Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Menjauhi Ilmu karena Takut Mengamalkannya?

takut mengamalkan ilmu menjauh
Asian university student studying in library

BincangMuslimah.Com – Ilmu menjadi salah satu hal yang paling penting dalam menjalani kehidupan. Baik dalam menjalani kehidupan beragama maupun sosial. Ketika seseorang sudah mempelajari suatu ilmu hendaknya dia mengamalkannya agar ilmu yang ia dapat bermanfaat. Lalu, jika dirasa tidak mampu, bolehkah seseorang menjauhi ilmu karena takut mengamalkannya?

Islam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan sehingga tidak heran jika agama kita menjadikan ilmu sebagai kewajiban yang harus dicari. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  “‌طَلَبُ ‌الْعِلْمِ ‌فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ

Artinya: “Rasulullah saw. bersabda, menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu kepada selain ahlinya adalah seumpama orang yang mengikat babi-babi kepada permata, mutiara, dan emas.”

Karena pentingnya ilmu ini, Allah Swt. telah menjanjikan banyak keutamaan bagi orang yang memiliki ilmu. Di antaranya orang yang menuntut ilmu akan diberikan derajat yang tinggi, dimintakan ampun oleh malaikat, dan dimuliakan oleh orang lain. Namun, selain mendapatkan keutamaan-keutamaan ini, orang yang menuntut ilmu juga memiliki kewajiban untuk mengamalkan ilmu tersebut. Salah satu kata mutiara Arab pernah mengatakan:

ْالعِلْمُ بِلَا عَمَلٍ كَالشَّجَرِ بِلَا ثَمَرٍ

Artinya: “Ilmu tanpa amal bagaikan pohon yang tidak berbuah.”

Dalam sebuah riwayat juga disebutkan tentang sabda Rasulullah saw. yang memuat ancaman bagi orang yang berilmu namun tidak mengamalkan ilmunya karena Allah tidak memberi manfaat terhadap ilmu tersebut. Salah satunya disebutkan oleh Abu Bakar al-Baghdady di dalam kitab al-Kifayah fi ‘Ilm al-Riwayah hal.6:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ ‌أَشَدُّ ‌النَّاسِ عَذَابًا ‌يَوْمَ ‌الْقِيَامَةِ ‌عَالِمٌ لَا يَنْفَعُهُ اللَّهُ بِعِلْمِهِ

Baca Juga:  Tiga Keutamaan Puasa Syawal

Artinya: Rasulullah saw. bersabda, “Manusia yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah orang yang berilmu namun Allah tidak memberi manfaat terhadap ilmunya.”

Namun, karena kewajiban ini sebagian orang berpikiran untuk menghindari ilmu karena takut akan tergelincir kepada azab yang disebutkan oleh Nabi di dalam hadis tersebut. Lantas sikap seperti apakah yang seharusnya diambil oleh seorang muslim? Benarkah keputusan sebagian orang ini untuk menghindari menuntut ilmu karena takut akan tergelincir di dalam azab Allah? Apakah tidak masalah jika seseorang menjauhi ilmu karena takut mengamalkannya?

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa sebagian besar syariat Islam ditujukan kepada orang yang sudah mukallaf, yakni sudah mencapai usia baligh dan berakal. Sehingga ilmu sangat diperlukan dalam menjalankan segala sesuatu yang diwajibkan di dalam agama. Dengan demikian sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu bukan malah menghindarinya agar tidak dikenai kewajiban menjalankan syariat Islam ataupun menjauhi ilmu karena takut mendapatkan azab Allah Swt.

Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad pernah berkata:

وربما اجتنب بعض الجهال أهل العلم ومجالس العلماء خوفا أن يعرف ما يلزمه العمل به يظن أن ذلك عذر له. وهيهات إنما ذلك يزيده تشديدا ومطالبة لأنه أعرض عن أحكام الله علما وعملا فهو أشد. وغاية العذر في اشياء تكون لمن ربي في البادية وفي بعد عن أهل الإسلام ومن هو مسلم وابناؤه مسلمون أين له العذر؟

Artinya: “Dan terkadang sebagian orang-orang bodoh menjauhi ahli ilmu dan majelis para ulama karena mereka takut mengetahui sesuatu yang akan memberatkan mereka dan mereka menduga bahwa hal tersebut adalah uzur bagi mereka. Hati-hatilah! Bahwa sesungguhnya perbuatan tersebut justru menambah ancaman dan tuntutan bagi mereka karena mereka sengaja menjauh dari hukum-hukum Allah baik berpaling dari ilmu maupun amal. Sedangkan yang sebenarnya diuzurkan di dalam agama adalah bagi orang yang tinggal di daerah pelosok dan jauh dari orang-orang Islam. Sedangkan bagi orang Islam dan orang tuanya juga islam, di mana letak uzur bagi mereka?”

Baca Juga:  Yakin Poligamimu Sunnah Rasul? Ketahui Dulu Lima Fakta di Balik Poligami Rasulullah Ini

Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa kita tidak boleh menjauhi ilmu terutama dalam hal agama. Ketika kita menjauhi ilmu karena tidak mau mengamalkannya maka kita tidak lagi termasuk ke dalam orang-orang yang tidak diberi tuntutan karena ketidaktahuan mereka. Hal ini terjadi karena sejatinya kita mempunyai peluang untuk mengetahui tetapi enggan untuk menerimanya.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

ilmu agama akhlak baik ilmu agama akhlak baik

Ilmu Agama atau Akhlak Baik, Mana yang Lebih Utama?

adab dalam mencari ilmu adab dalam mencari ilmu

Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 66; Beberapa Adab dalam Mencari Ilmu

ilmu agama akhlak baik ilmu agama akhlak baik

Beberapa Keutamaan Penuntut Ilmu Menurut Imam Sulaiman Al-Bujairimi

tata cara menghantarkan jenazah tata cara menghantarkan jenazah

Kisah Tukang Gali Kubur Menjadi Ulama

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect