Ikuti Kami

Kajian

Arti Keselamatan bagi Muslim Puritan dan Moderat Menurut Khaled Abou El Fadl

keselamatan muslim puritan moderat

BincangMuslimah.Com – Khaled Abou El Fadl memaknai Puritan  dengan ekstrimis, fundamentalis, radikal, jihadis, militan, dan fanatik. Namun, Abou El Fadl lebih cenderung menggunakan istilah Puritan. Menurutnya, kelompok ini bercirikan intoleransi, reduksionisme fanatik, literalisme, dan mempertimbangkan realitas multidimensi sebagai bentuk pencemaran kebenaran.

Bagi Khaled, apa yang disebut sebagai gerakan Puritan ini dapat ditelusuri kembali ke latar belakang sejarah tahun 1970-an. Sebab pada tahun itu, umat muslim menyaksikan kebangkitan Islam. Memiliki identitas keislaman yang asli melalui penerapan syariat Islam.

Islam Puritan menghidupkan Islam secara ketat daripada dinamis. Dia berusaha untuk kembali ke keadaan yang adil dan sempurna yang diciptakan oleh Muhammad selama zaman keemasan Islam. Menurut Puritan, kita harus kembali kepada Islam yang lurus dan bersahaja. Itu hanya dapat dicapai dengan kembali ke perintah Nabi dan penerapan Sunnah secara literal  dan mengikuti praktik ritual.

Pandangan Puritan juga memandang bentuk pemikiran moral yang tidak hanya teks sebagai bentuk pendewaan diri, dan bidang pengetahuan humanistik seperti teori sosial, filsafat, serta pemikiran spekulatif lainnya sebagai “ilmu menyimpang”.

Epistemologi yang dibangkitkan oleh Islam Puritan percaya bahwa Islam telah sampai pada kesanggupan penuhnya dalam periode sejarah tertentu, yakni generasi awal. Oleh sebab itu, agar benar-benar modern di mata Islam Puritan, umat Islam harus mengambil  kembali masa lampau dengan mencontoh serta melakukan simulasi di era modern. Dia berpendapat bahwa menyingkirkan pendekatan analitis atau historis guna memaknai Islam. Serta menganggap Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dapat menyelesaikan semua tantangan modernitas.

Islam Moderat 

Dari perspektif Khaled Abou El Fadl, istilah moderat sesuai dengan istilah reformis, modernis, dan progresif. Baginya, istilah modernis merujuk pada suatu kelompok yang berupaya menghadapi tantangan modernitas, merupakan masalah modern. Muslim moderat percaya pada Islam sebagai kepercayaan yang benar, meyakini lima rukun Islam, mengamalkan, merangkul warisan tradisi Islam, disisi lain juga melakukan variasi aspek tertentu guna mencapai tujuan moral inti dari kepercayaan di zaman modern saat ini. 

Baca Juga:  Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kaum moderat percaya pada Islam, menghargai kewajiban terhadap Tuhan, dan yakin bahwa Islam itu sempurna setiap waktu pada usia berapa pun. Mereka tidak menggunakan agama sebagai tonggak kaku, tetapi memperlakukannya dalam kerangka keagamaan yang dinamis dan hidup. Alhasil, Muslim Moderat mengapresiasi prestasi sesama Muslim di masa lalu, namun mereka masih hidup hingga saat ini.

Muslim moderat melihat bahwa Al-Qur’an benar-benar memberikan keputusan khusus tentang isu-isu tertentu, dan keputusan khusus tersebut harus dipahami dalam konteksnya. Keputusan-keputusan tertentu dalam Al-Qur’an dikatakan muncul sebagai tanggapan atas masalah-masalah tertentu yang dialami oleh umat Islam pada masa Nabi. Makna dari pilihan-pilihan khusus dan konkrit yang ada dalam Al-Qur’an tidak tujuan itu sendiri, tetapi pilihan-pilihan yang terungkap pada saat itu adalah tujuan-tujuan moral Al-Qur’an diantaranya; keseimbangan, keadilan, kasih sayang, persamaan, keadilan dan kebajikan.

Keselamatan Perspektif Islam Puritan 

Pandangan Khaled Abou El-Fadl, filosofi keselamatan Islam Puritan sangat lugas dan apa adanya. Puritan berpendapat bahwa muslim yang tidak mengadopsi keyakinan dan praktik yang tepat seperti yang didefinisikan oleh Puritan. Maka, mustahil akan memperoleh keselamatan. Bagi Puritan, perbedaan paling dasar antara Muslim yang berdosa atau mengerjakan bid’ah ialah neraka yang akan diberikan kepada mereka. 

 Puritan mengklaim bahwa hanya orang Muslim yang mendapatkan keselamatan didasarkan pada pijakan bahwa mereka merasa lebih baik. Mereka yakin jika hanya mereka punya kebenaran istimewa, sedangkan segala sesuatu yang lain akan merugi.

Memang banyak agama menerangkan jika orang yang tidak percaya pada ajarannya, maka mendapat hukuman dengan banyak cara. Namun yang membedakan yaitu sikap negatif Puritan terhadap kehidupan di planet ini. Ia juga menjelaskan pola hubungan dengan kelompok non-Islam dan penolakan terhadap pluralisme agama, mempunyai acuan historis maupun normatif. Sebagaimana dinyatakan dalam Surah al- Maidah : 48. Puritan mengakui praktik tradisional bernama status Dzimmah. Kaum non-Islam yang tinggal di wilayah Islam tanpa syarat atau tanpa revisi. Sesuai aturan status Dzimmah non-Muslim harus menyelesaikan pajak dengan imbalan perlindungan dari Islam dan hak untuk menetap di kawasan Islam.

Baca Juga:  Bagaimana Citra Perempuan Ideal dalam Alquran?

Keselamatan Perspektif Islam Moderat 

Islam moderat tidak membenarkan logika dari Islam Puritan karena tidak sejalan dengan kehendak Tuhan. Orang moderat menganggap bahwa al-Qur’an bukan hanya menyetujui, akan tetapi menanti keabsahan perbedaan serta keberagaman sosial manusia. Hal tersebut mengacu pada surat al-Hujurat : 13.

Untuk mendalami konsep keselamatan ini, pemikiran moderat berdasarkan pada tiga prinsip di antaranya; satu, hanya Tuhan sebagai satu-satunya Raja Hari Akhir, dan oleh karena itu, seperti Firman Tuhan dalam Surah al-Imran : 128-129, kebijaksanaan Tuhan tidak ada batasnya. Dua, Tuhan membebankan kewajiban kepada manusia mengenai akibat dari keyakinan dan perilakunya. Sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Hajj : 67-69. Tiga, Al-Qur’an tidak seutuhnya menyisihkan kemungkinan bahwa masih ada jalan lain menuju keselamatan. Salah satu elemen dari pertanyaan ini adalah Surah al-Anbiya : 107, sehubungan dengan siapa yang berhak atas rahmat Tuhan.

Hanya Tuhan yang berhak menentukan siapa yang bakal memperoleh rahmat-Nya, baik ketika masih di dunia hingga di akhirat. Maka, umat manusia yang mencoba membuat perkiraan terkait siapa saja yang pantas dan tidak memdapat pertolongan dari Tuhan, dianggap telah melakukan kesalahan fatal. Seperti dijelaskan dalam Surah al-Baqarah : 105.

Rekomendasi

Fatwa yusuf al-qardhawi perempuan Fatwa yusuf al-qardhawi perempuan

Metode Fatwa Yusuf Al-Qaradawi; Ulama yang Sering Jadi Rujukan Muslim Indonesia

profesor azyumardi azra wasathiyah profesor azyumardi azra wasathiyah

Profesor Azyumardi Azra; Juru Bicara Wasathiyah Islam Tingkat Dunia

alissa wahid moderasi beragama alissa wahid moderasi beragama

Konferensi Internasional Moderasi Beragama, Alissa Wahid: Moderasi Beragama Ada untuk Inklusifitas

Khaled Abou Hadis Misoginis Khaled Abou Hadis Misoginis

Interpretasi Khaled Abou El Fadl Terhadap Hadis Misoginis

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

5 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect