Ikuti Kami

Kajian

Makna Sekufu dalam Pernikahan Perspektif Empat Madzhab

makna sekufu dalam pernikahan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pernikahan, dua pasang manusia menjadi satu. Tidak hanya dua manusia, tapi juga dua keluarga dan kebiasaannya. Sebelum memutuskan akan menikah, tentu masing-masing calon pasangan harus saling mengenal satu sama lain dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Istilah dalam fikih pernikahan mengenai standar pasangan yang sederajat adalah “kafa`ah” atau sekufu. Tapi, apa sebenarnya makna sekufu dalam pernikahan?

Secara bahasa kafa`ah bermakna setara atau sama. Makna ini diambil dari surat al-Ikhlas ayat 4 yang berbunyi,

وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ

Artinya: Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.

Sedangkan dalam kacamata fikih, kafa`ah atau kita akan sebut dengan sekufu setelah ini bermakna “kesamaan sepasang suami istri yang menghilangkan perasaan malu dalam beberapa hal tertentu.” Artinya, dua pasang suami istri merasa saling pantas dan tidak merasa malu satu sama lain menyandang status sebagai suami istri karena beberapa hal tertentu.

Dalam al-Mausu’ah al-Fiqh wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, sekufu dalam pernikahan diukur dalam standar sosial yang menjadi kesepakatan umum. Sekufu menghendaki kebahagiaan dua pasangan, bukan salah satu pihak saja.

Apa saja standar sekufu dalam pandangan para ulama perspektif empat mazhab?

Syekh Wahbah Zuhaili menghimpun pandangan ulama tentang standar apa saja yang perlu diperhatikan dalam menentukan pasangan. Ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai standar kufu atau kesetaraan pasangan. Ulama mazhab Maliki menentukan dua hal, yaitu agama dan keadaan fisik yang berarti sehat dari cacat fisik.

Sedangkan ulama mazhab Hanafi menentukan enam hal yaitu, agama, Islam, merdeka, nasab, harta, dan profesi. Ulama mazhab Hanafi tidak mensyaratkan sehat jasmani atau sehat dari cacat fisik atau penyakit lainnya. Adapun ulama mazhab Syafi’i menetapkan lima hal yaitu, agama, kehormatan, merdeka, nasab, harta, profesi, dan sehat jasmani. Ulama mazhab Hanbali hampir sama dengan ulama mazhab Syafi’i, satu hal yang membedakan adalah tidak adanya sehat jasmani sebagai standar sekufu.

Baca Juga:  Baca Doa Ini Jika Rindu pada Seseorang yang Kamu Sayang

Perbedaan standar yang ditentukan oleh para ulama berlandaskan pada pemaknaan atau penafsiran yang berbeda dari ayat al-Qur`an dan hadis. Tapi yang perlu kita perhatikan, bahwa semua ulama sepakat bahwa standar setara yang paling utama adalah agama. Para ulama mengartikan standar agama dengan perilaku baik dan tindak laku yang baik dalam beragama secara istiqomah.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect