Ikuti Kami

Kajian

Hukum Melakukan Puasa Wishal

Hukum Melakukan Puasa Wishal
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wishal secara bahasa memiliki arti menyambung. Dalam tradisi puasa, ada namanya puasa wishal, yakni puasa tanpa berbuka dan sahur dalam beberapa hari secara berturut-turut. Maksudnya, puasa wishal adalah menyambung puasa di satu hari dengan puasa di hari berikutnya tanpa berbuka, makan ataupun minum. Namun, apa hukum melakukan puasa wishal bagi umat muslim?

Puasa wishal ini merupakan kekhususan bagi Nabi saw. Sebagaimana dalam hadis, Nabi saw. mengatakan  لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُم( aku tidak seperti kalian), maka ini adalah takhsis bagi Nabi saw. Sehingga beliau tidak memperbolehkan para sahabat waktu itu untuk menirunya. Larangan Nabi saw. tersebut merupakan bentuk kasih sayang, karena amalan itu akan memberatkan diri mereka sendiri. Sebagaimana sabda Nabi saw. berikut:

وً نَهَى النَّبِيُّ صل الله عليه و سلّم عَنهُ رَحْمةً لَهُمْ وَ إِبْقَاءً عَلَيْهِمْ وَ مَا يُكْرَهُ مِنَ التَّعَمُّقِ 

Artinya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) sebagai rahmat dan kasih sayang untuk mereka. Dan puasa wishal dibenci karena memberatkan diri (H.R. Bukhari)

Dalam salah satu riwayat juga disebutkan bahwa ketika sahabat mengetahui Nabi saw. melakukan puasa wishal, mereka hendak menirunya, namun Nabi saw. melarang. Nabi saw. menjelaskan bahwa beliau tidak seperti mereka, Nabi saw. telah diberi makan dan minum sepanjang malam oleh Allah Swt. 

عن أنسٍ رضي الله عنه، عن النّبيِّ صل الله عليه و سلّم، قالَ: (لا تُوَاصِلُوا

قالُوا:  إِنَّكَ تُوَاصِلُ! قالَ:  لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُم، إِنِّي أَطْعَمُ وَ أُسْقَى، اَوْ ، إِنِّي أَبِيْتُ  أَطْعَمُ وَ أُسْقَى

Artinya: Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kalian melakukan puasa wishal.” Para sahabat berkata: Namun engkau sendiri melakukan puasa wishal. Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum.” Atau, “Sesungguhnya aku bermalam hari dalam keadaan diberi makan dan minum.” (H.R. Bukhari)

Baca Juga:  Ayat-Ayat Iddah di dalam al-Quran

Menurut pendapat dari Ibnul Qayyim, yang dimaksud dengan Allah Swt. memberikan makan dan minum kepada Nabi saw. ketika tidur yakni berupa pemberian ilmu pengetahuan dan kecintaan yang dipancarkan ke dalam hatinya. Sehingga, Nabi saw. bisa merasakan lezatnya bermunajat dengan Allah Swt.

Maksud dari makanan dan minuman di sini adalah apa yang mengenyangkan diri, jiwa dan ruh. Sebab, jika hati dan ruh sudah merasa kenyang dengan ‘makanannya’, maka hal tersebut bisa menguatkan tubuh. Sehingga, tubuh sanggup tidak mendapatkan makanan dan minuman untuk sementara waktu.

Lalu ada pula riwayat yang menjelaskan bahwa boleh melakukan puasa wishal namun batasannya dari waktu sahur ke waktu sahur saja.

عن أبي سعيدٍ الخدرى رضي الله عنه،  أنَّهُ سَمِعَ رسول اللهِ صل الله عليه و سلّم،  يَقولُ، لا تُوَاصِلُ، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ

Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu: Bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian berpuasa wishal (puasa terus tanpa berbuka). Siapa saja dari kalian ingin untuk puasa wishal maka tetaplah berpuasa sampai waktu sahur saja.” (H.R. Bukhari)

Terkait dengan hukum melakukannya, ada perbedaan pendapat. Pertama, diperbolehkan untuk melakukan puasa wishal jika memang mampu melakukannya. Pendapat ini disandarkan pada hadis yang menjelaskan bahwa Nabi saw. melakukannya dengan para sahabat sekalipun telah beliau telah melarangnya.

Kedua, tidak boleh melakukan puasa wishal. Pendapat ini didukung oleh Imam Malik, Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan ats-Tsauri, mereka memakruhkannya. Ketiga, puasa wishal boleh dilakukan pada waktu sahur ke waktu sahur. Sebab, ini sama saja dengan makan malam, hanya waktunya yang diakhirkan. Demikian penjelasan mengenai hukum melakukan wishal bagi umat Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Ngaji Hadis: Mengguyur Kepala di Siang Hari saat Berpuasa

Wallahu a’lam.

Sumber: 

Shahih Bukhari Bab Puasa

Abdul Zulfidar Akaha, 165 Kebiasaan Nabi Saw, 221-222.  

Ibnul Qayyim, Zadul Ma’ad, 518-521. 

Rekomendasi

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Mengqadha Puasa Ramadhan di Hari Arafah, Bagaimana Hukumnya?

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ibadah

Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Berita

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

buku

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Kajian

Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026! Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026!

Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026!

Berita

Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja? Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja?

Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja?

Diari

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ibadah

Kisah Pertemuan musa khidir Kisah Pertemuan musa khidir

Tafsir al-Kahfi: Kisah Pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir

Khazanah

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Tafsir Ayat tentang Penyerupaan Nabi Isa a.s Sebelum Diangkat ke Langit

Kajian

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Tafsir Al-Baqarah 233: Kewajiban Kerjasama dalam Mengasuh Anak bagi Suami Istri

Kajian

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Kajian

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

buku

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Ibadah

Connect