Ikuti Kami

Kajian

Hukum Melakukan Puasa Wishal

Hukum Melakukan Puasa Wishal
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wishal secara bahasa memiliki arti menyambung. Dalam tradisi puasa, ada namanya puasa wishal, yakni puasa tanpa berbuka dan sahur dalam beberapa hari secara berturut-turut. Maksudnya, puasa wishal adalah menyambung puasa di satu hari dengan puasa di hari berikutnya tanpa berbuka, makan ataupun minum. Namun, apa hukum melakukan puasa wishal bagi umat muslim?

Puasa wishal ini merupakan kekhususan bagi Nabi saw. Sebagaimana dalam hadis, Nabi saw. mengatakan  لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُم( aku tidak seperti kalian), maka ini adalah takhsis bagi Nabi saw. Sehingga beliau tidak memperbolehkan para sahabat waktu itu untuk menirunya. Larangan Nabi saw. tersebut merupakan bentuk kasih sayang, karena amalan itu akan memberatkan diri mereka sendiri. Sebagaimana sabda Nabi saw. berikut:

وً نَهَى النَّبِيُّ صل الله عليه و سلّم عَنهُ رَحْمةً لَهُمْ وَ إِبْقَاءً عَلَيْهِمْ وَ مَا يُكْرَهُ مِنَ التَّعَمُّقِ 

Artinya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) sebagai rahmat dan kasih sayang untuk mereka. Dan puasa wishal dibenci karena memberatkan diri (H.R. Bukhari)

Dalam salah satu riwayat juga disebutkan bahwa ketika sahabat mengetahui Nabi saw. melakukan puasa wishal, mereka hendak menirunya, namun Nabi saw. melarang. Nabi saw. menjelaskan bahwa beliau tidak seperti mereka, Nabi saw. telah diberi makan dan minum sepanjang malam oleh Allah Swt. 

عن أنسٍ رضي الله عنه، عن النّبيِّ صل الله عليه و سلّم، قالَ: (لا تُوَاصِلُوا

قالُوا:  إِنَّكَ تُوَاصِلُ! قالَ:  لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُم، إِنِّي أَطْعَمُ وَ أُسْقَى، اَوْ ، إِنِّي أَبِيْتُ  أَطْعَمُ وَ أُسْقَى

Artinya: Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kalian melakukan puasa wishal.” Para sahabat berkata: Namun engkau sendiri melakukan puasa wishal. Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum.” Atau, “Sesungguhnya aku bermalam hari dalam keadaan diberi makan dan minum.” (H.R. Bukhari)

Baca Juga:  Bolehkah Membayar Fidyah dengan Nasi Bungkus?

Menurut pendapat dari Ibnul Qayyim, yang dimaksud dengan Allah Swt. memberikan makan dan minum kepada Nabi saw. ketika tidur yakni berupa pemberian ilmu pengetahuan dan kecintaan yang dipancarkan ke dalam hatinya. Sehingga, Nabi saw. bisa merasakan lezatnya bermunajat dengan Allah Swt.

Maksud dari makanan dan minuman di sini adalah apa yang mengenyangkan diri, jiwa dan ruh. Sebab, jika hati dan ruh sudah merasa kenyang dengan ‘makanannya’, maka hal tersebut bisa menguatkan tubuh. Sehingga, tubuh sanggup tidak mendapatkan makanan dan minuman untuk sementara waktu.

Lalu ada pula riwayat yang menjelaskan bahwa boleh melakukan puasa wishal namun batasannya dari waktu sahur ke waktu sahur saja.

عن أبي سعيدٍ الخدرى رضي الله عنه،  أنَّهُ سَمِعَ رسول اللهِ صل الله عليه و سلّم،  يَقولُ، لا تُوَاصِلُ، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ

Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu: Bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian berpuasa wishal (puasa terus tanpa berbuka). Siapa saja dari kalian ingin untuk puasa wishal maka tetaplah berpuasa sampai waktu sahur saja.” (H.R. Bukhari)

Terkait dengan hukum melakukannya, ada perbedaan pendapat. Pertama, diperbolehkan untuk melakukan puasa wishal jika memang mampu melakukannya. Pendapat ini disandarkan pada hadis yang menjelaskan bahwa Nabi saw. melakukannya dengan para sahabat sekalipun telah beliau telah melarangnya.

Kedua, tidak boleh melakukan puasa wishal. Pendapat ini didukung oleh Imam Malik, Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan ats-Tsauri, mereka memakruhkannya. Ketiga, puasa wishal boleh dilakukan pada waktu sahur ke waktu sahur. Sebab, ini sama saja dengan makan malam, hanya waktunya yang diakhirkan. Demikian penjelasan mengenai hukum melakukan wishal bagi umat Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 66; Beberapa Adab dalam Mencari Ilmu

Wallahu a’lam.

Sumber: 

Shahih Bukhari Bab Puasa

Abdul Zulfidar Akaha, 165 Kebiasaan Nabi Saw, 221-222.  

Ibnul Qayyim, Zadul Ma’ad, 518-521. 

Rekomendasi

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

nabi adam mendapat ampunan nabi adam mendapat ampunan

Kisah Nabi Adam yang Mendapat Ampunan pada Bulan Muharram

Khazanah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Connect