Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Minum Obat Penunda Menstruasi Saat Ramadhan?

Istihadhoh Wajib Menqadha Puasa
Bolehkah Minum Obat Penunda

BincangMuslimah.Com – Salah satu hal yang membatalkan puasa bagi perempuan adalah keluarnya darah haid. Maka saat Ramadhan, kebanyakan perempuan tidak bisa menjalani ibadah puasa secara penuh. Di bulan lain, ia wajib mengqadha puasanya. Di era modern seperti ini, inovasi di bidang medis juga berkembang, termasuk munculnya obat penunda menstruasi. Biasanya obat tersebut dikonsumsi saat perempuan menjalankan ibadah umroh atau haji yang lebih singkat daripada puasa Ramadhan. Dalam Islam, saat Ramadhan, bolehkah minum obat penunda menstruasi?

Untuk membahas persoalan ini, kita juga perlu meninjaunya dari kacamata medis, tidak hanya kacamata fikih. Dalam penggunannya, seorang perempuan harus melakukan konsultasi dengan seorang dokter untuk mengurangi risiko. Jika dalam kacamata fikih, penggunaan obat penunda menstruasi diperbolehkan. Intinya, selama seorang perempuan tidak mengeluarkan darah haid atau menstruasi maka puasanya adalah sah.

Beberapa ulama, baik ulama Indonesia maupun ulama luar, menyatakan kebolehan mengkonsumi obat penunda haid sebab memang tidak ada larangannya. Sebab, fatwa tentang mengkonsumsi obat penunda menstruasi saat haji dibolehkan. Tetapi, mengkonsumi obat penunda haid saat Ramadhan tidak disarankan, bahkan oleh para ulama.

Mereka berpendapat bahwa sebaiknya perempuan membiarkan saja darah haidnya keluar pada waktu dan jadwalnya. Sebab hal tersebut juga merupakan kodrat dari Allah, apa yang sudah menjadi ketentuan dari Allah untuk diikuti saja. Juga risiko mengkonsumsi obat penunda haid agar bisa berpuasa penuh selama Ramadhan lebih mendatangkan risiko secara medis. Buya Yahya bahkan mengatakan, membiarkan darah haid mengalir dan tidak menjalankan ibadah karena menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya adalah bentuk dari ibadah itu sendiri.

Padahal ketetapan fikih selalu mengacu pada beberapa kaidah seperti:

Baca Juga:  Konsep Kekhalifahan Manusia Sebagai Wakil Tuhan Perspektif Khaled Abou El Fadl

درء المفاسد مقدّم على جلب المصالح

Artinya: Menolak bahaya lebih diutamakan daripada menarik kebermanfaatan.

Tentu ini selaras dengan penggunaan obat penunda haid. Meski mengkonsumsi obat haid mendatangkan manfaat, yaitu berhentinya haid sementara agar bisa menjalankan ibadah puasa secara penuh. Tapi bahaya atau risikonya juga ada, bahkan bisa jadi lebih besar. Maka dahulukanklah mencegah risiko itu datang.

Begitu juga seperti yang disabdakan oleh Nabi Saw mengenai mencegah bahaya bagi diri sendiri dan orang lain:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعَدْ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Artinya: Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan al-Khudri RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR Ibnu Majah, No 2340 dan 2341).

Demikian penjelasan mengenai kebolehan mengkonsumsi obat penunda haid. Lebih baik biarkan saja darah haid keluar sesuai jadwalnya dan tidak berpuasa karena menjauhi larangan Allah adalah bentuk ibadah dan ketakwaan kepada Allah. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

keutamaan sedekah bulan ramadhan keutamaan sedekah bulan ramadhan

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect