Ikuti Kami

Ibadah

Surat Yang Dibaca Saat Shalat Tarawih

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

BincangMuslimah.Com – Kurang beberapa hari lagi kita akan menemui bulan Ramadhan. Di dalamnya setiap ibadah akan dilipatgandakan pahalanya. Ada beberapa kesunnahan yang khusus dilaksanakan di dalamnya, salah satunya adalah shalat tarawih. Adapun mengenai jumlah rakaat, kalangan ulama  berbeda pendapat. Tapi kali ini penulis akan membahas mengenai surat yang dibaca saat shalat tarawih. Adakah surat khusus yang dibaca saat shalat tarawih?

Dalam beberapa literatur fikih, memang tidak ditemukan ada nash yang menyebutkan surat yang dibaca saat shalat tarawih. Akan tetapi beberapa ulama menentukan kriterianya tentang surat-surat yang dibaca. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan pendapat Imam Ahmad rahimahullah dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu. Beliau mengatakan bahwa Imam sebaiknya membaca surat yang tidak memberatkan makmum, terlebih bahwa shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari.

Sedangkan Al-Qadhi Abu Ya’la, disunnahkan untuk menghatamkan Alquran selama rentang satu bulan melaksanakan shalat Tarawih. Sehingga setiap malam bisa membaca 1-2 juz dalam Alquran sehingga bisa menghatamkan Alquran selama Ramadhan. Karena seringkali bulan Ramadhan tidak genap 30 hari. Al-Qadhi Abu Ya’la mensunnahkan demikian agar makmum mendengarkan bacaan Alquran sampai khatam juga selama Ramadhan. Dan tidak disunnahkan untuk menambahinya karena dikhawatirkan akan menyulitkan makmum.

Sebab, saat shalat biasa, Rasulullah Saw. pernah menegur Muadz bin Jabal:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَادَةَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَلِيمٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمْ الصَّلَاةَ فَقَرَأَ بِهِمْ الْبَقَرَةَ قَال فَتَجَوَّزَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاذًا فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَعْمَلُ بِأَيْدِينَا وَنَسْقِي بِنَوَاضِحِنَا وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى بِنَا الْبَارِحَةَ فَقَرَأَ الْبَقَرَةَ فَتَجَوَّزْتُ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ثَلَاثًا اقْرَأْ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَنَحْوَهَا

Baca Juga:  Sekalipun Najis Besar, Anjing Tetap Harus Dikasihi

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdah telah mengabarkan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Salim telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Dinar telah menceritakan kepada kami Jabir bin Abdullahbahwa Mu’adz bin Jabal radliallahu ‘anhu pernah shalat (dibelakang) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami shalat bersama mereka dengan membaca surat Al Baqarah, Jabir melanjutkan; “Maka seorang laki-laki pun keluar (dari shaf) lalu ia shalat dengan shalat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu’adz, ia pun berkata; “Sesungguhnya dia adalah seorang munafik.” Ketika ucapan Mu’adz sampai ke laki-laki tersebut, laki-laki itu langsung mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum yang memiliki pekerjaan untuk menyiram ladang, sementara semalam Mu’adz shalat mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah, hingga saya keluar dari shaf, lalu dia mengiraku seorang munafik.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Mu’adz, apakah kamu hendak membuat fitnah.” -Beliau mengucapkannya hingga tiga kali- bacalah Was syamsi wadluhaaha dan wasabbih bismirabbikal a’la atau yang serupa dengannya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis tersebut, justru Rasulullah tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya. Terlebih setiap muslim memiliki keperluan dan kemampuan yang berbeda. Orang tua renta, ibu hamil, ataupun orang-orang yang memiliki urusan.

Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mengatakan bahwa sebaiknya harus memperkirakan kemampuan jamaah di dalamnya. Jika mereka setuju dan rela bila membaca surat yang panjang, maka membaca surat panjang dihukumi sunnah. Jika tidak, maka pilihlah surat-surat yang pendek. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa disunnahkan untuk memulai shalat tarawih dengan surat al-Alaq karena ia merupakan surat pertama dalam Alquran, lalu dilanjutkan surat-surat lainnya.

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect