Ikuti Kami

Ibadah

Arti Tauhid dalam Kesetaraan Perempuan

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

BincangMuslimah.Com – Islam hadir memberikan banyak pembelaan dan perlindungan terhadap kaum perempuan. Beberapa perubahan yang menunjukkan pengakuan Islam terhadap perempuan adalah sebuah proses yang menggambarkan betapa Rasulullah telah banyak melakukan perubahan secara besar-besaran terhadap kemapanan budaya Arab jahiliyah ke dalam tradisi baru, yaitu ajaran Islam yang sarat akan nilai-nilai keadilan dan persamaan. Maka tidak heran jika kita dapat menemui arti tauhid dalam kesetaraan perempuan dan laki-laki.

Keadilan yang dibangun Islam dalam konteks kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan senantiasa mengacu kepada peniscayaan, tidak adanya diskriminasi yang cenderung ke arah jenis kelamin, apalagi sampai dengan mengabaikan jenis kelamin tertentu. Artinya apa yang diteladani dari perilaku Rasulullah baik itu yang bersifat fi’ily (tindakan) maupun qauly (ucapan) adalah implementasi ajaran tauhid yang dipraktekkan dalam kehidupan sosialnya.

Nilai-nilai tauhid mengajarkan semua manusia adalah setara. Tauhid disamping membebaskan manusia dari kezaliman, juga memberangus semua sekat diskriminasi dan subordinasi. Manusia, lelaki maupun perempuan mempunyai tugas ketauhidan yang sama, yaitu menyembah hanya semata-mata kepada Allah SWT.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujarat: 13)

Dalam banyak perintah Allah, tugas tauhid melahirkan kewajiban yang sama. Mulai dari yang perintah yang bersifat ubudiah seperti shalat, puasa, zakat dan haji yang terangkai dalam rukun Islam, laki-laki dan perempuan adalah sama. Begitupun larangan-larang syar’i seperti syirik, membunuh, berzina, minum-minuman, narkoba, melakukan kezaliman, kekejian, dan kefasikan adalah sama bagi keduanya, tanpa ada pengecualian dan pembedaan. Banyak ayat yang mempertegas tentang kewajiban syar’i yang masing-masing perempuan maupun laki-laki mempunyai porsi dan pahala yang sama.

Baca Juga:  Ajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-Laki dan Perempuan

Dalam Islam, hubungan antar manusia didasarkan kepada prinsip- prinsip kesetaraan, persaudaraan dan kemaslahatan. Akan tetapi dalam hal ini bukan berarti bahwa Islam menisbikan perbedaan.

Al-Qur’an mengakui adanya perbedaan (distincion) antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan tersebut bukanlah pembedaan (discrimination) yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung isi pokok al-Quran, yaitu terciptanya hubungan yang harmonis yang didasari rasa kasih sayang (mawaddah wa rahmah) dalam lingkungan keluarga. Hal tersebut merupakan cikal bakal terwujudnya komunitas ideal dalam satu negeri yang damai penuh ampunan tuhan (baldatun thoyibatun wa robbun ghofur).

 

Rekomendasi

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Konsep Kesetaraan Alquran Hadis Konsep Kesetaraan Alquran Hadis

Konsep Kesetaraan dalam Alquran dan Hadis

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Ajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-Laki dan Perempuan

lelaki juga korban kdrt lelaki juga korban kdrt

Tidak Hanya Perempuan, Lelaki Juga Bisa Jadi Korban KDRT

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Syekh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus Role Model Dalam Beragama

Khazanah

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Diari

Connect