Ikuti Kami

Kajian

Hukum Suntik Putih dalam Islam

hukum suntik putih islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu treatment kecantikan yang banyak digandrungi oleh laki-laki dan perempuan adalah suntik putih. Treatment ini banyak disukai karena hasilnya tidak memerlukan waktu yang lama dan cukup signifikan terlihat di perubahan kulit. Banyak yang kemudian bertanya terkait hukum suntik putih dalam fikih Islam.

Sebelum mengetahui hukumnya, kita harus mengetahui prosedur perawatan suntik putih tersebut. Dilansir dari laman website Hellosehat, perawatan suntik putih dilakukan oleh tenaga medis dengan menyuntikkan kombinasi kandungan Vitamin C, Glutathione, kolagen, atau bahan lainnya yang berfungsi mencerahkan kulit. Perawatan ini tidak hanya dilakukan sekali untuk mendapatkan hasil maksimal. Biasanya, seseorang yang melakukan perawatan ini perlu melakukan suntik putih hingga beberapa kali.

Suntik putih juga tidak diklaim sebagai perawatan memutihkan kulit, tapi mencerahkan kulit dengan tidak melebih tone kulit asli, mengencangkan kulit, dan melembapkan kulit sehingga kulit terasa kenyal. Perawatan ini tidak mengubah apapun dari tampilan kulit asli, tapi mengembalikan kondisi kulit menjadi lebih sehat dan lebih muda. 

Jika dilihat dari prosedurnya, perawatan kulit tidak masuk pada mengubah ciptaan Allah seperti operasi plastik yang di luar kepentingan medis. Prosesnya hanya menyuntikkan cairan ke dalam tubuh dan tidak mengubah bentuk apapun dari tubuh manusia. 

Hal yang diharamkan adalah perawatan-perawatan kecantikan yang mengubah bentuk tubuh manusia secara permanen atau perawatan yang prosedurnya menyakitkan seperti sulam alis, operasi hidung, dan lain-lain. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad, 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ 

Artinya: dari [Abdullah] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita pembuat tato, wanita yang ditato, wanita yang mencukur alis dan wanita yang merenggangkan gigi untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah.” (HR. Nasai)

Baca Juga:  Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan dan Kecantikan

Hadis ini menyatakan bahwa Rasulullah melaknat, dalam hal ini berarti mengharamkan, seseorang yang melakukan tindakan pada tubuhnya untuk mengubah ciptaan Allah seperti tato, mengikir gigi, dan lain-lain. 

Ada penjelasan Imam Nawawi terkait hadis ini, ia mengatakan, 

وأما قوله : ( المتفلجات للحسن ) فمعناه يفعلن ذلك طلبا للحسن ، وفيه إشارة إلى أن الحرام هو المفعول لطلب الحسن ، أما لو احتاجت إليه لعلاج أو عيب في السن ونحوه فلا بأس والله أعلم

Artinya: “Adapun pernyataan dalam hadis ((para pengerik gigi untuk kecantikan)) maka maknanya mereka melakukannya untuk tujuan kecantikan. Hadis ini menjadi isyarat bahwa yang haram adalah yang bertujuan mempercantik diri (sampai mengubah ciptaan Allah). Adapun kalau seseorang benar-benar membutuhkannya untuk alasan pengobatan atau aib yang (tidak semestinya) terjadi pada umurnya, atau yang semisalnya, maka tidak apa-apa. Wallahu A’lam”

Keharaman hanya terjadi pada tindakan kecantikan yang mengubah ciptaan Allah. Bukan karena kepentingan medis seperti alasan gangguan kesehatan atau kecacatan. Kesimpulannya, hukum suntik putih yang selama ini dilakukan tidak termasuk pada mengubah ciptaan Allah sehingga diperbolehkan dalam Islam. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Perempuan dan Standar Kecantikan Perempuan dan Standar Kecantikan

Perempuan dan Standar Kecantikan

Muslimah Perlu Menggunakan Skincare Muslimah Perlu Menggunakan Skincare

Mengapa Muslimah Perlu Menggunakan Skincare?

Hukum Eyelash Extension Fikih Hukum Eyelash Extension Fikih

Hukum Eyelash Extension Menurut Ulama Fikih

Beauty Standar hakikat kecantikan Beauty Standar hakikat kecantikan

Beauty Standar dan Hakikat Cantik Menurut Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect