Ikuti Kami

Kajian

Apakah Dibenarkan Memukul Anak Jika Tidak Mau Shalat?

Memukul Anak tidak shalat
Muslim family in living room praying and reading Koran

BincangMuslimah.Com – Shalat adalah salah satu kewajiban umat muslim jika telah mencapai usia baligh. Kewajiban ini harus mulai diajarkan sejak kecil dan menjadikan proses melatih diri, agar saat usianya mencapai baligh ia tidak merasa berat untuk melaksanakannya. Ada salah satu hadis Rasulullah yang menerangkan tentang perintah orang tua untuk melaksanakan shalat, dan kebolehan memukulnya saat usia sepuluh tahun. Tapi, benarkan diperbolehkan memukul anak jika tidak mau shalat? Bagaimana memahami hadis ini?

Anak adalah anugerah dari Allah. Mereka adalah titipanNya yang harus kita pelihara dan rawat dengan kasih serta cinta. Termasuk dalam memberikan pendidikan agama, tidak boleh dengan melakukan kekerasan. Sebab, Islam sendiri adalah agama yang penuh cinta. Di dalamnya diajarkan nilai-nilai kasih, kemanusiaan, dan akhlak mulia. Sedangkan memukul merupakan tindakan kekerasan, terlebih jika sampai melukai.

Terdapat hadis dari Rasulullah, tercatat dalam Sunan Abu Daud dalam bab shalat. Begini redaksinya:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ ‏”‏ ‏.‏

Artinya: dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata, “Rasulullah Saw bersabda: perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat saat berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud)

Mayoritas ahli hadis menghukumi hasan pada hadis ini, sedangkan Imam at-Tirmizi menghukumi shahih.

Kewajiban ini diberikan kepada orang tuanya atau walinya yang merawat. Pertama, mereka harus diajarkan bahkan dicontohkan bagaimana caranya bersuci dan shalat. Sebab pengajaran terbaik adalah dengan memberi contoh, maka orang tua atau walinya harus senantiasa menjaga shalatnya agar dicontoh oleh anak-anaknya.

Baca Juga:  Perempuan Rentan Menjadi Korban KDRT, Kenali Faktor Penyebabnya!

Kemudian, saat usia sepuluh tahun, melihat teks hadis tersebut adanya perintah untuk memukulnya. Bagaimana memahami hadis ini?

Syekh Ibn Utsaimin (W. 2001 M) dalam kitabnya, Riyad as-Shalihin menjelaskan hadis ini bahwa memukul bukan menjadi jalan satu-satunya untuk menertibkan anak. Tentu kebolehan memukul adalah dengan memukul tanpa melukai dan menyakiti. Pukulan yang diberikan hanya sebatas peringatan jika sang anak sulit dikendalikan atau sengaja mengabaikan shalat.

Begini redaksi penjelasannya:

المراد الضرب الذي يحصل به التأديب بلا ضرر، فلا يجوز أن يضربهم ضرباً مبرحاً، ولا يجوز أن يضربهم ضرباً مكرراً لا حاجة إليه، بل إذا احتاج إليه بحيث لا يقوم الولد للصلاة إلا بالضرب فإنه يضربه ضرباً غير مبرح، ضرباً معتاداً، لأن النبي صلى الله عليه وآله وسلم إنما أمر بضربهم لا لإيلامهم ولكن لتأديبهم وتقويمهم.

Artinya: maksud dari memukul adalah pukulan yang bertujuan untuk mendidik, tanpa melukai. Tidak diperbolehkan memukul dengan pukulan yang membuatnya terluka. Juga tidak diperbolehkan memukulnya berulang kali, tanpa ada keperluan. Bahkan, apabila dibutuhkan maka lakukan hanya saat anak tidak mau melaksanakan shalat dengan pukulan yang tidak menyakiti, pukulan yang sedang saja. karena Nabi Saw memerintahkan para orang tua untuk memukul bukan untuk menyakiti anak mereka, tapi untuk mendidik dan menertibkannya.

Memukul yang dibenarkan juga bukan memukulnya berulang kali dan melakukan kekerasan. Memukul dibolehkan jika memang diketahui akan berdampak baik pada anak. Jika memukul membuat sang anak menjadi benci dengan agama dan aturan-aturannya, maka janganlah dilakukan.

Begitu juga dalam al-Maus’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (Ensiklopedia Fikih Kuwait), diterangkan bahwa ulama mazhab Hanafi hanya membolehkan orang tua untuk memukul anak tanpa alat alias dengan tangan kosong. Apalagi dengan benda-benda tajam atau akan melukai tubuhnya.

Baca Juga:  Apakah Orang Miskin Tetap Wajib Bayar Zakat?

Ibnu Abidin dalam Raddu al-Mukhtar (W. 1836 M) menjelaskan maksud hadis ini bahwa memukul anak saat usia sepuluh tahun tidaklah wajib. Kebolehan memukul dimaksudkan agar orang tua bertanggung jawab atas anaknya dan juga memiliki hak sebelum akhirnya mereka baligh. Pukulan yang diberikan juga bukan pukulan yang keras, dengan benda, atau bahkan sampai meninggalkan luka.

Setiap anak memiliki karakter yang berbeda. Maka cara mendidiknya pun dengan cara yang berbeda. Orang tua yang bijak tentu mengenal karakternya dengan baik dan tahu bagaimana cara mendidik anaknya dengan baik. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Ciri-ciri Anak Penyejuk Hati bagi Orang Tua

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect