Ikuti Kami

Kajian

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

menjaga toleransi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perjuangan perempuan Indonesia dalam melawan poligami telah berlangsung sejak lama. Surat-surat yang ditulis R. A. Kartini, rekomendasi KOWANI untuk Dewan Rakyat di tahun 1928, hingga berbagai unggahan dan diskusi virtual dari para aktivis anti poligami menjadi bukti sebagian dari banyaknya perlawanan yang sudah dilakukan selama lebih dari satu abad. Akan tetapi, praktik poligami masih saja populer dan diminati.

Pertengahan Februari 2021, sebuah situs bernama Dua Aksara menyelenggarakan kelas poligami secara virtual selama empat jam. Kelas yang dihargai sebesar Rp199.000,- tersebut diampu oleh seorang coach yang sudah menikah dengan empat istri dan memiliki 25 orang anak selama dua puluh tahun. Selain itu, sebuah penyelenggara pernikahan turut mempromosikan poligami dan pernikahan anak. Walaupun penyelenggara pernikahan bernama Aisha Wedding tersebut telah menghapus situs resmi mereka, jejak digital membuktikan bahwa mereka turut mempromosikan poligami kepada klien mereka yang berusia 12 hingga 21 tahun.

Apabila perjuangan perempuan memberantas poligami selama bertahun-tahun tidak kunjung usai, maka apa yang sebaiknya kita lakukan? Ruby Kholifah, direktur AMAN Indonesia, mendukung para pengguna media sosial untuk melaporkan akun-akun radikal yang mereka temukan. Dengan melakukan pelaporan, maka kita turut membantu akun-akun anti radikalisme seperti @indonesiatanpapoligami dalam melawan objektifikasi perempuan berbalut agama.

Selain melakukan pelaporan, perempuan harus mendukung perempuan lain melalui gerakan-gerakan anti poligami yang bersifat akar rumput dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat juga perlu dilakukan. Dalam mewujudkan hal tersebut, pada bukunya yang berjudul Ensiklopedia Muslimah Reformis, Siti Musdah Mulia memaparkan tiga hal utama yang dapat dilakukan untuk memberantas poligami yaitu peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, dan moral serta religi.

Baca Juga:  Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Peningkatan kualitas pendidikan perempuan, sebagai solusi pemberantasan poligami yang pertama, dapat dilakukan baik secara formal maupun nonformal. Hal ini bertujuan untuk mempertajam intelektualitas perempuan di berbagai bidang termasuk pengetahuan akan ilmu agama. Sehingga mereka dapat menyadari dan mempertahankan hak-hak hidupnya yang terancam oleh patriarki yang mempromosikan poligami.

Akan tetapi, menembus pendidikan formal untuk memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan poligami mungkin sulit untuk dilakukan. Tidak seperti pelaporan akun radikal di media sosial, mendidik orang lain mengenai bahaya poligami semudah menggerakan jari semata.

Hal sederhana yang dapat kita lakukan sebagai perempuan adalah berbagi wawasan secara informal dengan perempuan lainnya. Mengadakan atau mengikuti diskusi dan pertemuan secara virtual dapat membantu meningkatkan pengetahuan sesama perempuan. Tidak hanya wawasan yang akan didapatkan tetapi juga terbentuknya komunitas yang mampu membantu para pengikutnya. Sehingga, perempuan yang terancam oleh praktik poligami tahu dimana dia dapat mencari perlindungan.

Jalan keluar yang kedua dalam melawan praktik poligami adalah peningkatan kualitas ekonomi. Perempuan yang independen secara finansial tidak akan tergantung pada orangtua atau suami mereka. Sehingga, ancaman untuk dinikahkan dengan suami orang karena masalah finansial dapat dihindari. Selain itu, perempuan yang memiliki kebebasan finansial mampu menjauhi diri dari sikap rela dipoligami. Hal ini dikarenakan perempuan yang mampu membiayai kebutuhan hidupnya sendiri dan tidak akan ragu menjatuhkan talak kepada suami yang terlampau percaya diri untuk membiayai keluarga yang beranggotakan banyak.

Akan tetapi, peningkatan kualitas ekonomi mungkin sulit untuk dilakukan tanpa adanya dukungan dari jalan keluar yang pertama yaitu kualitas pendidikan yang baik. Sehingga, hal sederhana yang dapat kita lakukan adalah saling mendukung perempuan yang bekerja atau berdagang. Apabila kita memiliki hak istimewa, pastikan dukungan kepada perempuan lain selalu tersalurkan. Terutama selama pandemi, pastikan para pekerja perempuan yang secara finansial butuh dibantu tidak terlantar begitu saja. Selain itu, apabila kita mengenal perempuan yang berdagang, kita dapat membantu dengan membeli atau mempromosikan dagangannya.

Baca Juga:  THR Lebaran, Sebuah Sunnah atau Tradisi?

Solusi terakhir yang dipaparkan oleh Musdah Mulia adalah peningkatan moral dan religi. Jalan keluar ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan perempuan dalam bidang yang spesifik yaitu agama. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menjalani pendidikan di institusi-institusi beragama seperti pesantren atau mengikuti komunitas pengajian.

Akan tetapi, tidak semua institusi, formal maupun nonformal, yang mengatasnamakan agama terhindar dari ekstrimisme. Hal ini ditegaskan oleh Ruby Kholifah yang menyatakan bahwa salah satu potensi radikalisasi adalah keluarga yang tidak berfungsi. Salah satu hilangnya fungsi orangtua sebagai pelindung dalam keluarga dikarenakan tidak adanya pengetahuan akan aman atau tidaknya komunitas agama yang diikuti oleh anak-anak mereka.

Serupa dengan peningkatan kualitas pendidikan yang bersifat umum, peningkatan moral dan religi dapat dibantu oleh perempuan untuk perempuan dengan cara yang nonformal. Diskusi mengenai ciri-ciri institusi atau komunitas radikal berbalut agama dapat dilakukan untuk menambah wawasan perempuan agar tidak terlibat jauh di pemahaman religi yang salah. Hal ini dapat dilakukan melalui media sosial atau secara langsung.  Secara sederhana kita juga bisa mengunggah ulang informasi-informasi yang dapat membantu pemberantasan poligami atau menyampaikan secara langsung kepada para perempuan yang kita lindungi dari objektifikasi berbalut agama.

Perjuangan perempuan melawan poligami mungkin tidak akan berhenti dengan mudah. Selama masih ada patriarki berkedok agama yang mempromosikan poligami, selama itu juga kita harus melawan dan melindungi sesama perempuan. Meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi, dan moral serta religi perempuan adalah tiga jalan keluar dari poligami yang dipaparkan oleh Musdah Mulia. Secara sederhana, ketiga pilar tersebut dapat ditegakkan dengan prinsip mendukung sesama perempuan melalui cara apapun yang mampu kita lakukan.

Rekomendasi

tidak adil dalam berpoligami tidak adil dalam berpoligami

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

poligami istri gairah seksual poligami istri gairah seksual

Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

menghindari zina perselingkuhan poligami menghindari zina perselingkuhan poligami

Menghindari Zina atau Perselingkuhan dengan Poligami Jadi Alasan yang Tidak Relevan

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Perempuan  yang sering dipanggil Daru ini merupakan pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Universitas Indonesia. Topik-topik yang diminati Daru adalah isu gender, kesehatan mental, filsafat, bahasa, dan sastra. Saat ini dirinya tergabung dalam komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengapa Masih Ada Maksiat Di Bulan Ramadhan Padahal Setan Dibelenggu?

Kajian

Menghirup Asap Rokok Puasa Menghirup Asap Rokok Puasa

Batalkah Menghirup Asap Rokok Saat Puasa?

Kajian

Pesan Stiker Makanan Puasa Pesan Stiker Makanan Puasa

Hukum Kirim Pesan Stiker Makanan Saat Puasa

Kajian

Melaksanakan I'tikaf di Rumah Melaksanakan I'tikaf di Rumah

Bolehkah Melaksanakan I’tikaf di Rumah ?

Kajian

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Khazanah

Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Mengupil Bisa Membatalkan Puasa

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa?

Kajian

Lagu Religi Tentang Ramadhan Lagu Religi Tentang Ramadhan

Tujuh Lagu Religi Tentang Ramadhan

Khazanah

Membatalkan Shalat Karena Gempa Membatalkan Shalat Karena Gempa

Tanya Ustazah: Bolehkah Shalat Tarawih 8 Rakaat dengan 2 Kali Salam?

Kajian

Trending

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ibadah

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Ibadah

Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Keluarga

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Connect