Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Perempuan Memaknai Kemerdekaan dan Semangat Hijrah?

Perempuan kemerdekaan semangat hijrah
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Muharram dimanfaatkan oleh Mubadalah.id, Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indonesia menyelenggarakan acara “Muharram for Peace” yakni talkshow online bersama penggerak perubahan untuk kehidupan yang lebih Islami, damai, bermarabat, adil, dan maslahah. Diskusi pertama dilaksanakan pada 21 Agustus 2020, bertajuk Memaknai Kemerdekaan dan Semangat Hijrah dengan narasumber Nyai Hj. Badriyah Fayumi dan Romzi Ahmad, dimoderatori oleh Neni Nurhayati. Lalu bagaimanakah sikap perempuan memaknai kemerdekaan dan semangat hijrah?

Saat ini, implementasi hijrah yang berkembang di masyarakat cenderung kontraproduktif. Orang-orang yang “berhijrah” kebanyakan hanya mengubah passion, ikut-ikutan kajian, dan lain-lain. Tapi, sudahkah perempuan merdeka dan apa sebenarnya makna hijrah bagi perempuan?

Badriyah Fayumi menjelaskan tentang benang merah antara persamaan spirit kemerdekaan Indonesia dan spirit hijrah Rasulullah Saw. dari Mekkah ke Madinah serta tatanan dan nilai-nilai yang perlu dijadikan spirit dalam menjalani kehidupan saat ini, baik sebagai seorang muslim maupun sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Ada titik-titik persamaan yang terkandung dalam kemerdekaan dan hijrah bisa dijadikan sebagai pedoman dan berpikir untuk bertindak dan melangkah sebagai umat Islam dan warga negara sebagai berikut:

Pertama, makna perpindahan. Perpindahan Mekkah ke Madinah, dari kedzaliman ke masyarakat yang adil, setara, dan berkeadaban. Perpindahan terjadi dalam dua hal yakni fisik dan visi. Perpindahan dalam kemerdekaan adalah perpindahan dari bangsa yang terjajah menjadi merdeka.

Kedua, ada spirit perubahan yang sangat luar biasa. Perubahan diperoleh dari perjuangan yang panjang. Bukan perubahan yang dipaksakan dari luar, tapi perubahan yang lahir dari cita-cita dan perjuangan berdarah-darah.

Keduanya terjadi pada proses hijrah Rasulullah Saw. ke Madinah dan perjuangan bangsa Indonesia di era penjajahan yang penuh penderitaan menuju satu nusa, satu bangsa, satu bahasa dengan NKRI dan Pancasila.

Baca Juga:  Apa Hukumnya Pernikahan Berbeda Suku?

Pancasila adalah satu dokumen yang sangat penting untuk menentukan arah perubahan Indonesia merdeka. Sebagaimana Piagam Madinah yang merupakan dokumen sejarah yang sangat penting yang menentukan perubahan tatanan masyarakat dan tata nilai.

Para ahli menyatakan bahwa Piagam Madinah adalah konstitusi modern yang pertama di dunia. Di Indonesia, kita bisa memeroleh kesatuan dan persatuan sebagai bangsa karena kita punya Pancasila dan konstitusi Undang-undang Dasar 1945.

Dalam perumusan Pancasila dan UUD ’45, para pendiri bangsa menyatakan terinspirasi oleh Piagam Madinah yang mampu mengubah kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. Dalam hijrah Rasulullah Saw., apa yang dibangun adalah masyarakat dan umat. Sedangkan di Indonesia adalah bangsa dan negara.

Kekuatan formal saat Rasulullah Saw. hijrah adalah kepemimpinannya dan masyarakat Madinah yang plural hingga terbentuklah Piagam Madinah. Di Indonesia, ada modal spiritual dan modal formal. Hal ini tercantum dalam lirik lagu Indonesia Raya, “bangunlah jiwanya, bangunlah raganya.”

Ketiga, makna perbaikan. Hijrah pada masa Rasulullah Saw. menghasilkan perbaikan-perbaikan. Begitu juga dengan kemerdekaan Indonesia. Perubahan ke arah perbaikan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Rasulullah Saw. membangun umat yang berkeadilan, berkesetaraan, dan berkeadaban di Madinah. Bahu-membahu dalam kebaikan, melindungi kebhinnekaan, dan memberikan kebebasan beragama ke penduduknya selagi semuanya taat pada Piagam Madinah.

Umat Islam mempunyai andil dalam keragaman di Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, kesultanan menyerahkan kekuasaan untuk kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia adalah bayang-bayang dari proses hijrah ke Madinah.

Hukum yang berlaku di sana bukan atas nama agama tapi atas kesalahan yang dilakukan. Tidak boleh ada orang yang dihukum atas perbuatan yang tidak dilakukan. Begitu juga dalam Pancasila dan UUD ’45. Ketidakadilan masih terjadi, RUU PKS belum juga sah sementara di luar sana kekerasan seksual terus merajalela. Sementara itu, banyak masyarakat yang hanya puas dengan hukum boleh-tidak. Beragama tanpa rasa. Masih banyak agenda yang masih perlu dituntaskan umat Islam terutama para Muslimah.

Baca Juga:  Di Masa Pandemi Covid-19, Benarkah Lebih Baik Bayar Fidyah dari pada Puasa?

Agenda penting yang sudah bisa dipetakan harus menyulut semangat untuk tetap melakukan perjuangan, di bidang apa pun itu. Sayangnya, kita berada dalam satu fase fenomena hijrah yang hanya fokus pada aspek syariah dengan mengesampingkan spirit hijrah Rasulullah Saw. Saat Islam hanya dimaknai sebagai halal dan haram, ada yang hilang. Di sinilah perempuan harus mengambil peran dalam memaknai kemerdekaan dan semangat hijrah.

Rekomendasi

Saat Kamu Sudah Hijrah Saat Kamu Sudah Hijrah

Saat Kamu Sudah Hijrah, Istiqomahkanlah 7 Hal Baik Ini

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect