Ikuti Kami

Kajian

Hukum Sharenting dalam Islam

Hukum Sharenting dalam Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di era milenial ini dampak dari adanya media sosial tak hanya mempengaruhi para kaum muda namun juga para orang tua terkena pengaruhnya. Dengan smartphone yang dimiliki para kaum milenial bisa berbagi foto dan aktivitas di berbagai platform digital, mulai dari Facebook, Instagram, dan Twitter. Artikel ini akan membahas hukum sharenting dalam Islam yang dilakukan oleh para orang tua di era milenial kini.

Hukum Sharenting dalam Islam

Dilansir dari Wikipedia.com perilaku sharenting berasal dari bahasa inggris yang berarti berbagi, sedangkan secara istilah biasa diartikan sebagai perilaku orang tua yang mempublikasikan konten sensitif tentang anak anak mereka di platform internet.

Sharenting ini telah menjadi fenomena yang mendunia. Menurut berbagai pihak, perilaku sharenting ini mengandung unsur pelanggaran terkait privasi anak.

Sebagai orang tua, kita harus bisa menjaga anak dengan baik dan mendidiknya menjadi pribadi yang memiliki nilai moral yang tinggi. Sebagaimana firman Allah Swt ketika mengisahkan seorang ayah yaitu Luqman yang mendidik anaknya dalam surat Luqman ayat 16 ;

يٰبُنَيَّ اِنَّهَآ اِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِيْ صَخْرَةٍ اَوْ فِى السَّمٰوٰتِ اَوْ فِى الْاَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ.

Artinya ; “(Lukman berkata), ”Wahai anakku! Sungguh, jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya (balasan). Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha teliti.”

Sementara mengenai hak privasi anak yang harus dijaga orang tua adalah firman Allah Swt dalam surat An Nur ayat 58;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ.

Baca Juga:  Riffat Hassan: Perintah Berjilbab Tidak Bisa Dijadikan Alasan Domestikasi Perempuan

Artinya; “Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya.

(Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Dua ayat di atas mengharuskan kepada para orang tua untuk senantiasa mendidik dan menjaga hak anak anaknya. Karena orang tua memiliki tanggung jawab penuh atas anaknya sampai sang anak mencapai usia baligh sebagaimana sabda Rasulullah Saw :

إن ‌من ‌حق ‌الولد على والده أن يعلمه الكتابة، وأن يحسن اسمه، وأن يزوجه إذا بلغ

Artinya; “Sesungguhnya termasuk dari hak anak yang wajib atas orang tuanya adalah mengajari syariat islam, memperbagus namanya, dan menikahkan ketika telah dewasa.”

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa prilaku sharenting bisa dilarang apabila sampai menimbulkan dampak negatif kepada anak seperti hilangnya identitas anak atau hal negatif lainnya, yang itu muncul akibat dari adanya sharenting yang berlebihan dari orang tua.

Jadi solusinya adalah, para orang tua harus sewajarnya ketika hendak membagikan kebahagian dengan mengunggah foto sang anak agar tak jatuh ke dalam perilaku sharenting.

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Mengenal Umma Dewi: Penulis Buku “Anak Bertanya, Umma Menjawab” Mengenal Umma Dewi: Penulis Buku “Anak Bertanya, Umma Menjawab”

Mengenal Umma Dewi: Penulis Buku “Anak Bertanya, Umma Menjawab”

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Tafsir Al-Baqarah 233: Kewajiban Kerjasama dalam Mengasuh Anak bagi Suami Istri

Mengenal Oldest Child Syndrome, Dear Anak Pertama: Bahumu Tak Harus Selalu Sekuat Baja Mengenal Oldest Child Syndrome, Dear Anak Pertama: Bahumu Tak Harus Selalu Sekuat Baja

QS. Al‑Baqarah Ayat 233: Perhatian Islam terhadap Hak Reproduksi Ibu serta Tumbuh Kembang Bayi

Fatherless dan Ancaman Predator Seksual: Tangki Kasih Sayang yang Kosong Buat Anak Rentan Jadi Korban Fatherless dan Ancaman Predator Seksual: Tangki Kasih Sayang yang Kosong Buat Anak Rentan Jadi Korban

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect