Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Memahami Hadis “Perempuan adalah Aurat” ?

jiwa kartini setiap perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagian masyarakat muslim masih menganggap bahwa aktivitas perempuan di luar rumah adalah hal yang dilarang dalam agama Islam. Hal itu berlandas pada teks-teks agama seperti Alquran dan hadis tentang narasi yang menyebutkan bahwa perempuan adalah aurat. Begini redaksi hadisnya,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُوَرِّقٍ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ 

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami ’Amr bin ‘Ashim, telah menceritakan kepada kami ‘Amman dari Qathadah dari Muwarriq dari Abi Al-Ahwash dari ‘Abdullillah dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda: “Perempuan adalah aurat apabila ia keluar maka setan akan menghiasinya” [Tirmidzi:1093]

Hadis ini merupakan landasan yang berimplikasi pada ketidakbolehan perempuan keluar rumah. Hadis ini dinilai hasan. Sebagian besar ulama klasik berpandangan berdasarkan hadis ini bahwa perempuan adalah aurat. Dan oleh karenanya mereka dianjurkan diam di dalam rumah dengan alasan kemafsadatan atau berakibat buruk.

Secara keseluruhan, menurut Imam al-Shan’ani dalam al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shagir, hadis ini menjelaskan bahwa setan mengangkat pandangan setiap orang terhadap perempuan dengan tujuan untuk menyesatkan, sehingga perempuan yang keluar rumah dan orang yang melihat perempuan tersebut terjatuh dalam fitnah.

Ibn ‘Asyakir dalam Mu’jam al-Syuyukh menambahkan bahwa perempuan merupakan umpan yang efektif untuk menjerumuskan manusia terutama laki-laki. Dalam keterangan yang lain oleh Jalaluddin al-Suyuti dalam Dar al-Mantsur menambahkan bahwa ketika perempuan keluar dari rumahnya maka tidak ada satu mata yang tidak melirik kepada mereka dan keadaan seperti ini akan menimbulkan berbagai macam fitnah.

Baca Juga:  Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Dalam konteks perempuan adalah aurat, sebagian besar ulama klasik menempatkan perempuan agar selalu di rumah, berada di paling dalam jeruji rumah dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah karena perempuan dianggap sebagai aurat yang bisa menimbulkan fitnah bagi orang lain.

Di pihak lain, Nurun Najwah menginterpretasikan hadis ini menggunakan pendekatan mubadalah sebagai pisau bedah untuk mengambil kesimpulan yang tidak bias sebelah. Pembacaan mubadalah merupakan persoalan kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk mempertegas relasi antar keduanya berupa kerjasama dan kesalingan sebagai pondasi pokok dalam setiap pemaknaan terhadap teks-teks keagamaan.

Nurun Najwah dalam artikelnya Pembacaan Mubadalah Terhadap Hadis Perempuan Sebagai Aurat dan Implikasinya Terhadap Relasi Gender (2020) menilai hadis perempuan sebagai aurat dikatakan sangat bias dan hanya melihat pengalaman laki-laki. Dan sebagai untungnya, laki-laki akan lebih banyak diuntungkan dari interpretasi yang sangat bias tersebut. Paradigma terhadap perempuan sebagai aurat yang mendatangkan fitnah berakibat munculnya norma-norma sosial yang menghalangi mereka beraktivitas di ruang publik.

Asumsi tersebut pada akhirnya akan melahirkan regulasi hukum keagamaan yang dikhususkan bagi perempuan. Seperti larangan memimpin, larangan keluar rumah, anjuran taat penuh kepada suami, merupakan sebagian regulasi yang ada, yang menjadikan perempuan seolah-oleh makhluk kedua yang diciptakan oleh Tuhan hanya sebagai pengekor laki-laki.

Oleh karena itu diperlukan adanya penegasan kembali akan prinsip dan ajaran dalam Alquran dan hadis baik yang sifatnya umum (al-mabadi’) atau khusus (al-qawaid). Prinsip yang terkandung dalam hadis “perempuan adalah aurat” di atas secara umum ialah meyerukan kepada setiap manusia untuk menjaga diri dengan cara menutup aurat. 

Aurat dapat didefinisikan sebagai suatu ajaran Islam yang mengulas tentang bagian-bagian tubuh atau sikap yang rawan sehingga dapat menimbulkan bahaya bagi pihak laki-laki ataupun perempuan itu sendiri. Alquran sebagai kitab yang memuat ajaran universal menganjurkan setiap orang baik laki-laki atau perempuan untuk saling menjaga pandangan dari suatu hal yang dilarang (aurat) dalam surah an-Nur ayat 30.

Baca Juga:  Ngaji Hadis: Hukum Mengenakan Mukena Bergambar bagi Muslimah

Yang artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. (An-Nur/24:30)

Kemudian dilihat dari sisi maqashid al-syariah (tujuan syariat) yang tak lepas dari lima term: hifz al-din (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz aqal (menjaga akal), hifz al-Nasl (menjaga keturunan) dan hifz al-mall (menjaga harta). 

Untuk konteks hadis di atas menurut Nurun, gagasan utama yang dikehendaki adalah memelihara kehormatan (hifz al-nafs) dan memelihara harta (hifz al-mall) serta memelihara keturunan (hifz al-nasl). Tentunya ketiga tujuan tersebut tidak hanya berlaku bagi perempuan saja seperti dalam redaksi hadis. 

Laki-laki juga dituntut atas kewajibannya menjaga jiwa, harta, dan keturunan. Karena secara fundamental laki-laki maupun perempuan harus saling menjaga diri demi terciptanya kemaslahatan dan ketentraman di muka bumi.

Oleh karena itu tepatlah bahwa hadis yang menerangkan perempuan sebagai aurat dan apabila perempuan keluar dari rumah maka setan akan menghiasinya harus dipahami sebagai perintah atas kedua pihak, laki-laki dan perempuan. Keduanya dianjurkan untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang bisa menjerumuskan kepada kemafsadatan. Sehingga relasi laki-laki dan perempuan akan seimbang.

 

Rekomendasi

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Mahasiswa Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect