Ikuti Kami

Ibadah

Surat Yang Dibaca Saat Shalat Tarawih

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

BincangMuslimah.Com – Kurang beberapa hari lagi kita akan menemui bulan Ramadhan. Di dalamnya setiap ibadah akan dilipatgandakan pahalanya. Ada beberapa kesunnahan yang khusus dilaksanakan di dalamnya, salah satunya adalah shalat tarawih. Adapun mengenai jumlah rakaat, kalangan ulama  berbeda pendapat. Tapi kali ini penulis akan membahas mengenai surat yang dibaca saat shalat tarawih. Adakah surat khusus yang dibaca saat shalat tarawih?

Dalam beberapa literatur fikih, memang tidak ditemukan ada nash yang menyebutkan surat yang dibaca saat shalat tarawih. Akan tetapi beberapa ulama menentukan kriterianya tentang surat-surat yang dibaca. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan pendapat Imam Ahmad rahimahullah dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu. Beliau mengatakan bahwa Imam sebaiknya membaca surat yang tidak memberatkan makmum, terlebih bahwa shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari.

Sedangkan Al-Qadhi Abu Ya’la, disunnahkan untuk menghatamkan Alquran selama rentang satu bulan melaksanakan shalat Tarawih. Sehingga setiap malam bisa membaca 1-2 juz dalam Alquran sehingga bisa menghatamkan Alquran selama Ramadhan. Karena seringkali bulan Ramadhan tidak genap 30 hari. Al-Qadhi Abu Ya’la mensunnahkan demikian agar makmum mendengarkan bacaan Alquran sampai khatam juga selama Ramadhan. Dan tidak disunnahkan untuk menambahinya karena dikhawatirkan akan menyulitkan makmum.

Sebab, saat shalat biasa, Rasulullah Saw. pernah menegur Muadz bin Jabal:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَادَةَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَلِيمٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمْ الصَّلَاةَ فَقَرَأَ بِهِمْ الْبَقَرَةَ قَال فَتَجَوَّزَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاذًا فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَعْمَلُ بِأَيْدِينَا وَنَسْقِي بِنَوَاضِحِنَا وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى بِنَا الْبَارِحَةَ فَقَرَأَ الْبَقَرَةَ فَتَجَوَّزْتُ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ثَلَاثًا اقْرَأْ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَنَحْوَهَا

Baca Juga:  Musafir Boleh Tidak Puasa, Perhatikan Ketentuannya

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdah telah mengabarkan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Salim telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Dinar telah menceritakan kepada kami Jabir bin Abdullahbahwa Mu’adz bin Jabal radliallahu ‘anhu pernah shalat (dibelakang) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami shalat bersama mereka dengan membaca surat Al Baqarah, Jabir melanjutkan; “Maka seorang laki-laki pun keluar (dari shaf) lalu ia shalat dengan shalat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu’adz, ia pun berkata; “Sesungguhnya dia adalah seorang munafik.” Ketika ucapan Mu’adz sampai ke laki-laki tersebut, laki-laki itu langsung mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum yang memiliki pekerjaan untuk menyiram ladang, sementara semalam Mu’adz shalat mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah, hingga saya keluar dari shaf, lalu dia mengiraku seorang munafik.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Mu’adz, apakah kamu hendak membuat fitnah.” -Beliau mengucapkannya hingga tiga kali- bacalah Was syamsi wadluhaaha dan wasabbih bismirabbikal a’la atau yang serupa dengannya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis tersebut, justru Rasulullah tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya. Terlebih setiap muslim memiliki keperluan dan kemampuan yang berbeda. Orang tua renta, ibu hamil, ataupun orang-orang yang memiliki urusan.

Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mengatakan bahwa sebaiknya harus memperkirakan kemampuan jamaah di dalamnya. Jika mereka setuju dan rela bila membaca surat yang panjang, maka membaca surat panjang dihukumi sunnah. Jika tidak, maka pilihlah surat-surat yang pendek. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa disunnahkan untuk memulai shalat tarawih dengan surat al-Alaq karena ia merupakan surat pertama dalam Alquran, lalu dilanjutkan surat-surat lainnya.

Baca Juga:  Darah Haid Keluar Saat Masuk Waktu Shalat, Apakah Harus Mengqadha Shalat?

Rekomendasi

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Melunasi Qadha Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Syawal Dulu?

makna lailatul qadar makna lailatul qadar

Tiga Makna Lailatul Qadar Menurut Al-Razi

ramadan negeri seribu menara ramadan negeri seribu menara

Ramadan di Negeri Seribu Menara

Problematika Perempuan Puasa Ramadan Problematika Perempuan Puasa Ramadan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect