Ikuti Kami

Kajian

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

BincangMuslimah.Com – Perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak adalah tragedi kemanusiaan. Anehnya, masalah ini tidak mendapat perhatian yang serius, terutama dari pemerintah Indonesia. Usaha untuk menghentikan perilaku biadab ini masih menjadi hal yang mustahil bahkan hanya sekadar mimpi belaka.

Dalam pengertian GAATW (Global Alliance Against Traffic in Women), perdagangan terhadap perempuan adalah semua usaha atau tindakan yang berkaitan dengan perekrutan, transportasi di dalam atau melintasi perbatasan, pembelian, penjualan, transfer, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan menggunakan penipuan atau tekanan, termasuk penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan atau lilitan hutang dengan tujuan untuk menempatkan atau menahan orang tersebut.

 

Perdagangan Perempuan Berbentuk Kawin Kontrak

Baik dengan bayaran ataupun tidak, usaha-usaha tersebut bertujuan untuk kerja yang tidak semestinya. Di antaranya seperti kerja domestik, seksual, atau reproduktif, dalam kerja paksa atau ikatan kerja atau dalam kondisi seperti perbudakan. Terjadi dalam suatu lingkungan yang asing dari tempat di mana orang itu tinggal pada waktu penipuan, tekanan, atau terkena lilitan hutang yang pertama kali.

Perdagangan perempuan juga mengambil bentuk perkawinan kontrak. Para perempuan dikawini untuk suatu masa tertentu. Memaksa sebagian perempuan lalu membawanya ke luar negeri dan di sana memaksa mereka untuk menjadi penjaja seks atau bekerja di tempat-tempat hiburan. Umumnya, “perkawinan kontrak” itu terdapat di daerah sekitar puncak, Jawa Barat antara laki-laki asing dari Arab dan perempuan Indonesia.

Bagaimana Islam seharusnya memandang persoalan perdagangan perempuan dan anak ini? Bagaimana pula keterlibatan umat Islam untuk mencegah dan melarang praktik haram seperti ini?

Dalam buku Ensiklopedia Muslimah Reformis (2020), Musdah Mulia menuliskan bahwa sebagai sumber utama ajaran Islam dan turunnya wahyu pada abad ke-7 Masehi, Al-Qur’an ternyata sejak awal telah membicarakan persoalan perdagangan perempuan ini dengan penuturan yang sangat jelas. Perhatikan Surah an-Nur ayat 33 berikut:

Baca Juga:  Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Dan orang-orang yang enggak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian dirinya sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kalian miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka, jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka. Berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah karunia-Nya kepada kalian. Dan janganlah kalian paksa budak-budak perempuan kalian untuk melakukan pelacuran, padahal mereka itu sesungguhnya menginginkan kesucian, sementara tujuan kalian hanyalah untuk mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap mereka yang dipaksa.”

 

Islam Mengecam Segala Bentuk Eksploitasi

Musdah Mulia juga menuliskan bahwa berdasarkan hadis yang riwayat Jabir ibn Abdillah, mendapat informasi bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan perilaku seorang laki-laki bernama Abdullah ibn Ubay yang memaksa kedua budak perempuannya, Masikah dan Aminah, untuk melacur agar ia beroleh keuntungan dari hasil pelacuran itu.

Sebagai kecaman Allah Swt. terhadap perilaku zalim ini, maka turunlah ayat dimaksud. Ayat ini menegaskan larangan kepada siapa pun dan dengan alasan apa pun untuk melakukan penipuan, pemaksaan atau eksploitasi terhadap perempuan, tak terkecuali para perempuan yang berada dalam kekuasaan mereka, yakni budak-budak mereka.

Pada prinsipnya, Islam membolehkan praktik jual beli sepanjang memenuhi syarat-syarat dan ketentuan syariat. Misalnya, memperjualbelikan komoditas bukan benda najis, seperti anjing dan khamar, dengan prosedur yang benar, dan bukan untuk tujuan maksiat.

Tentu saja, jual beli perempuan untuk tujuan pelacuran tidak termasuk dalam kategori perilaku yang dibenarkan agama. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur penipuan, pemaksaan, perampokan hak-hak asasi manusia, dan juga eksploitasi seksual.

Konsep tauhid dalam Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan. Baik perbudakan dari sesama manusia, dari egonya sendiri, dan dari tuhan-tuhan ciptaan manusia, baik sengaja maupun enggak. Kalau terhadap budak-budaknya sendiri manusia tidak boleh melakukan eksploitasi dan pemaksaan, maka terlebih lagi terhadap manusia merdeka. Bagaimana mungkin seseorang tega memakan daging sesamanya?

Baca Juga:  Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Islam mengecam segala bentuk eksploitasi, siapa pun pelakunya dan apa pun alasannya, termasuk eksploitasi dalam bentuk perdagangan perempuan. Pelakunya mendapat ancaman dengan siksaan dan azab yang pedih.

Untuk itu, sudah waktunya para ulama, baik laki-laki dan perempuan bersuara vokal menanggapi maraknya kasus perdagangan perempuan dan anak di masyarakat. Sudah saatnya isu ini menjadi bagian dari ceramah dan khutbah keagamaan di masjid, majelis taklim dan pertemuan rutin keagamaan lainnya. Bahkan seharusnya para ulama sudah menfatwakan haramnya seluruh aktivitas yang mendukung kepada terjadinya perdagangan perempuan dan anak.[]

Rekomendasi

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect