Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Talk

Prof. Musdah Mulia: Pentingnya Membangun Literasi Agama untuk Ulama Taliban

Literasi Agama ulama taliban
Open Mic/11 September 2021

BincangMuslimah.Com – Open Mic yang dihelat oleh AMAN Indonesia dengan menghadirkan tiga narasumber perempuan telah mengumpulkan dan aspirasi mereka mengenai aksi perlindungan perempuan Afghanistan. Salah satunya adalah Prof. Musdah Mulia, Direktur Mulia Raya Foundation yang aktif dalam aksi-aksi perlindungan perempuan dan Anak. Di antara usulannya adalah pentingnya membangun literasi agama yang berprinsip moderat untuk para ulama Taliban atau disebut dengan mullah.

Pemahaman konsep keislaman dan visi Taliban mendirikan negara bersistem syariat sangat jauh dari nilai keadilan. Di antara bukti ketidakadilan sistem mereka adalah menarik perempuan dari aktifitas publik dan menjadikan mereka mesin reproduksi yang hanya melahirkan anak. Semenjak mendeklarasikan kemerdekaan dari invasi Amerika Serikat, suku Taliban kemudian mengambil kembali kekuasaan pemerintahan.

Saat mendapat giliran untuk menyampaikan aspirasi dan usulannya, Prof. Musdah Mulia membukanya dengan membacakan sebuah surat dari seorang perempuan berusia 19 tahun. surat tersebut berisikan tentang keresahannya serta keadaan rakyat Afghanistan setelah Taliban kembali berkuasa. Perempuan itu mengatakan bahwa perempuan di sana mengalami penderitaan dan rasa takut. Mereka juga merasa tidak memiliki masa dan depan dan memohon pertolongan kepada siapapun agar membantu negaranya untuk menghentikan perang di negaranya.

Surat tersebut menjadi salah satu bukti, bahwa sekalipun Afghanistan telah lepas dari invasi Amerika Serikat, nyatanya tak membuat keadaan menjadi lebih baik. Justru keadaannya, terutama nasib perempuan makin memburuk. Akibat pemahaman keislaman yang ekstrim, Taliban melarang perempuan berkiprah di publik, termasuk menduduki jabatan di pemerintahan.

Prof. Musdah Mulia menyatakan dua hal yang pertama-tama perlu kita ambil sebagai sikap bijaksana. Keduanya adalah tidak bersikap parno, lalu tidak mengglorifikasi Taliban atau menganggap mereka sebagai hero karena menyatakan kemerdekaan Afghanistan.

Kemudian pembicaraan dilanjutkan dengan menceritakan pengalaman beliau saat di Afghanistan pada 2012 untuk melakukan edukasi kesehatan reproduksi untuk para mullah. Pada saat itu, Afghanistan di bawah invasi Amerika Serikat. Pertemuannya dengan para mullah memberi kesan bahwa suku Taliban berpandangan konservatif. Prof. Musdah juga mengatakan bahwa kita perlu berupaya melalui para ulama Indonesia untuk mengubah pandangan mereka tentang Islam.

Beliau lalu menceritakan bagaimana keadaan Afghanistan pada era 1996 hingga 2001 saat Taliban berkuasa. Termasuk mereka juga mengatur cara berpakaian perempuan. Perempuan juga ditarik dari ranah publik. Padahal, sebagian mereka bukan hanya menjalankan profesinya sebagai pembantu nafkah keluarga, melainkan juga sebagai tulang punggung utama.

Tapi anehnya, menurut aktifis di sana, perempuan hanya punya dua pilihan untuk bisa keluar ke arena publik, yaitu menjadi pengemis atau pelacur. Ini adalah realita yang sangat menyedihkan. Perempuan benar-benar dilarang menduduki jabatan penting atau menjalankan profesinya, kecuali untuk melakukan aktifitas yang merendahkan mereka.

Berdasarkan penuturan Prof. Musdah Mulia, setelah akhirnya Afghanistan berada di bawah invasi Amerika Serikat. Tapi setelah itulah justru perempuan mendapatkan hak-haknya dan mendapat kedudukan setara dengan laki-laki. Bahkan mereka meluncurkan 400 milyar dollar untuk pendidikan perempuan dan anak-anak.

Meskipun begitu, perang tak henti-hentinya terjadi sepanjang 20 tahun terakhir akibat peperangan dari para pemimpin suku dan perlawanan kepada Amerika Serikat. Peristiwa ini sangat merugikan perempuan dan anak-anak. Hal yang membuat rakyat Afghanistan terpecah belah adalah tidak adanya loyalitas kebangsaan dan menguatnya fanatisme kesukuan. Prof. Musdah juga menyampaikan bahwa betapa tidak beruntungnya suatu negara yang mendapat intervensi dari negara lain, seperti Afghanistan.

Berdasarkan pengalaman selama Afghanistan dikuasai oleh Taliban, perempuan hanya difungsikan sebagai perempuan yang hanya melahirkan. Anak perempuan dilarang bersekolah, pakaian mereka diatur dan diwajibkan memakai burqa, serta berpergian harus disertai mahram. Pemakain burqa yang dipaksakan juga menjadi salah satu sebab bayi-bayi wafat di usia belia karena kesulitan bernapas saat digendong.

Sekalipun ada upaya perlindungan perempuan, itupun atas dorongan Non Goverment Organization (NGO). Beberapa hal yang menjadi usulan Prof. Musdah Mulia untuk diupayakan oleh pemerintah adalah,

Pertama, kemandirian ekonomi untuk penguatan. Segala sistem dan sektor akan berjalan baik jika ekonomi suatu negara berjalan stabil dan baik.

Kedua, mendorong kesadaran warga negaranya akan pentingnya persatuan. Juga menanamkan nilai solidaritas dan kebangsaan pada tiap individu yaitu dengan memberi keadilan untuk semua warga negara apapun sukunya, apapun agamanya. Konflik yang memanas di Afghanistan seringkali terjadi antar suku.

Ketiga, mendorong dunia internasional untuk memastikan tidak ada peperangan dan konflik di negara manapun. Karena perempuan dan anak rentan menjadi korban.

Keempat, mendorong lembaga internasional memberi bantuan yang spesifik, berupa bantuan akomodasi dan peran ulama yang berpandangan moderat untuk membantu memberi pemahaman keislaman yang baik.

Kelima, mendorong perlindungan untuk perempuan dan anak.

Keenam, menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga perdamaian.

Ketujuh, sebelum mendorong dunia internasional, pemerintah harus menyelesaikan urusan dan permasalah para pengungsi di Indonesia.

Kedelapan, membangun kerjasama dengan UNICEF untuk perbaikan gizi anak-anak.

Demikian beberapa usualn Prof. Musdah Mulia yang perlu diupayakan oleh pemerintah. Harapan besarnya pemerintah Indonesia yang juga mewakili saudara muslim dan kemanusiaan benar-benar mendengarkan usulan ini dan mempertimbangkan pelaksanaannya.

 

 

 

Rekomendasi

peraturan taliban hak perempuan peraturan taliban hak perempuan

Peraturan Baru dari Taliban yang Membatasi Hak Perempuan

Forum R20 Pemimpin Agama Forum R20 Pemimpin Agama

Forum R20: Perkumpulan Pemimpin Agama dalam Mengatasi Konflik

Fatwa yusuf al-qardhawi perempuan Fatwa yusuf al-qardhawi perempuan

Metode Fatwa Yusuf Al-Qaradawi; Ulama yang Sering Jadi Rujukan Muslim Indonesia

profesor azyumardi azra wasathiyah profesor azyumardi azra wasathiyah

Profesor Azyumardi Azra; Juru Bicara Wasathiyah Islam Tingkat Dunia

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

    Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

    Ibadah

    Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

    Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

    Ibadah

    islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

    Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

    Kajian

    Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

    Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

    Keluarga

    Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

    Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

    Khazanah

    Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

    Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

    Kajian

    perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

    Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

    Ibadah

    saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

    Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

    Khazanah

    Trending

    nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

    Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

    Berita

    Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

    Muslimah Daily

    Keutamaan Menikahi Seorang Janda

    Ibadah

    Hukum Berdandan Sebelum Shalat

    Ibadah

    islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

    Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

    Ibadah

    Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

    Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

    Ibadah

    puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

    Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

    Ibadah

    Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

    Pro Kontra Feminisme dalam Islam

    Muslimah Talk

    Connect