Ikuti Kami

Berita

Konferensi Internasional Moderasi Beragama, Alissa Wahid: Moderasi Beragama Ada untuk Inklusifitas

alissa wahid moderasi beragama

BincangMuslimah.ComKonferensi Internasional Moderasi Beragama yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam tidak hanya menampilkan kajian dari para peneliti di setiap diskusi panel, tapi juga diskusi-diskusi atau Plenary Session yang diisi oleh tim penyusun wacana Moderasi Beragama. Salah satu pengisi Plenary Session adalah Alissa Wahid selaku Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama.

Dalam sesi tersebut, Alissa Wahid menjabarkan kajiannya mengenai tantangan kita semua dalam mewujudkan wacana Moderasi Beragama. Terutama tantangan yang terjadi di ruang digital. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa ruang digital saat ini lebih menguasai kita. Karena berdasarkan beberapa sumber penelitian, manusia kini lebih banyak menghabiskan waktunya di ruang digital baik itu media sosial maupun media lainnya.

Wacana Moderasi Beragama kerap dipertanyakan oleh masyarakat dan bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa wacana ini merupaakan ancaman bagi kelompok tertentu. Tapi di sisi lain, Alissa Wahid merasa bersyukur karena respon yang muncul di masyarakat justru menunjukkan bahwa kita sudah berada di jalan yang benar.

“Kita patut bersyukur bahwa kita sudah berada di jalan yang benar sampai memantik komentar,” tuturnya.

Praktik Moderasi Beragama yang dikehendaki oleh Bimas Islam bukan fokus pada terorisme atau radikalisme, melainkan pada eksklusifisme beragama. Alissa mengungkapkan bahwa saat ini, berdasarkan pengamatannya, ada dua paradigma praktik keberagamaan yaitu, substantif-inklusif dan sebaliknya, eksklusif.

Menurut Alissa Wahid, karena saat ini demografi manusia di Indonesia, khususnya di Indonesia memiliki karakter konsumtif dan banyak yang berkecimpung di dunia digital, maka perlulah melakukan pendekatan yang modern dengan memanfaatkan hal tersebut.

Begitu juga, masih berdasarkan pengamatannya, hampir dari kita semua cenderung reaktif pada hal-hal yang bersifat sementara dan tidak substantif sehingga menimbulkan keributan-keributan baru.

Baca Juga:  Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Butuh sekali banyak bantuan dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkan nilai Moderasi Beragama. Dimulai dari komitmen kita semua, pemegang kebijakan hingga lapisan masyarakat paling bawah. Lalu apa batasan dalam praktik Moderasi Beragama?

Batasannya, berdasarkan penuturan Alissa Wahid adalah tidak melanggar Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Inilah yang dikehendaki untuk mewujudkan inklusifitas yang bertujuan untuk menerima perbedaan dan tidak bermaksud mengkotak-kotakkan kelompok agama dan keyakinan tertentu.

Maka berdasarkan pemaparan tersebut, Moderasi Beragama ada bukan untuk mempromosikan LGBT atau rencana-rencana barat sebagaimana yang dituduhkan oleh beberapa kelompok. Moderasi Beragama juga bukan bertujuan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu yang dianggap tidak moderat, melainkan untuk melawan eksklusifitas dan merasa paling benar.

 

Rekomendasi

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Biografi Yenny Wahid Biografi Yenny Wahid

Biografi Alissa Wahid: Pejuang Moderasi Beragama Perempuan Indonesia

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Kajian

Pentingnya Bermazhab dalam Islam

Ibadah

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Utama?

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Connect