Ikuti Kami

Ibadah

Berapa kali Rasulullah melakukan Haji?

Doa-Doa Nabi Muhammad Saw. Saat Haji Wada
Freepik.com

BincangMuslimah.Com Memasuki musim haji, menambah ingatan kita pada sosok teladan sempurna dalam setiap lini kehidupan, yakni Rasulullah saw. yang lahir di kota Mekkah, tempat pelaksanaan rangkaian haji. Namun, semasa hidupnya apakah Beliau melakukan haji setiap tahun atau beberapa kali saja?

 

Rasulullah Sebagai Teladan dalam Ibadah Haji

Rasulullah SAW adalah sosok teladan yang sempurna bagi seluruh manusia di dalam semua aspek kehidupan. Terutama dalam hal ibadah, termasuk ibadah haji. Sebagai bangsa Arab yang lahir di tempat pelaksanaan rangkaian, timbul pertanyaan berapa kali Rasulullah SAW melakukan haji? Karena di antara penyebab sulit melaksanakan ibadah haji karena jarak ke tanah suci yang relatif jauh membuat ibadah ini memerlukan biaya yang besar dan kesehatan yang stabil.

Ibadah haji memang bisa disebut sebagai ibadah yang cukup sulit untuk dilakukan. Karena untuk menunaikan ibadah haji, seseorang bukan hanya harus memenuhi syarat kesanggupan dalam hal fisik saja melainkan juga dalam hal finansial. Belum lagi antrian panjang untuk sampai ke tanah suci membuat tidak sedikit umat muslim belum berkesempatan untuk menunaikan salah satu rukun iman tersebut.

Namun, Allah yang Maha Adil telah menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan yang sempurna bagi umat manusia. Hal ini juga berlaku dalam penunaian ibadah haji. Karena meskipun Rasulullah adalah orang Arab, Rasulullah hanya melakukan haji sebanyak satu kali setelah beliau menjadi nabi dan rasul yang disebut sebagai haji wada’.

 

Sejarah tentang Haji Rasulullah

Menurut catatan sejarah salah satunya di dalam Historiografi Haji karya M. Shaleh Putuhena, Rasulullah sempat ingin menunaikan ibadah haji bersama 1500 pengikutnya pada tanggal 6 Dzulqa’dah tahun 6 Hijriyah setelah menerima perintah wajib haji pada tahun tersebut.

Baca Juga:  Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Saat itu, Rasulullah bersama para pengikutnya bertolak dari kota Madinah ke Kota Mekkah. Akan tetapi rangkaian ibadah haji pada tahun tersebut belum bisa terlaksana berdasarkan perjanjian Hudaibiyah (perjanjian antara kaum muslim Madinah dan kaum musyrik Mekkah) yang baru mengizinkan Rasulullah dan pengikutnya untuk masuk ke kota Mekkah pada tahun berikutnya.

Pada tahun 10 Hijriyah, akhirnya Rasulullah bersama pengikutnya bisa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tata cara pelaksanaan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT beberapa hari sebelum beliau wafat. Sehingga haji yang beliau laksanakan pada saat itu menjadi haji satu-satunya setelah kenabian yakni haji Wada’ (haji perpisahan). Karena beberapa hari kemudian Rasulullah SAW wafat. Ketika melaksanakan manasik pun, Rasulullah sudah memberi isyarat melalui sabda beliau:

لتأخذوا عني مناسككم لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

“Pelajarilah dariku tata cara haji kalian, bisa jadi aku tidak berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini.” (HR. Bukhari)

 

Pelaksanaan Haji Sebelum Kenabian

Sedangkan sebelum kenabian, Rasulullah pernah melakukan haji sebanyak 2 kali. Sebagaimana yang riwayat oleh Imam at-Tirmidzi di dalam kitab Sunan al-Tirmidzi juz 3 halaman 169 No. 815:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «حَجَّ ‌ثَلَاثَ ‌حِجَجٍ، ‌حَجَّتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُهَاجِرَ، وَحَجَّةً بَعْدَ مَا هَاجَرَ

“Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah SAW telah melakukan haji sebanyak 3 kali. 2 kali sebelum ia hijrah dan 1 kali setelah hijrah.”

Dari beberapa keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah berhaji sebanyak 3 kali. 2 kali sebelum beliau hijrah atau sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Dan 1 kali setelah beliau hijrah atau setelah beliau menjadi rasul.

Dari kuantitas haji Rasulullah SAW kita bisa meneladani bahwa kewajiban melaksanakan haji hanya sebanyak satu kali. Di samping itu, ibadah haji sejatinya juga tidak memberatkan. Karena muslim yang mendapat kewajiban haji adalah seorang muslim yang sudah memenuhi syarat untuk wajib haji. Di antaranya memiliki biaya dan mampu untuk melakukan perjalanan haji.

Baca Juga:  Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect