Ikuti Kami

Kajian

Kebolehan Menyikat Gigi Saat Puasa

Kebolehan Menyikat Gigi Saat
Kebolehan Menyikat Gigi Saat

BincangMuslimah.Com – Saat ini kita sudah memasuki hari kedua pada bulan Ramadhan. Kita sudah banyak mengetahui hal-hal yang diperbolehkan saat puasa dan hal-hal yang dilarang. Selain itu kita juga perlu mengetahui hal-hal yang hukumnya makruh atau sebaiknya kita tinggalkan saja. Salah satu hal yang sampai saat ini masih sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat adalah mengenai kebolehan menyikat gigi saat puasa. Apakah menyikat gigi saat puasa ada batas waktunya? Atau adakah ketentuan lain?

Syekh Izuddin Abdussalam, seorang ulama Syafi’iyyah (1181-1262 M) dalam kitabnya, al-Ghoyah fi Ikhtishor an-Nihayah menyebutkan kesunnahan bersiwak, dalam hal ini kita qiyaskan dengan sikat gigi hanya berlaku sebelum matahari tergelincir. Berikut teksnya:

فصل في استياك الصائم يُستحبُّ له السواك إِلى الزوال بشرط التحفُّظ عن ابتلاع خِلابة  منه أو شظيَّة ، ولا نرى له ذلك بعد الزوال، ولا فرق بين الفرض والنفل.

Artinya: (Bagian menerangkan bersiwaknya orang puasa). Disunnahkan baginya untuk bersiwak/menyikat gigi sampai batas tergelincirnya matahari dengan syarat menjaga dari tertelannya rasa atau bagian dari kayu siwak (dalam hal ini pasta gigi). Dan kami tidak melihat (akan kesunnahan tersebut) bagi orang yang puasa setelah tergelinicirnya matahari. Baik itu puasa wajib atau sunnah.

Mengapa kesunnahan tersebut hanya berlaku sampai waktu zuhur saja? ternyata ada penyebabnya yang berkaitan dengan keistimewaan bau mulutnya orang yang berpuasa. Dalam al-Mughni karya Ibnu Qudamah, salah seorang ulama Mazhab Hanbali mengemukakan hadis-hadis yang bicara soal ini. Di dalamnya beliau menyajikan dua pendapat mengenai kebolehan menyikat gigi bagi orang puasa baik sebelum zuhur atau sesudah zuhur.

Pendapat pertama, merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Khattab R.A:

Baca Juga:  Hal yang Makruh Dilakukan Saat Berpuasa

عن عمر رضي الله عنه أنه قال يستاك ما بينه وما بين الظهر ولا يستاك بعد ذلك ولأن السواك إنما استحب لإزالة رائحة الفم وقد قال النبي صلى الله عليه و سلم : [ لخلوف فم الصائم عند الله أطيب من ريح المسك ]

Artinya: Dari Umar R.A sesungguhnya ia berkata, “seseorang boleh menyikat giginya pada rentang waktu sebelum zuhur dan tidak disunnahkan melakukakannya setelah itu. Karena jika menyikat gigi disunnahkan (setelah zuhur) akan menghilangkan bau mulut sedangkan Nabi Saw bersabda: Sungguh, bau mulut orang berpuasa itu di sisi lebih wangi daripada bau kasturi.” (HR. Tirmizi dan belilau menghukumi hasan)

Dalil inilah yang menjadi pegangan bagi para ulama yang menghukumi makruh menyikat gigi setelah zuhur. Sebab hal tersebut akan menghilangkan bau mulut khasnya orang berpuasa yang justru Allah sukai. Sebagaimana darahnya orang yang mati syahid. Pendapat pertama ini dipegang oleh Imam Syafi’i, Ishak, dan Abu Tsaur.

Adapun pendapat lainnya mengenai kesunnahan menyikat gigi bagi orang puasa kapan saja dan tidak ada batasan waktunya, merujuk pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat:

من خير خصال الصائم السواك

Artinya: Di antara aktifitas terbaik bagi orang puasa adalah menyikat gigi (HR. Ibnu Majah)

Ada juga hadis riwayat sahabat Amir bin Rabi’ah yang menyaksikan bahwa Rasulullah menyikat giginya padahal saat itu ia sedang berpuasa:

قال عامر بن ربيعة : رأيت النبي صلى الله عليه و سلم ما لا أحصي يتسوك وهو صائم

Amir bin Rabi’ah berkata: aku melihat Nabi Saw tidak membatasi waktu untuk menyikat giginya padahal saat itu beliau sedang berpuasa (HR. Tirmizi dan beliau menghukumi).

Baca Juga:  Bingkai Media Massa Terhadap Perempuan

Dua pendapat yang berbeda tersebut sama-sama merujuk pada hadis yang berstatus hasan. Adapun menurut hemat penulis, alangkah baiknya mengikuti pendapat pertama sebab khawatir sikat gigi setelah zuhur tidak bisa menjaga lidah dari rasa pasta gigi yang tertinggal. Sikatlah gigi pada waktu biasa kita melakukannya saja seperti bangun tidur dan sebelum tidur. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Mengqadha Puasa Ramadhan di Hari Arafah, Bagaimana Hukumnya?

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

makna lailatul qadar makna lailatul qadar

Tiga Makna Lailatul Qadar Menurut Al-Razi

ramadan negeri seribu menara ramadan negeri seribu menara

Ramadan di Negeri Seribu Menara

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect