Ikuti Kami

Kajian

Kebebasan Beragama Bagi Anak dalam Islam

Kebebasan Beragama Bagi Anak

BincangMuslimah.Com – Islam adalah agama yang penuh dengan nilai rahmat, cinta, dan kasih. Ajarannya tidak hanya bersifat individual, tapi juga sosial. Dalam mengimani Allah atau ranah ketauhidan adalah ajaran yang sifatnya individual, maka menghargai orang lain yang tidak beriman adalah bersifat sosial. Islam mengajarkan pemeluknya untuk tidak melakukan sumpah serapah kepada pemeluk agama lain, justru di dalamnya diajarkan toleransi dan perbuatan baik kepada sesama manusia apapun agamanya yang menunjukkan nilai kebebasan beragama.

Dalam sebuah hadis memang disebutkan bahwa setiap manusia yang lahir adalah fitrah, yang dimaknai oleh sebagian ulama berupa ketauhidan, mengimani Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang pantas disembah.

عَنْ أَبي هُرَيرَة رَضِيَ الله عنهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلَم كلُّ مولودٍ يولَدُ على الفطرةِ فأبواه يُهوِّدانِه أو يُنصِّرانِه أو يُمجِّسانِه

Artinya: dari Abu Hurairah R.a berkata, “Rasulullah Saw bersabda: setiap anak yang lahir terlahir dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi atau Nashrani atau Majusi.” (HR. Ibnu Hibban)

Hadis ini berstatus shahih dan dicatat oleh beberapa ulama hadis, salah satunya adalah Ibnu Hibban dalam Shahih Ibni Hibban.

Sedangkan dalam catatan Shahih Bukhari melalui periwayatan Ibnu Shihab, narasinya seperti ini:

فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ كَانَ يُحَدِّثُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ‏”‏‏.‏ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه – ‏{‏فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا‏}‏ الآيَةَ‏

Artinya: Sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan bercerita (menyampaik sebuah hadis), “Nabi Saw bersabda: tidaklah dilahirkan seorang anak kecuali dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanya menjadikannya ia Yahudi atau Nasrani atau majusi, sebagaimana hewan yang terlahir tanpa cacat, apakah kau menemukannya dalam keadaan cacat?. Kemudian Nabi berkata: (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.”

Dalam redaksi hadis tersebut, Nabi menyebutkan ayat 30 dalam surat ar-Rum, yang bunyi lengkapnya adalah,

Baca Juga:  Penting Ajarkan Lima Hal ini pada Anak dalam Islam

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

Dalam kitab syarah hadis berjudul al-Fayd al-Jâri bi Syarh Shahih al-Bukhâri karya Abu al-Fida` bin Isma’il bin Muhammad al-‘Ajjalûni (1162 H) menjelaskan hadis ini. Lafaz al-Maulûd adalah bermakna semua manusia keturunan Nabi Adam. Kemudian untuk lafaz al-Fitrotun bermakna Islam, agama Islam.

Bagaimana memahami hadis ini? Apakah setiap bayi yang lahir bisa dikatakan telah berislam sedangkan ia tidak mengerti apapun terutama perihal agama?

Beberapa ulama berbeda dalam mengartikan fitrah pada hadis ini. Sebagaimana Hasan Abu al-Asybal, ulama kontemporer abad 20 menjelaskan hadis ini dalam kitabnya, Syarh al-Ibanah min Ushul ad-Diyanah. Kitab yang menjelaskan dari kitab induknya karya Imam Asy’ari berjudul al-Ibanah min Ushul ad-Diyanah. Di dalamnya dijelaskan bahwa maksud penciptaan dalam keadaan fitrah adalah penciptaan fisik.

Maka kemudian Nabi mengumpamakan seperti hewan ternak yang lahir dengan sempurna adalah sempurna dalam bentuk fisiknya,

ومعنى الحديث: أن البقرة تلد بقرة مثلها، والبعير يلد بعيراً مثله، فإذا ولدت الناقة ولداً فهل تشعر بأدنى فرق بين هذا المولود وبين أمه؟ لا، إنما هو بضعة منها قد اجتمعت أعضاؤه كلها

Artinya: Arti hadis ini: bahwa sapi itu lahir dalam bentuk sama dengan induknya, begitu juga unta sama dengan induknya yang berbentuk unta. Apabila unta betina melahirkan bayinya apakah kamu merasa perbedaan yang jauh antara anak dan induknya? Tidak, sesungguhnya bentuknya adalah bagian dari tubuh induknya yang anggotanya menyatu pada dirinya (bayi hewan tersebut).

Sedangkan Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya, Syifa’ al-‘Alîl menjelaskan bahwa maksud fitrah dalam hadis ini bukanlah fitrah ia telah lahir dalam keadaan Islam, padahal Allah sendiri berfirman (Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun: Qs. An-Nahl ayat 78). Tapi maksud fitrah di sini ialah kecenderungannya kepada agama Islam, atau kecenderungannya mencari siapa penciptanya yang kemudian berlanjut pada ikrar dan keyakinannya.

Baca Juga:  RKUHP Disahkan; Cara Mengkritik Pemerintah dalam Islam

Begitu juga beberapa ayat menyebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama, seperti dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad pada masanya yang tidak memaksa orang-orang untuk memeluk Islam. Nabi Muhammad hanyalah bertugas menyampaikan kebenaran dan risalah Allah.

Dalam sebuah hadis lain pun disebutkan perihal kebebasan beragama bagi  anak yang keluarganya telah memeluk Islam,

عن ابن عباس قال كانت المرأة تكون مقلاتا فتجعل على نفسها إن عاش لها ولد أن تهوده فلما أجليت بنو النضير كان فيهم من أبناء الأنصار فقالوا لا ندع أبناءنا فأنزل الله عز وجل لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي

Artinya: dari Ibnu ‘Abbâs berkata,  “dahulu ada seorang wanita yang anaknya tidak pernah hidup lama. Lalu mulailah ia bernazar atas dirinya, apabila anaknya hidup akan dijadikannya Yahudi. Ketika Bani Nadhir diusir, di antara mereka terdapat anak-anak orang Anshar, merekapun berkata: “kita tidak akan membiarkan anak-anak kita”, maka Allah menurunkan firmannya: tidak ada paksaan dalam beragama, telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.

Demikianlah penjelasan tentang kebebasan beragama bagi anak. Islam tidak memaksa siapapun untuk memeluknya. Menjadi muslim adalah pilihannya secara individu, tanpa paksaan, kekerasan apalagi justifikasi. Anak yang terlahir lalu kemudian dewasa memilih jalan agamanya sendiri adalah haknya yang bersifat personal. Meski dengan mudahnya Allah membuat semua hambaNya beriman, tapi Allah nyatanya menciptakan perbedaan agar saling menghargai. Sebagaimana firmanNya dalam surat Yunus ayat 99:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?

Baca Juga:  UAS Sebut Syahid Anak yang Meninggal Karena Selamatkan Ibunya

Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

Rekomendasi

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect