Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Perempuan Memaknai Kemerdekaan dan Semangat Hijrah?

Perempuan kemerdekaan semangat hijrah
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Muharram dimanfaatkan oleh Mubadalah.id, Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indonesia menyelenggarakan acara “Muharram for Peace” yakni talkshow online bersama penggerak perubahan untuk kehidupan yang lebih Islami, damai, bermarabat, adil, dan maslahah. Diskusi pertama dilaksanakan pada 21 Agustus 2020, bertajuk Memaknai Kemerdekaan dan Semangat Hijrah dengan narasumber Nyai Hj. Badriyah Fayumi dan Romzi Ahmad, dimoderatori oleh Neni Nurhayati. Lalu bagaimanakah sikap perempuan memaknai kemerdekaan dan semangat hijrah?

Saat ini, implementasi hijrah yang berkembang di masyarakat cenderung kontraproduktif. Orang-orang yang “berhijrah” kebanyakan hanya mengubah passion, ikut-ikutan kajian, dan lain-lain. Tapi, sudahkah perempuan merdeka dan apa sebenarnya makna hijrah bagi perempuan?

Badriyah Fayumi menjelaskan tentang benang merah antara persamaan spirit kemerdekaan Indonesia dan spirit hijrah Rasulullah Saw. dari Mekkah ke Madinah serta tatanan dan nilai-nilai yang perlu dijadikan spirit dalam menjalani kehidupan saat ini, baik sebagai seorang muslim maupun sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Ada titik-titik persamaan yang terkandung dalam kemerdekaan dan hijrah bisa dijadikan sebagai pedoman dan berpikir untuk bertindak dan melangkah sebagai umat Islam dan warga negara sebagai berikut:

Pertama, makna perpindahan. Perpindahan Mekkah ke Madinah, dari kedzaliman ke masyarakat yang adil, setara, dan berkeadaban. Perpindahan terjadi dalam dua hal yakni fisik dan visi. Perpindahan dalam kemerdekaan adalah perpindahan dari bangsa yang terjajah menjadi merdeka.

Kedua, ada spirit perubahan yang sangat luar biasa. Perubahan diperoleh dari perjuangan yang panjang. Bukan perubahan yang dipaksakan dari luar, tapi perubahan yang lahir dari cita-cita dan perjuangan berdarah-darah.

Keduanya terjadi pada proses hijrah Rasulullah Saw. ke Madinah dan perjuangan bangsa Indonesia di era penjajahan yang penuh penderitaan menuju satu nusa, satu bangsa, satu bahasa dengan NKRI dan Pancasila.

Baca Juga:  Surah al-Mujadilah: Khaulah binti Tsa’labah, Perempuan di Balik Turunnya Ayat Zhihar

Pancasila adalah satu dokumen yang sangat penting untuk menentukan arah perubahan Indonesia merdeka. Sebagaimana Piagam Madinah yang merupakan dokumen sejarah yang sangat penting yang menentukan perubahan tatanan masyarakat dan tata nilai.

Para ahli menyatakan bahwa Piagam Madinah adalah konstitusi modern yang pertama di dunia. Di Indonesia, kita bisa memeroleh kesatuan dan persatuan sebagai bangsa karena kita punya Pancasila dan konstitusi Undang-undang Dasar 1945.

Dalam perumusan Pancasila dan UUD ’45, para pendiri bangsa menyatakan terinspirasi oleh Piagam Madinah yang mampu mengubah kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. Dalam hijrah Rasulullah Saw., apa yang dibangun adalah masyarakat dan umat. Sedangkan di Indonesia adalah bangsa dan negara.

Kekuatan formal saat Rasulullah Saw. hijrah adalah kepemimpinannya dan masyarakat Madinah yang plural hingga terbentuklah Piagam Madinah. Di Indonesia, ada modal spiritual dan modal formal. Hal ini tercantum dalam lirik lagu Indonesia Raya, “bangunlah jiwanya, bangunlah raganya.”

Ketiga, makna perbaikan. Hijrah pada masa Rasulullah Saw. menghasilkan perbaikan-perbaikan. Begitu juga dengan kemerdekaan Indonesia. Perubahan ke arah perbaikan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Rasulullah Saw. membangun umat yang berkeadilan, berkesetaraan, dan berkeadaban di Madinah. Bahu-membahu dalam kebaikan, melindungi kebhinnekaan, dan memberikan kebebasan beragama ke penduduknya selagi semuanya taat pada Piagam Madinah.

Umat Islam mempunyai andil dalam keragaman di Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, kesultanan menyerahkan kekuasaan untuk kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia adalah bayang-bayang dari proses hijrah ke Madinah.

Hukum yang berlaku di sana bukan atas nama agama tapi atas kesalahan yang dilakukan. Tidak boleh ada orang yang dihukum atas perbuatan yang tidak dilakukan. Begitu juga dalam Pancasila dan UUD ’45. Ketidakadilan masih terjadi, RUU PKS belum juga sah sementara di luar sana kekerasan seksual terus merajalela. Sementara itu, banyak masyarakat yang hanya puas dengan hukum boleh-tidak. Beragama tanpa rasa. Masih banyak agenda yang masih perlu dituntaskan umat Islam terutama para Muslimah.

Baca Juga:  Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat

Agenda penting yang sudah bisa dipetakan harus menyulut semangat untuk tetap melakukan perjuangan, di bidang apa pun itu. Sayangnya, kita berada dalam satu fase fenomena hijrah yang hanya fokus pada aspek syariah dengan mengesampingkan spirit hijrah Rasulullah Saw. Saat Islam hanya dimaknai sebagai halal dan haram, ada yang hilang. Di sinilah perempuan harus mengambil peran dalam memaknai kemerdekaan dan semangat hijrah.

Rekomendasi

Saat Kamu Sudah Hijrah Saat Kamu Sudah Hijrah

Saat Kamu Sudah Hijrah, Istiqomahkanlah 7 Hal Baik Ini

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect