Ikuti Kami

Kajian

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

BincangMuslimah.Com – Perempuan adalah sosok manusia multidimensional, maka tidak akan pernah habis membicarakan dan mendiskusikan perempuan dari segala perspektif salah satunya dalam filsafat Islam. Sayangnya, yang terjadi justru sering kali memandang perempuan hanya sebelah mata.

Kerap tidak memperhitungkan Perempuan dalam kancah kehidupan sosial dan politik. Perempuan juga lebih banyak menjadi obyek ketimbang subyek. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi marginal baik dalam ranah pemimpin agama atau spiritual.

Gema emansipasi perempuan dalam Islam sebenarnya sejalan dengan apa yang pertama kali menggaungkannya di dunia Barat. Ada banyak kajian tentang perempuan. Ada yang memandang dengan positif, tidak sedikit pula yang sinis bahkan menentang adanya gerakan tersebut.

Posisi Perempuan dalam Filsafat Islam

Dalam kalangan pemikir Islam, tercatat nama-nama yang mendukung gerakan emansipasi perempuan. Ada Qasim Amin dari Mesir, Fatimah Mernissi dari Maroko, Riffat Hasan dari Pakistan, Ashgar Ali Engineer dari Bombay, di Indonesia tercatat tokoh-tokoh seperti Lies Marcoes Natsir, Musdah Mulia, Neng Dara Affiah, Faqih Abdul Qodir dan lain-lain.

Dalam tradisi pemikiran filsafat Islam, tidak membedakan eksistensi perempuan sebagai manusia dengan laki-laki. Dalam filsafat Islam, perempuan justru setara kedudukannya, sebab menilai perempuan memiliki kemampuan lebih. Titik utama eksistensi manusia dalam filsafat Islam adalah kemampuan intelektual, bukan jenis kelamin.

Oleh sebab itulah, saat berbicara tentang puisi, al-Farabi secara tegas menyatakan bahwa kriteria unggulan puisi tidak ditentukan oleh siapa yang menyampaikan, baik perempuan atau laki-laki, tapi ditentukan oleh keindahan dalam susunannya.

Dalam Mabadi’ Ara Ahl al-Madinah al-Fadlilah (1985), al-Farabi juga membuat kriteria untuk memimpin negara utama. Ia menjelaskan bahwa seorang pemimpin negara utama mesti memiliki 12 sifat.

Baca Juga:  Membangun Empati dan Toleransi antar Perempuan

Dua belas sifat tersebut mencakup sehat jasmani, kesempurnaan intelektual dan suka keilmuan, kemampuan berbicara atau orator, bermoral baik, bijak, memahami tradisi dan budaya bangsanya, dan kemampuan melahirkan peraturan yang tepat.

Semua kriteria tersebut mengacu pada hal-hal yang bersifat intelektual dan spriritual. Al-Farabi sama sekali tidak membuat syarat bahwa pemimpin negara utama mesti berjenis kelamin tertentu. Ia tidak menuliskan bahwa laki-laki mesti menjadi pemimpin seperti yang tercantum dalam kebanyakan fiqih.

Kesetaraan Perempuan dalam Filsafat Islam

Kita juga bisa melihat kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam khazanah filsafat Islam dalam pemikiran Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Ibnu Rusyd adalah tokoh yang dikenal sebagai komentator Aristoteles. Ia pernah mengomentari buku Republic karya Plato di mana Plato menyatakan bahwa perempuan adalah makhluk imitasi.

Menambahkan, Ibnu Rusyd berkomentar dengan tegas. Ia menolak pandangan tersebut dengan menyatakan bahwa hal tersebut sangat menyesatkan. Komentar ini tercantum dalam Ibnu Sina: Hayatuh Atsaruh wa Falsafatuh (1991) karya M. Kamil.

Menurut Ibnu Rusyd, pada kenyataannya perempuan bukan hanya makhluk yang sekadar pintar berdandan, tapi juga memiliki kemampuan bicara yang baik dan secara intelektual, perempuan juga mumpuni.

Meski begitu, saat berkaitan dengan dengan hukum fiqih, Ibnu Rusyd berlaku sangat hati-hati dan tidak memberikan tanggapan yang tegas. Sebagai misal dalam kasus imamah shalat bagi perempuan. Ibnu Rusyd tidak memberi hukum sebab menurutnya hal tersebut tidak ada aturannya dalam nash.

Selain dua tokoh di atas, ada pula pemikiran Al-Thabari (836-922 M). Al-Thabari adalah seorang tokoh yang membolehkan perempuan menjadi hakim dan imam shalat untuk makmum laki-laki. Perbedaan pendapat tentang kebolehan perempuan menjadi imam shalat memang terjadi di kalangan failasuf.

Baca Juga:  Keutamaan Merahasiakan Sedekah Menurut Imam Ghazali

Pemikiran tiga tokoh di atas membuktikan bahwa dalam filsafat Islam, penilaian perempuan dan laki-laki tidak didasarkan atas jenis kelamin. Penilaian antara perempuan dan laki-laki adalah dari kemampuan intelektual dan spiritual.[]

Rekomendasi

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

25 Komentar

25 Comments

Komentari

Terbaru

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect