Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Al-Waqiah Ayat 7-10: Tiga Golongan Manusia di Hari Kiamat

foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tafsir surah al-Waqiah ayat 7-10 menerangkan bahwa pada di hari kiamat kelak, manusia akan terbagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama disebut ashab al-maimanah, kelompok kedua dinamakan ashab al-masy’amah, dan kelompok ketiga as-sabiqun. Sebagaimana dalam firman-Nya:

وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) 

Artinya: “Kamu menjadi tiga golongan, yaitu golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu, dan golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu, dan orang-orang yang paling dahulu (beriman).” (QS. al-Waqiah [56]: 7-10)

Tiga Kelompok Manusia

Ashab al-maimanah atau golongan kanan, Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al Munir (14/275) mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang dibawa ke kanan menuju ke surga. Mereka menerima buku catatan amal dengan tangan kanan mereka.

Sedangkan ashab al-masy’amah (kelompok kiri) adalah orang-orang yang dibawa menuju ke neraka dan mereka menerima buku catatan amal mereka dengan tangan kiri mereka. 

Penggunaan kanan dan kiri dalam ayat 7-8 surah al-Waqiah tidak lain mengambil dari bagian yang sudah familiar dengan kehidupan manusia, yaitu sisi kanan dan kiri. Dalam tradisi masyarakat, menurut Ibnu Asyur sisi kanan biasa diidentikkan dengan kebaikan, kemuliaan, dan keberkahan. Sebaliknya, sisi kiri diasosiasikan dengan keburukan, kemudharatan, dan semacamnya.

Kelompok terakhir; as-sabiqun, mereka adalah orang-orang yang terdepan dari setiap umat dalam keimanan, ketaatan, jihad, taubat, dan amal-amal salih. Mereka adalah para nabi, rasul, mujahid, dan hakim adil yang memberikan putusan hukum dengan benar dan adil. Mereka adalah orang-orang yang didekatkan kedudukannya di sisi Allah.

Pengertian Setiap Golongan

Setelah menerangkan pembagian tiga golongan manusia pada hari kiamat, dijelaskan di bagian selanjutnya tentang kriteria masing-masing kelompok tersebut. 

Baca Juga:  Hukum Menjamak Shalat karena Bukber

As-Saabiquun sebagaimana dikabarkan dalam ayat 13-14, jumlah mereka terbatas dan benar-benar disaring. Mayoritas berasal dari kalangan umat terdahulu (al-awwalun) dan sebagian saja dari umat ini (al-akhirun).

Mengenai al-awwalun dan al-akhirun ini ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka ialah dari kalangan umat Rasulullah saw. Pendapat lain bahwa orang-orang yang paling dahulu beriman mulai sejak Nabi Adam hingga sebelum Islam dan orang-orang kemudian adalah umat Rasulullah (Tafsir Fi Zhilalil Quran 11/138).

Dalil bahwa yang dimaksud dengan ayat “Sedikit dari orang-orang kemudian” menurut al-Zuhaili, mereka adalah umat Nabi Muhammad. Hal ini berdasarkan hadis, “Kita adalah umat yang terakhir dan yang terdepan pada hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘alaih)

Golongan as-Sabiqun yang berasal dari umat ini disebut sedikit dibandingkan dengan umat yang berasal dari umat terdahulu, meskipun sebenarnya jumlah mereka juga banyak. Itu karena jumlah para nabi pada umat-umat terdahulu banyak, begitu juga umat yang menerima seruan mereka. 

Oleh karena itu, tidaklah masalah jika jumlah golongan as-sabiqun yang berasal dari umat ini kalah banyak daripada orang-orang yang berasal dari umat-umat terdahulu. Jumlah yang banyak itu digabungkan dan diakumulasikan dengan jumlah para nabi terdahulu. (Tafsir al-Alusi 27/134)

Adapun golongan kanan adalah setiap orang yang beriman kepada  Allah dan Rasul-Nya serta beramal salih. Ashab al-maimanah berasal dari segolongan besar dari umat terdahulu dan sekelompok yang lain dari umat yang kemudian (Al-Waqiah: 39-40). Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan golongan kanan yang berasal dari umat ini adalah lebih banyak dari golongan kanan yang berasal dari umat-umat yang lain. 

Sedangkan golongan kiri,  mereka dulunya ketika di dunia hidup berkelimpahan nikmat namun hanya berorientasi pada kesenangan diri sendiri tanpa mau memedulikan apa yang dibawa oleh para rasul. Mereka juga terus konsisten dalam berbuat dosa besar tanpa mau bertaubat darinya. (Tafsir Ibnu Athiyah 5/246)

Baca Juga:  Doa Sebelum Belajar, Kiat Fokus Memahami Pelajaran

Mereka juga mengingkari dan tidak memercayai adanya kebangkitan setelah kematian dan menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Mereka berkata, “Apakah setelah kami mati, setelah kami berbaur menjadi debu di dalam kuburan kami, setelah tulang-tulang kami hancur, kami akan dibangkitkan kembali menjadi hidup seperti sedia kala,  seperti sebelum kami mati?” 

Selain beberapa pengertian di atas, ada keterangan tambahan dari As-Suyuthi dalam Tafsir ad-Dhur al-Manshur (8/6) yang sedikit berbeda dalam mendefinisikan tiga kelompok di atas. Pengertian ini dikaitkan dengan ilmu dan hawa nafsu. 

Ia mengutip Ibnu Zaid bahwa orang-orang yang memenangkan ilmunya daripada hawa nafsunya adalah as-sabiqun. Mereka yang bisa menyeimbangkan antara ilmu dan hawa nafsunya ialah ashab al-maimanah. Mereka yang hawa nafsunya lebih dominan dan mengendalikan ilmunya disebut dengan ashab al-masy’amah.

Mengkaji tafsir surah Al-Waqiah ayat 7-10 secara tidak langsung mengajak kita untuk mengevaluasi amal perbuatan selagi masih di dunia. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami? Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

Kajian

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Muslimah Talk

ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia

ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia

Berita

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Kajian

hadis larangan istri keluar hadis larangan istri keluar

Affirmative Action: Membela atau Mengkritik Kebijakan Pro-Perempuan?

Kajian

Ayat-Ayat Iddah di dalam al-Quran Ayat-Ayat Iddah di dalam al-Quran

Ayat-Ayat Iddah di dalam al-Quran

Kajian

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Diari

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Trending

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Khazanah

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Kajian

Connect