Ikuti Kami

Kajian

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

menjaga toleransi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perjuangan perempuan Indonesia dalam melawan poligami telah berlangsung sejak lama. Surat-surat yang ditulis R. A. Kartini, rekomendasi KOWANI untuk Dewan Rakyat di tahun 1928, hingga berbagai unggahan dan diskusi virtual dari para aktivis anti poligami menjadi bukti sebagian dari banyaknya perlawanan yang sudah dilakukan selama lebih dari satu abad. Salah satu solusi lain yang ditawarkan adalah dengan women support women alias perempuan dukung perempuan melalui gerakan anti poligami.

Pertengahan Februari 2021, sebuah situs bernama Dua Aksara menyelenggarakan kelas poligami secara virtual selama empat jam. Kelas yang dihargai sebesar Rp199.000,- tersebut diampu oleh seorang coach yang sudah menikah dengan empat istri dan memiliki 25 orang anak selama dua puluh tahun. Selain itu, sebuah penyelenggara pernikahan turut mempromosikan poligami dan pernikahan anak. Walaupun penyelenggara pernikahan bernama Aisha Wedding tersebut telah menghapus situs resmi mereka, jejak digital membuktikan bahwa mereka turut mempromosikan poligami kepada klien mereka yang berusia 12 hingga 21 tahun.

Apabila perjuangan perempuan memberantas poligami selama bertahun-tahun tidak kunjung usai, maka apa yang sebaiknya kita lakukan? Ruby Kholifah, direktur AMAN Indonesia, mendukung para pengguna media sosial untuk melaporkan akun-akun radikal yang mereka temukan. Dengan melakukan pelaporan, maka kita turut membantu akun-akun anti radikalisme seperti @indonesiatanpapoligami dalam melawan objektifikasi perempuan berbalut agama.

Selain melakukan pelaporan, perempuan harus mendukung perempuan lain melalui gerakan-gerakan anti poligami yang bersifat akar rumput dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat juga perlu dilakukan. Dalam mewujudkan hal tersebut, pada bukunya yang berjudul Ensiklopedia Muslimah Reformis, Siti Musdah Mulia memaparkan tiga hal utama yang dapat dilakukan untuk memberantas poligami yaitu peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, dan moral serta religi.

Baca Juga:  Kajian atas Konsep Nature dan Nurture sebagai Problem Konsep Gender

Peningkatan kualitas pendidikan perempuan, sebagai solusi pemberantasan poligami yang pertama, dapat dilakukan baik secara formal maupun nonformal. Hal ini bertujuan untuk mempertajam intelektualitas perempuan di berbagai bidang termasuk pengetahuan akan ilmu agama. Sehingga mereka dapat menyadari dan mempertahankan hak-hak hidupnya yang terancam oleh patriarki yang mempromosikan poligami.

Akan tetapi, menembus pendidikan formal untuk memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan poligami mungkin sulit untuk dilakukan. Tidak seperti pelaporan akun radikal di media sosial, mendidik orang lain mengenai bahaya poligami semudah menggerakan jari semata.

Hal sederhana yang dapat kita lakukan sebagai perempuan adalah berbagi wawasan secara informal dengan perempuan lainnya. Mengadakan atau mengikuti diskusi dan pertemuan secara virtual dapat membantu meningkatkan pengetahuan sesama perempuan. Tidak hanya wawasan yang akan didapatkan tetapi juga terbentuknya komunitas yang mampu membantu para pengikutnya. Sehingga, perempuan yang terancam oleh praktik poligami tahu dimana dia dapat mencari perlindungan.

Jalan keluar yang kedua dalam melawan praktik poligami adalah peningkatan kualitas ekonomi. Perempuan yang independen secara finansial tidak akan tergantung pada orangtua atau suami mereka. Sehingga, ancaman untuk dinikahkan dengan suami orang karena masalah finansial dapat dihindari. Selain itu, perempuan yang memiliki kebebasan finansial mampu menjauhi diri dari sikap rela dipoligami. Hal ini dikarenakan perempuan yang mampu membiayai kebutuhan hidupnya sendiri dan tidak akan ragu menjatuhkan talak kepada suami yang terlampau percaya diri untuk membiayai keluarga yang beranggotakan banyak.

Akan tetapi, peningkatan kualitas ekonomi mungkin sulit untuk dilakukan tanpa adanya dukungan dari jalan keluar yang pertama yaitu kualitas pendidikan yang baik. Sehingga, hal sederhana yang dapat kita lakukan adalah saling mendukung perempuan yang bekerja atau berdagang. Apabila kita memiliki hak istimewa, pastikan dukungan kepada perempuan lain selalu tersalurkan. Pastikan para pekerja perempuan yang secara finansial butuh dibantu tidak terlantar begitu saja. Selain itu, apabila kita mengenal perempuan yang berdagang, kita dapat membantu dengan membeli atau mempromosikan dagangannya.

Baca Juga:  Imam Al-Azhar Mengangkat Tema Perempuan di Kultum Ramadan

Solusi terakhir yang dipaparkan oleh Musdah Mulia adalah peningkatan moral dan religi. Jalan keluar ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan perempuan dalam bidang yang spesifik yaitu agama. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menjalani pendidikan di institusi-institusi beragama seperti pesantren atau mengikuti komunitas pengajian.

Akan tetapi, tidak semua institusi, formal maupun nonformal, yang mengatasnamakan agama terhindar dari ekstrimisme. Hal ini ditegaskan oleh Ruby Kholifah yang menyatakan bahwa salah satu potensi radikalisasi adalah keluarga yang tidak berfungsi. Salah satu hilangnya fungsi orangtua sebagai pelindung dalam keluarga dikarenakan tidak adanya pengetahuan akan aman atau tidaknya komunitas agama yang diikuti oleh anak-anak mereka.

Serupa dengan peningkatan kualitas pendidikan yang bersifat umum, peningkatan moral dan religi dapat dibantu oleh perempuan untuk perempuan dengan cara yang nonformal. Diskusi mengenai ciri-ciri institusi atau komunitas radikal berbalut agama dapat dilakukan untuk menambah wawasan perempuan agar tidak terlibat jauh di pemahaman religi yang salah. Hal ini dapat dilakukan melalui media sosial atau secara langsung.  Secara sederhana kita juga bisa mengunggah ulang informasi-informasi yang dapat membantu pemberantasan poligami atau menyampaikan secara langsung kepada para perempuan yang kita lindungi dari objektifikasi berbalut agama.

Perjuangan perempuan melawan poligami mungkin tidak akan berhenti dengan mudah. Selama masih ada patriarki berkedok agama yang mempromosikan poligami, selama itu juga kita harus melawan dan melindungi sesama perempuan. Meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi, dan moral serta religi perempuan adalah tiga jalan keluar dari poligami yang dipaparkan oleh Musdah Mulia. Secara sederhana, ketiga pilar tersebut dapat ditegakkan dengan prinsip mendukung sesama perempuan melalui cara apapun yang mampu kita lakukan.

Rekomendasi

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

Perempuan  yang sering dipanggil Daru ini merupakan pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Universitas Indonesia. Topik-topik yang diminati Daru adalah isu gender, kesehatan mental, filsafat, bahasa, dan sastra. Saat ini dirinya tergabung dalam komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect