Ikuti Kami

Keluarga

Perintah Memisahkan Tempat Tidur Anak, Bagaimana dengan Rumah Kecil?

tidurnya orang puasa ibadah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam tidak hanya mengatur ritual ibadah, tapi juga mengatur segala aspek kehidupan termasuk hubungan persaudaraan. Dalam Islam, terdapat anjuran untuk memisahkan tempat tidur anak saat sudah memasuki usia baligh. Tapi faktanya, tidak semua keluarga memiliki ruang yang cukup untuk semua anaknya. Karena keadaan ekonomi setiap orang yang tentu berbeda.

Anjuran untuk memisahkan tempat tidur anak berbarengan dengan perintah mengajarkan anak shalat dan memberinya penegasan jika telah berusia 10 tahun. Begini hadisnya,

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ ‏”

Artinya: dari ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata, “Rasulullah Saw bersabda: perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat saat usianya tujuh tahun, dan pukullah (beri sanksi) saat usianya sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Daud)

Perintah ini diarahkan kepada orang tua agar mengajarkan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat di usia tujuh tahun. Lalu memberi ketegasan kepada sang anak jika ia meninggalkan shalat saat usia 10 tahun dan memisahkan anak-anak saat tidur.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Dalam kitab Fiqh Tarbiyatu al-Abna` karya Syekh Musthofa ‘Adawi, seorang ulama Mesir menjelaskan hadis ini bahwa memisahkan anak-anak untuk tidur bersama adalah hal lain dari mengajarkannya shalat pada usia tujuh tahun dan memberi penegasan ketika meninggalkan shalat pada usia 10 tahun. Usia ideal untuk memisahkan anak-anak tidur di satu tempat adalah relatif. Tergantung kebijakan kedua orang tua jika telah melihat waktu yang tepat untuk memisahkan anak-anak terlebih jika sudah memasuki usia hampir baligh.

Menurut Syekh Abdul Muhsin, seorang ulama berkebangsaan Saudi dalam kitabnya Syarh Sunan Abu Daud menjelaskan bahwa pemisahan anak-anak saat tidur tidak hanya untuk laki dengan perempuan, tapi sebaiknya – hanya anjuran –  juga perempuan dengan perempuan. Syekh Musthofa ‘Adawy juga menjelaskan bahwa pemisahan tempat tidur untuk anak-anak ini bertujuan untuk menghindari kerusakan, tersingkapnya aurat, dan godaan-godaan setan lainnya.

Tapi kembali ke topik utama, bagaimana jika sebuah keluarga hanya tinggal di sebuah rumah kecil yang tidak memiliki banyak kamar? Bagaimana praktik hadis ini?

Buya Yahya, ulama sekaligus pimpinan Pesantren al-Bahjah menjelaskan, sekalipun sebuah keluarga yang tinggal di tempat kecil maka praktiknya bisa dengan memisahkan anak laki-laki dan perempuan untuk pisah ruang. Misal, anak laki-laki dan bapaknya tidur di ruang tamu dan anak perempuan di dalam. Ataupun jika tak ada ruangan lain, masing-masing anak dikenakan selimut atau ranjang yang berbeda atau setidaknya mengenakan pakaian yang cukup menutupi tubuhnya saat tidur agar tak tersingkap aurat dan terjadi fitnah (kerusakan yang berasal dari nafsu syahwat).

Jika kita telusuri makna Madhâji’ yang merupakan bentuk plural dari kata Madhja’ ia bermakna tempat tidur atau ranjang kasur. Bukan bermakna ruangan yang mengharuskan anak-anak tidur di ruangan yang berbeda terlebih bagi keluarga yang tidak punya cukup banyak ruangan.

Sehingga, pemahaman yang baik terhadap hadis ini tentang anjuran memisahkan tempat tidur bagi anak menjelang baligh adalah anjuran yang mengedepankan maslahat. Bukan ego semata terutama bagi keluarga yang tidak mampu. Jika dilihat tujuannya, siapapun bisa mempraktikkannya. Tidak mesti keluarga yang memiliki banyak ruangan di rumahnya atau tempat tidur yang banyak. Bisa disiasati dengan menggunakan selimut atau pakaian yang tertutup dan jarak yang tidak berdekatan dengan cara dipisahkan oleh posisi orang tua. Wallahu a’lam bisshowab.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Pentingnya Pola Pengasuhan yang Sadar Kesehatan Reproduksi Remaja

Tips Menjadi Istri Salihah Tips Menjadi Istri Salihah

Tiga Tips Menjadi Istri Salihah dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect