Ikuti Kami

Berita

Konferensi Internasional Moderasi Beragama, Alissa Wahid: Moderasi Beragama Ada untuk Inklusifitas

alissa wahid moderasi beragama

BincangMuslimah.ComKonferensi Internasional Moderasi Beragama yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam tidak hanya menampilkan kajian dari para peneliti di setiap diskusi panel, tapi juga diskusi-diskusi atau Plenary Session yang diisi oleh tim penyusun wacana Moderasi Beragama. Salah satu pengisi Plenary Session adalah Alissa Wahid selaku Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama.

Dalam sesi tersebut, Alissa Wahid menjabarkan kajiannya mengenai tantangan kita semua dalam mewujudkan wacana Moderasi Beragama. Terutama tantangan yang terjadi di ruang digital. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa ruang digital saat ini lebih menguasai kita. Karena berdasarkan beberapa sumber penelitian, manusia kini lebih banyak menghabiskan waktunya di ruang digital baik itu media sosial maupun media lainnya.

Wacana Moderasi Beragama kerap dipertanyakan oleh masyarakat dan bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa wacana ini merupaakan ancaman bagi kelompok tertentu. Tapi di sisi lain, Alissa Wahid merasa bersyukur karena respon yang muncul di masyarakat justru menunjukkan bahwa kita sudah berada di jalan yang benar.

“Kita patut bersyukur bahwa kita sudah berada di jalan yang benar sampai memantik komentar,” tuturnya.

Praktik Moderasi Beragama yang dikehendaki oleh Bimas Islam bukan fokus pada terorisme atau radikalisme, melainkan pada eksklusifisme beragama. Alissa mengungkapkan bahwa saat ini, berdasarkan pengamatannya, ada dua paradigma praktik keberagamaan yaitu, substantif-inklusif dan sebaliknya, eksklusif.

Menurut Alissa Wahid, karena saat ini demografi manusia di Indonesia, khususnya di Indonesia memiliki karakter konsumtif dan banyak yang berkecimpung di dunia digital, maka perlulah melakukan pendekatan yang modern dengan memanfaatkan hal tersebut.

Begitu juga, masih berdasarkan pengamatannya, hampir dari kita semua cenderung reaktif pada hal-hal yang bersifat sementara dan tidak substantif sehingga menimbulkan keributan-keributan baru.

Baca Juga:  Direktur El-Bukhari Institute Ucapkan Terimakasih Pasca Suksesnya ICROM 2024

Butuh sekali banyak bantuan dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkan nilai Moderasi Beragama. Dimulai dari komitmen kita semua, pemegang kebijakan hingga lapisan masyarakat paling bawah. Lalu apa batasan dalam praktik Moderasi Beragama?

Batasannya, berdasarkan penuturan Alissa Wahid adalah tidak melanggar Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Inilah yang dikehendaki untuk mewujudkan inklusifitas yang bertujuan untuk menerima perbedaan dan tidak bermaksud mengkotak-kotakkan kelompok agama dan keyakinan tertentu.

Maka berdasarkan pemaparan tersebut, Moderasi Beragama ada bukan untuk mempromosikan LGBT atau rencana-rencana barat sebagaimana yang dituduhkan oleh beberapa kelompok. Moderasi Beragama juga bukan bertujuan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu yang dianggap tidak moderat, melainkan untuk melawan eksklusifitas dan merasa paling benar.

 

Rekomendasi

Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal

Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal

Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan

Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan

Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Mesti Diwujudkan dalam Aksi Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Mesti Diwujudkan dalam Aksi

Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Harus Diwujudkan dalam Aksi

ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia

ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Connect