Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 66; Beberapa Adab dalam Mencari Ilmu

adab dalam mencari ilmu
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ilmu masih menjadi salah satu daya tarik yang luar biasa bagi orang-orang yang memilikinya. Karena luasnya ilmu dan minimnya kapasitas manusia dalam menyimpan ilmu tersebut, bagian-bagian ilmu terbagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan bidang dan kategori masing-masing.

Dalam memperoleh sebuah ilmu, dari kecil kita sudah diajarkan untuk hormat dan patuh kepada segala aspek yang berkaitan dengan ilmu. Baik itu guru, buku, ataupun tempat belajar. Semuanya harus dihormati untuk tercapainya berkah dan maksimalnya ilmu yang diperoleh. Kita harus memiliki adab dalam mencari ilmu.

Dikisahkan bahwa Nabi Musa a.s. adalah orang yang paling alim pada masanya. Namun Allah Swt. memberi wahyu kepada Nabi Musa a.s. bahwa ada orang yang lebih alim dari pada Nabi Musa sendiri. hamba tersebut juga seorang nabi yang menurut beberapa riwayat adalah Nabi Khidir a.s.

Allah Swt. memerintahkan Nabi Musa untuk berguru kepada Nabi Khidir a.s. dan mempelajari ilmu hakikat darinya. Kisah tentang Nabi Musa berguru kepada Nabi Khidir ini diabadikan di dalam Alquran surah Al-Kahfi ayat 60 sampai ayat 82.

Kewajiban memiliki adab dalam mencari ilmu sebenarnya telah ditegaskan di dalam Alquran pada kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir. Lebih tepatnya terdapat pada ayat 66;

قَالَ لَهٗ مُوْسٰى هَلْ اَتَّبِعُكَ عَلٰٓى اَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا 

Artinya: “Musa berkata kepadanya, “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?”

Di dalam Tafsir Al-Kabir atau dikenal dengan Tafsir Mafatih Al-Ghaib, Imam Fakhruddin ar-Razi menyebutkan bahwa dari ayat pendek dalam surah Al-Kahfi tersebut menyimpan banyak sekali makna dan ajaran adab dalam mencari ilmu.

Baca Juga:  Shalat Qashar dan Beberapa Syarat Pelaksanaannya

Tak heran jika Tafsir Mafatih Al-Ghaib menjadi Tafsir Bil Ra’yi (tafsir dengan penalaran) terbaik menurut kebanyakan ulama. Enam adab dalam mencari ilmu yang diisyaratkan ayat tersebut disampaikan oleh Imam Ar-Razi dalam juz 21 halaman 482;

فَأَحَدُهَا: أَنَّهُ جَعَلَ نَفْسَهُ تَبَعًا لَهُ لِأَنَّهُ قَالَ: هَلْ أَتَّبِعُكَ

وثانيها: أن استأذن في إثبات هذا التَّبَعِيَّةِ فَإِنَّهُ قَالَ هَلْ تَأْذَنُ لِي أَنْ أجعل نفسي تبعا لك وهذا مُبَالَغَةٌ عَظِيمَةٌ فِي التَّوَاضُعِ

وَثَالِثُهَا: أَنَّهُ قَالَ عَلى أَنْ تُعَلِّمَنِ وَهَذَا إِقْرَارٌ لَهُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْجَهْلِ وَعَلَى أستاذه بالعلم

ورابعها: أنه قال مِمَّا عُلِّمْتَ وَصِيغَةُ مِنْ لِلتَّبْعِيضِ فَطَلَبَ مِنْهُ تَعْلِيمَ بَعْضِ مَا عَلَّمَهُ اللَّهُ

وَخَامِسُهَا: أَنَّ قَوْلَهُ: مِمَّا عُلِّمْتَ اعْتِرَافٌ بِأَنَّ اللَّهَ عَلَّمَهُ ذَلِكَ الْعِلْمَ

وَسَادِسُهَا: أَنَّ قَوْلَهُ: رُشْداً طَلَبٌ مِنْهُ لِلْإِرْشَادِ وَالْهِدَايَةِ وَالْإِرْشَادُ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي لَوْ لَمْ يَحْصُلْ لَحَصَلَتِ الْغَوَايَةُ والضلال

Artinya: adab dalam mencari ilmu adalah sebagai berikut;

Pertama, menjadikan diri untuk patuh ikut kepada guru. Karena Nabi Musa berkata “apakah aku boleh mengikutimu?”

Kedua, meminta izin untuk mengikuti dan mengambil ilmu dari sang guru. Karena nabi musa berkata “apakah engkau mengizinkan aku untuk mengikutimu?”. Kalimat ini merupakan balaghah yang luar biasa dalam aspek tawadhu’.

Ketiga, Nabi Musa berkata “(mengajarkan) dari sesuatu yang engkau ketahui”. Sesungguhnya ini adalah pengakuan ketidaktahuan atas dirinya dan orang yang memiliki ilmu hanya gurunya.

Keempat, Nabi Musa berkata “(mengajarkan) dari sesuatu yang engkau ketahui”. Sesungguhnya redaksi kalimat tersebut mengisyaratkan sebagian dari apa yang telah diajarkan oleh Allah Swt.

Kelima, redaksi Nabi Musa “(mengajarkan) dari sesuatu yang engkau ketahui”. Merupakan pengakuan bahwa Allah Swt yang mengajarkan ilmu tersebut.

Keenam, redaksi Nabi Musa “petunjuk” adalah menuntut ilmu untuk memperoleh petunjuk dan hidayah. Ilmu itu harus diperoleh karena jika tidak maka akan mendatangkan kerugian dan kesesatan.

Baca Juga:  Ilmu Agama atau Akhlak Baik, Mana yang Lebih Utama?

Dari enam penafsiran ini, Imam Fakhruddin Ar-Razi menegaskan bahwa dalam mencari ilmu hendaklah kita patuh dan taat kepada guru, meyakini bahwa semua ilmu hanyalah dari Allah Swt, dan menggunakan ilmu yang diperoleh untuk kebaikan dan untuk menyelamatkan diri dari kebodohan. Sekian, semoga bermanfaat.

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Menuntut Ilmu di Bulan Ramadan

Nasihat Imam al-Haddad Bagi Penuntut Ilmu

takut mengamalkan ilmu menjauh takut mengamalkan ilmu menjauh

Bolehkah Menjauhi Ilmu karena Takut Mengamalkannya?

ilmu agama akhlak baik ilmu agama akhlak baik

Ilmu Agama atau Akhlak Baik, Mana yang Lebih Utama?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect