluasi amal perbuatan selagi masih di dunia. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect