Ikuti Kami

Kajian

Kebebasan Beragama Bagi Anak dalam Islam

Kebebasan Beragama Bagi Anak

BincangMuslimah.Com – Islam adalah agama yang penuh dengan nilai rahmat, cinta, dan kasih. Ajarannya tidak hanya bersifat individual, tapi juga sosial. Dalam mengimani Allah atau ranah ketauhidan adalah ajaran yang sifatnya individual, maka menghargai orang lain yang tidak beriman adalah bersifat sosial. Islam mengajarkan pemeluknya untuk tidak melakukan sumpah serapah kepada pemeluk agama lain, justru di dalamnya diajarkan toleransi dan perbuatan baik kepada sesama manusia apapun agamanya yang menunjukkan nilai kebebasan beragama.

Dalam sebuah hadis memang disebutkan bahwa setiap manusia yang lahir adalah fitrah, yang dimaknai oleh sebagian ulama berupa ketauhidan, mengimani Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang pantas disembah.

عَنْ أَبي هُرَيرَة رَضِيَ الله عنهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلَم كلُّ مولودٍ يولَدُ على الفطرةِ فأبواه يُهوِّدانِه أو يُنصِّرانِه أو يُمجِّسانِه

Artinya: dari Abu Hurairah R.a berkata, “Rasulullah Saw bersabda: setiap anak yang lahir terlahir dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi atau Nashrani atau Majusi.” (HR. Ibnu Hibban)

Hadis ini berstatus shahih dan dicatat oleh beberapa ulama hadis, salah satunya adalah Ibnu Hibban dalam Shahih Ibni Hibban.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Sedangkan dalam catatan Shahih Bukhari melalui periwayatan Ibnu Shihab, narasinya seperti ini:

فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ كَانَ يُحَدِّثُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ‏”‏‏.‏ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه – ‏{‏فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا‏}‏ الآيَةَ‏

Artinya: Sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan bercerita (menyampaik sebuah hadis), “Nabi Saw bersabda: tidaklah dilahirkan seorang anak kecuali dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanya menjadikannya ia Yahudi atau Nasrani atau majusi, sebagaimana hewan yang terlahir tanpa cacat, apakah kau menemukannya dalam keadaan cacat?. Kemudian Nabi berkata: (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.”

Dalam redaksi hadis tersebut, Nabi menyebutkan ayat 30 dalam surat ar-Rum, yang bunyi lengkapnya adalah,

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

Dalam kitab syarah hadis berjudul al-Fayd al-Jâri bi Syarh Shahih al-Bukhâri karya Abu al-Fida` bin Isma’il bin Muhammad al-‘Ajjalûni (1162 H) menjelaskan hadis ini. Lafaz al-Maulûd adalah bermakna semua manusia keturunan Nabi Adam. Kemudian untuk lafaz al-Fitrotun bermakna Islam, agama Islam.

Bagaimana memahami hadis ini? Apakah setiap bayi yang lahir bisa dikatakan telah berislam sedangkan ia tidak mengerti apapun terutama perihal agama?

Beberapa ulama berbeda dalam mengartikan fitrah pada hadis ini. Sebagaimana Hasan Abu al-Asybal, ulama kontemporer abad 20 menjelaskan hadis ini dalam kitabnya, Syarh al-Ibanah min Ushul ad-Diyanah. Kitab yang menjelaskan dari kitab induknya karya Imam Asy’ari berjudul al-Ibanah min Ushul ad-Diyanah. Di dalamnya dijelaskan bahwa maksud penciptaan dalam keadaan fitrah adalah penciptaan fisik.

Maka kemudian Nabi mengumpamakan seperti hewan ternak yang lahir dengan sempurna adalah sempurna dalam bentuk fisiknya,

ومعنى الحديث: أن البقرة تلد بقرة مثلها، والبعير يلد بعيراً مثله، فإذا ولدت الناقة ولداً فهل تشعر بأدنى فرق بين هذا المولود وبين أمه؟ لا، إنما هو بضعة منها قد اجتمعت أعضاؤه كلها

Artinya: Arti hadis ini: bahwa sapi itu lahir dalam bentuk sama dengan induknya, begitu juga unta sama dengan induknya yang berbentuk unta. Apabila unta betina melahirkan bayinya apakah kamu merasa perbedaan yang jauh antara anak dan induknya? Tidak, sesungguhnya bentuknya adalah bagian dari tubuh induknya yang anggotanya menyatu pada dirinya (bayi hewan tersebut).

Sedangkan Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya, Syifa’ al-‘Alîl menjelaskan bahwa maksud fitrah dalam hadis ini bukanlah fitrah ia telah lahir dalam keadaan Islam, padahal Allah sendiri berfirman (Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun: Qs. An-Nahl ayat 78). Tapi maksud fitrah di sini ialah kecenderungannya kepada agama Islam, atau kecenderungannya mencari siapa penciptanya yang kemudian berlanjut pada ikrar dan keyakinannya.

Begitu juga beberapa ayat menyebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama, seperti dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad pada masanya yang tidak memaksa orang-orang untuk memeluk Islam. Nabi Muhammad hanyalah bertugas menyampaikan kebenaran dan risalah Allah.

Dalam sebuah hadis lain pun disebutkan perihal kebebasan beragama bagi  anak yang keluarganya telah memeluk Islam,

عن ابن عباس قال كانت المرأة تكون مقلاتا فتجعل على نفسها إن عاش لها ولد أن تهوده فلما أجليت بنو النضير كان فيهم من أبناء الأنصار فقالوا لا ندع أبناءنا فأنزل الله عز وجل لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي

Artinya: dari Ibnu ‘Abbâs berkata,  “dahulu ada seorang wanita yang anaknya tidak pernah hidup lama. Lalu mulailah ia bernazar atas dirinya, apabila anaknya hidup akan dijadikannya Yahudi. Ketika Bani Nadhir diusir, di antara mereka terdapat anak-anak orang Anshar, merekapun berkata: “kita tidak akan membiarkan anak-anak kita”, maka Allah menurunkan firmannya: tidak ada paksaan dalam beragama, telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.

Demikianlah penjelasan tentang kebebasan beragama bagi anak. Islam tidak memaksa siapapun untuk memeluknya. Menjadi muslim adalah pilihannya secara individu, tanpa paksaan, kekerasan apalagi justifikasi. Anak yang terlahir lalu kemudian dewasa memilih jalan agamanya sendiri adalah haknya yang bersifat personal. Meski dengan mudahnya Allah membuat semua hambaNya beriman, tapi Allah nyatanya menciptakan perbedaan agar saling menghargai. Sebagaimana firmanNya dalam surat Yunus ayat 99:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?

Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Lima Hak Anak yang Terabaikan karena Pernikahan Dini

toleransi perjumpaan Islam Nasrani toleransi perjumpaan Islam Nasrani

Toleransi: Perjumpaan Islam dengan Nasrani dan Romawi

ilmu agama akhlak baik ilmu agama akhlak baik

Ilmu Agama atau Akhlak Baik, Mana yang Lebih Utama?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect