Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Minum Obat Penunda Menstruasi Saat Ramadhan?

Istihadhoh Wajib Menqadha Puasa
Bolehkah Minum Obat Penunda

BincangMuslimah.Com – Salah satu hal yang membatalkan puasa bagi perempuan adalah keluarnya darah haid. Maka saat Ramadhan, kebanyakan perempuan tidak bisa menjalani ibadah puasa secara penuh. Di bulan lain, ia wajib mengqadha puasanya. Di era modern seperti ini, inovasi di bidang medis juga berkembang, termasuk munculnya obat penunda menstruasi. Biasanya obat tersebut dikonsumsi saat perempuan menjalankan ibadah umroh atau haji yang lebih singkat daripada puasa Ramadhan. Dalam Islam, saat Ramadhan, bolehkah minum obat penunda menstruasi?

Untuk membahas persoalan ini, kita juga perlu meninjaunya dari kacamata medis, tidak hanya kacamata fikih. Dalam penggunannya, seorang perempuan harus melakukan konsultasi dengan seorang dokter untuk mengurangi risiko. Jika dalam kacamata fikih, penggunaan obat penunda menstruasi diperbolehkan. Intinya, selama seorang perempuan tidak mengeluarkan darah haid atau menstruasi maka puasanya adalah sah.

Beberapa ulama, baik ulama Indonesia maupun ulama luar, menyatakan kebolehan mengkonsumi obat penunda haid sebab memang tidak ada larangannya. Sebab, fatwa tentang mengkonsumsi obat penunda menstruasi saat haji dibolehkan. Tetapi, mengkonsumi obat penunda haid saat Ramadhan tidak disarankan, bahkan oleh para ulama.

Mereka berpendapat bahwa sebaiknya perempuan membiarkan saja darah haidnya keluar pada waktu dan jadwalnya. Sebab hal tersebut juga merupakan kodrat dari Allah, apa yang sudah menjadi ketentuan dari Allah untuk diikuti saja. Juga risiko mengkonsumsi obat penunda haid agar bisa berpuasa penuh selama Ramadhan lebih mendatangkan risiko secara medis. Buya Yahya bahkan mengatakan, membiarkan darah haid mengalir dan tidak menjalankan ibadah karena menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya adalah bentuk dari ibadah itu sendiri.

Padahal ketetapan fikih selalu mengacu pada beberapa kaidah seperti:

Baca Juga:  Hukum Puasa Bagi Lansia

درء المفاسد مقدّم على جلب المصالح

Artinya: Menolak bahaya lebih diutamakan daripada menarik kebermanfaatan.

Tentu ini selaras dengan penggunaan obat penunda haid. Meski mengkonsumsi obat haid mendatangkan manfaat, yaitu berhentinya haid sementara agar bisa menjalankan ibadah puasa secara penuh. Tapi bahaya atau risikonya juga ada, bahkan bisa jadi lebih besar. Maka dahulukanklah mencegah risiko itu datang.

Begitu juga seperti yang disabdakan oleh Nabi Saw mengenai mencegah bahaya bagi diri sendiri dan orang lain:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعَدْ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Artinya: Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan al-Khudri RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR Ibnu Majah, No 2340 dan 2341).

Demikian penjelasan mengenai kebolehan mengkonsumsi obat penunda haid. Lebih baik biarkan saja darah haid keluar sesuai jadwalnya dan tidak berpuasa karena menjauhi larangan Allah adalah bentuk ibadah dan ketakwaan kepada Allah. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect