Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

BincangMuslimah.Com – Keguguran adalah berhentinya kehamilan dengan sendirinya saat masih hamil muda (sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu). Penyebab keguguran sangat beragam pada tiap orang, misalnya akibat penyakit yang diderita ibu hamil atau akibat janin tidak berkembang secara normal. Namun, janin yang telah gugur dianggap mampu memberi syafaat bagi orang tuanya kelak.

Keguguran dapat ditandai dengan keluarnya darah dari vagina, serta nyeri atau kram di perut dan punggung bagian bawah. Dalam dunia fiqih, banyak dikenal dengan istilah as Siqtu yang bermakna anak laki-laki atau perempuan yang meninggal dalam perut ibunya sebelum waktunya dia lahir dan sudah jelas bentuknya.

Tentu menjadi hal yang menyedihkan bagi orang tua ketika mengetahui bayinya di dalam perut sudah tidak hidup lagi. Namun begitulah kehidupan, Dia yang menciptakan, Dia pula yang meniadakan. Oleh karena itu, kesabaran memiliki peran penting dalam menghadapi kondisi yang tak menentu itu. Karena Allah akan memerikan balasan kepada orang tua yang mendapatkan musibah keguguran, dengan sebaik-baik pembalasan. Dalam riwayat ibnu majah disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَدَّمَ ثَلَاثَةً مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ كَانُوا لَهُ حِصْنًا حَصِينًا مِنْ النَّارِ فَقَالَ أَبُو ذَرٍّ قَدَّمْتُ اثْنَيْنِ قَالَ وَاثْنَيْنِ فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ سَيِّدُ الْقُرَّاءِ قَدَّمْتُ وَاحِدًا قَالَ وَوَاحِدًا

Artinya: Dari Abdullah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memberikan (ditinggal mati) tiga anak laki-laki yang belum berumur baligh, maka mereka akan menjadi benteng penghalang baginya dari api neraka. ” Abu Dzar berkata, “Aku telah memberikan dua orang anak?” beliau bersabda: “Dan dua anak. ” Ubai bin Ka’b, tuannya ahli Qur’an, berkata, “Aku telah memberikan satu  anak?” beliau bersabda: “Dan satu anak. ” (HR Ibn Majah)

Baca Juga:  Saat Ziarah Kubur Perhatikan Dua Hal Berikut Ini

Dalam kitab al Majmu, Imam Nawawi berkomentar bahwa meninggalnya salah satu anak seseorang, maka akan menjadi penghalang antara dirinya dan neraka, begitu pula janin yang keguguran. Hal ini sebab terdapat keutamaan yang besar bagi setiap orang tua yang tetap berprasangka baik kepada Allah dalam saat-saat yang menyedihkan ini. Sehingga mereka menjadi syafaat bagi kedua orangtuanya.

Tapi sebaliknya Jika yang ada malah permasalahan buruk sangka pada Allah, maka pembalasan Allah berbalik menjadi penambahan dosa. Na’udzubillahi mindzalik.

Rekomendasi

iddah perempuan hamil keguguran iddah perempuan hamil keguguran

Iddah Perempuan Hamil yang Keguguran

Doa keguguran Doa keguguran

Pahala yang Dijanjikan untuk Ibu yang Keguguran

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Keguguran, Haruskah Tetap Memberi Nama Untuk Anak?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect