Ikuti Kami

Kajian

Anjuran Islam untuk Saling Menjaga Kenyamanan Pasangan

memilih pasangan baik mendidik
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Agar nyaman dan dapat hidup berdampingan dengan orang lain, tentu diperlukan usaha untuk menjaga keharmonisan. Salah satunya mengusung sikap toleransi dan saling menghargai satu sama lain,

Begitu pula dalam berkehidupan rumah tangga. Dalam Islam, sudah semestinya saling menjaga kenyamanan satu sama lain antar pasangan. Tidak perlu hal yang besar, mungkin bisa dimulai dengan menghargai aktivitas yang dipilih. 

Misalnya, ketika istri memutuskan untuk bekerja, setelah adanya komitmen, suami harus menghargai hal tersebut. Di sisi lain, ketika istri memilih untuk totalitas mengurus aktivitas rumah tangga, seperti memasak dan membersihkan rumah, suami juga harus mengakui dan tidak perlu ragu memberikan apresiasi. 

Begitu pula sebaliknya, suami yang mencari nafkah di rumah, perlu diberikan apresiasi dan penghargaan oleh sang istri. Tentunya penghargaan tersebut bisa disesuaikan, tergantung dengan masing-masing pasangan. 

Di sisi lain, dalam hidup berumah tangga, istri dapat menyimpan kekurangan yang dimiliki suami. Misalnya, saat tidur suka mendengkur, cara makan, sendawa dan kebiasaan lainnya.

Sebelumnya perlu ditekankan jika aib adalah perilaku yang menyebabkan rasa malu jika diketahui oleh banyak orang. Berbeda dengan kekerasan yang dilakukan oleh suami. 

Terjadinya pemukulan di dalam rumah tangga bukanlah aib yang harus ditutupi oleh istri. Melainkan sebuah tindak kriminal yang perlu diadukan pada pihak berwajib.

Jika ada salah seorang pihak yang melakukan kesalahan, tentu bisa menggunakan kalimat yang mengenakkan. Memberikan teguran, tanpa kekerasan. Dan yang paling utama adalah membangung komunikasi interaktif agar bisa mengenal satu sama lain. 

Kembali lagi pada pokok pembicaraan mengenai menjaga kenyamanan antar pasangan. Diharapkan selama berumah tangga tidak ada diskriminasi yang didapat. Keduanya saling menjaga, memerhatikan hak dan kewajiban masing-masing. 

Baca Juga:  Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

Islam sendiri mengajarkan bagaimana adab seorang suami untuk tidak menganggu ketenangan istri. Satu di antaranya adalah perihal mengentuk pintu di malam hari. Di mana sang istri mungkin sudah tertidur. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis. َ

عَنْ جَابِرٍ بْن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ;اذَا أَطَالَ أَحَدُكُمْ الْغَيْبَةَ فَلاَ يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلاً

Artinya: dari Jabir bin Abdillah Ra menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda ‘jika salah seorang di antara kalian bepergian dalam waktu yang lama, maka janganlah (ketika sudah pulang) mengentuk pintu rumah istrinya pada malam hari ( H.R Imam Bukhari dalam Shahihnya no 5299)

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih menjelaskan jika hadis ini menjelaskan adab tertinggi untuk berbuat sesuatu yang tidak nyaman pada istri. 

Larangan mengetuk pintu dan masuk dalam rumah dalam hal ini sifatnya kontekstual. Kala itu belum ada teknologi seperti berkirim pesan secara cepat dengan chat. Zaman sekarang, tentu bisa disesuaikan dengan memberikan kabar atau informasi pada pasangan. 

Sehingga saat kepulangan nanti, tidak ada yang terganggu atau terbangun dari tidurnya. Terkait hal ini, kata Faqihuddin dibutuhkan komunikasi intensif dan berbagai informasi pada pasangan untuk membangun rasa nyaman tadi. 

Sekali lagi, Faqihuddin menekankan jika hadis di atas menujukkan pentingnya kesalingan dan kerjasama antar suami istri. Suami menjaga perasaan istri dan sebaliknya, istri menjaga perasaan suami. 

Di sisi lain, Faqihuddin pun menyebutkan jika melakukan pendekatan qiyas aulawi atau analogi superlatif, segala sesuatu yang berbentuk kekerasan adalah haram. Termasuk pemukulan. Mengetuk pintu di malam hari sehingga dapat menganggu tidur istri saja dilarang. Apa lagi sampai melakukan kekerasan fisik dan psikis?

Baca Juga:  Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika menganggu kenyamanan pasangan, bagaimana pun bentuknya harus dijauhi. Maka lakukanlah anjuran Islam dengan perilaku yang menyenangkan dan menjaga kenyamanan antar pasangan. Selain berpahala, dapat merawat kecintaan dn kebahagiaan antara keduanya. 

Rekomendasi

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana? Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Kajian

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

UP-X онлайн-казино : способы оплаты — карты и кошельки

Tak Berkategori

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Connect