BincangMuslimah.Com – Peristiwa Isra’ dan Mi’raj merupakan peristiwa yang menunjukkan tanda kekuasaan Allah. Saat itu, peristiwa ini sulit sekali dipercaya karena dengan teknologi yang belum modern seperti saat ini, perjalanan ke Masjidil Aqsha di Palestina tidak mungkin hanya dilakukan semalam. Kemudian di kalangan setelahnya, terjadi perdebatan apakah Nabi Muhammad melakukan Isra` dan Mi’raj dengan ruh dan jasadnya?
Peristiwa ini disepakati oleh para ulama karena merujuk pada surat al-Isra’ ayat 1,
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Artinya: Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menampilkan dua permasalahan yang menjadi perdebatan para ulama. Pertama, apakah Nabi Muhammad menjalani Isra` Mi’raj dalam keadaan terjaga atau tidur? Kedua, apakah Nabi Muhammad Isra` Mi’raj dengan ruh dan jasadnya atau ruhnya saja?
Permasalahan pertama, mayoritas ulama mengatakan bahwa Isra` dan Mi’raj yang dialami oleh Nabi Muhammad adalah dalam keadaan terjaga bukan mimpi. Sedangkan pendapat Hasan al-Bashri berbeda dari pendapat mayoritas yaitu, Nabi mengalami peristiwa ini dalam keadaan terlelap berdasarkan ayat 60 surat al-Isra`,
وَمَا جَعَلْنَا الرُّءْيَا الَّتِيْٓ اَرَيْنٰكَ اِلَّا فِتْنَةً لِّلنَّاسِ وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُوْنَةَ فِى الْقُرْاٰنِ
”Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon yang terkutuk (zaqqum) dalam Al-Qur’an.
Tapi pendapat ini tidak diunggulkan dibandingkan pendapat mayoritas.
Adapun permasalahan kedua yaitu, apakah Nabi melaksanakan Isra` dan Mi’raj dalam keadaan terjaga atau terlelap, mayoritas ulama berpendapat bahwa saat itu Nabi melaksanakannya beserta ruh dan jasadnya. Mereka berhujjah dengan ayat 1 surat al-Isra` yang menghadirkan kalimat tasbih sebagai dalil bahwa peristiwa itu merupakan peristiwa luar biasa dan menakjubkan. Kalau peristiwa itu terjadi saat Nabi terlelap, tentu bukanlah merupakan kejadian luar biasa.
Akan tetapi, ada dua sahabat yang berbeda pendapat dari pendapat mayoritas ulama yaitu, Muawiyah dan Aisyah. Keduanya meyakini bahwa peristiwa Isra` Mi’raj yang dialami oleh Nabi adalah ruhnya saja tanpa jasadnya. Pendapat keduanya dibantah oleh fakta bahwa saat peristiwa itu terjadi, Muawiyah belum masuk Islam dan Aisyah belum menjadi istri Nabi bahkan anak-anak.
Begitu juga dengan disebutkannya ayat 1 surat al-Isra dengan bunyi, Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) bukan dengan narasi memperjalankan ruh hamba-Nya. Ungkapan “Abdihi” pada ayat itu mencakup ruh dan jasad Nabi. Begitulah pendapat mayoritas ulama untuk membantah pendapat Muawiyah dan Aisyah.
Begitu juga dengan adanya buroq sebagai kendaraan yang dinaiki oleh Nabi saat peristiwa Mi’raj menunjukkan bahwa Nabi menjalaninya dengan ruh dan jasadnya.
Syekh Hafiz al-Hakami (W 1958 M) dalam kitabnya, Ma’arij al-Qabul menyebutkan kalau Nabi mengalami peristiwa Isra` Mi’raj dengan ruhnya saja atau dalam mimpi maka itu tidak disebut mukjizat dan tidak akan kaum Quraisy menafikan peristiwa ini apalagi sampai ada yang murtad dari kalangan muslim pada masa itu. Karena hal itu akan dianggap peristiwa yang biasa saja.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama ini lebih mengunggulkan peristiwa ini terjadi saat Nabi dalam keadaan terjaga dan hadir bersama ruh dan jasadnya. Sedangkan pendapat sebaliknya tidak diunggulkan dan dianggap lemah. Wallahu a’lam.
2 Comments