Ikuti Kami

Kajian

Posisi Anak dalam Keluarga menurut Al-Qur’an

Pembagian Waktu Shalat Ashar

BincangMuslimah.Com – Anak merupakan pemberian sekaligus anugrah dari Allah Swt yang harus dijaga, dipelihara, dibimbing, dididik dan harus dikembangkan segala potensinya sesuai dengan fitrahnya. Di sisi lain, anak merupakan generasi penerus umat. Anak merupakan hasil cinta kasih dari kedua orang tuanya, buah hati, pelipur lara  bahkan investasi pelindung orang tua terutama jika mereka telah dewasa dan orang tua telah berusia lanjut. Tentang posisi anak dalam keluarga, Islam menjelaskannya lewat banyak kisah dalam al-Qur’an.

Seorang anak bisa menjadi penyelamat orang tuanya nanti di hari akhirat bahkan ada anak yang akan memasangkan mahkota di kepala kedua orang tuanya jika di dunia ini mampu menghafal al-Qur’an. Akan tetapi anak juga bisa menjadi penghalang orang tua untuk masuk surga jika anaknya mengerjakan tindakan tercela di dunia. Bagimanakah al-Qur’an menjelaskan posisi anak dalam keluarga?

Berikut penjelasan-penjelasan posisi anak dalam keluarga menurut al-Qur’an`

1. Anak sebagai penyejuk jiwa, penenang hati, dan pemimpin orang-orang yang bertakwa.

Kedudukan ini menjadi yang terbaik dan tertinggi dari seorang anak. Hal ini dijelaskan dalam QS. al-Furqan ayat 74: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebahai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

Banyak ulama yang menyebut, makna dari qurrata a’yun  dalam ayat tersebut ialah anak yang sholeh, taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi banyak orang. Anak yang memiliki perangai ini bisa menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa, kebanggaan dan pembela untuk para orang tua di dunia maupun di akhirat.

Anak seperti ini tidak lahir begitu saja. Ada proses dan perjuangan yang maksimal dan keras dari para orang tua untuk membina, mengasuh dan mendidiknya bahkan dari segi biaya pendidikannya. Hal yang sangat penting ialah doa, baik dari orang tua mauun dari orang-orang saleh. (Tafsir Muqatil Ibn Sulaiman jilid 3, hal.242).

Baca Juga:  Kisah Seorang Pendosa yang Mati dalam Keadaan Husnul Khatimah

2. Anak sebagai perhiasan dunia

Hal ini dijekaskan dalam QS. al-Kahfi ayat 46: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi sholeh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”.

Imam Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat di atas menjelaskan posisi anak sebagai perhiasan dan kekayaan dunia untuk orag tuanya. Seperti perhiasan dan kekayaan anak diperlakukan, dijaga, bahkan disayang sebaik-baiknya oleh orang tua. Hal ini juga disamakan dengan perhiasan dan kekayaan dunia yang lainnya sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang lainnya.

“Dijadikanlah indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yakni :perempuan-perempuan, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran ayat 14).

3. Anak sebagai ujian atau fitnah.

Hal ini dijelaskan dalam QS. at-Taghabun ayat 15: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu, dan di sisi Allah  lah pahala yang besar”.

Menurut Imam Thabari dalam tafsirnya, secara tersirat ayat ini bermakna sebagai amanah dan titipan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Dengan cara memenuhi hak-haknya, dirawat, disayang, bahkan dididik untuk masa depan yang cerah dan bisa membahagiakan orang tua. Selalu ingat bahwa Allah memiliki balasan yang baik bagi mereka yang menjaga amanah ini. Maka jangan sia-siakan jiwa dan raga anak, jangan merasa akan menjadi miskin dengan memiliki anak. Seperti yang diamanatkan dalam QS al-Isra ayat 31:

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh  mereka adalah suatu dosa yag besar.”

4. Anak menjadi musuh.

Baca Juga:  Konsep Keluarga dalam Islam Menurut Quraish Shihab

Hal ini dijelaskan dalam QS At-Taghabun ayat 14: “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Menurut Imam Thabari dalam tafsirnya, beberapa mufasir menjabarkan  makna anak sebagai musuh disini ialah menjadi pihak yang menghalang-halangi jalan Allah, menjadi penghambat jalan ketaatan kepada-Nya. Mufasir lain menjabarkan makna dari sebagai musuh ialah musuh seperti yang terjadi pada hari kiamat, dimana antara orang tua dan anak, antara seseorang dengan kerabatnya tidak hanya dipisahkan, tetapi juga bermusuhan, bahkan saling gugat dan menyudutkan, akibat hak masing-masing yang tidak terpenuhi, kezaliman di antara mereka ketika di dunia  dan lain-lain.

Hal ini dijelaskan dalam QS.al-Mumtanah ayat 3: “Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-sekali tidak bermanfaat bagimu pada hari kiamat. Dia memisahkan antara kamu. Dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan”.

Rekomendasi

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

hari anak sedunia mompedulikan hari anak sedunia mompedulikan

Hari Anak Sedunia, Momentum Untuk Mempedulikan Anak-anak dari Kekerasan

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect