BincangMuslimah.Com – Hari ini, 12 Dzulhijjah hari Tasyrik masih berlangsung. Hari-hari saat hewan kurban masih disembelih, hari-hari bagi umat Islam untuk berpesta daging, dan hari-hari tidak boleh berpuasa baik sunnah maupun wajib.Ternyata, ada alasan di balik penamaan hari Tasyriq yang berasal dari bahasa Arab.
Dalam kaidah bahasa Arab, lafaaz Tasyriq ( تَشْرِيْق ) berasal dari tiga huruf, yaitu ش – ر- ق, mengikuti wazan فَعَّلَ – يُفَعِّلُ – تَفْعِيْلًا . Syarqun (شَرْقٌ) artinya timur. Maka arti dari kata Tasyriq tidak jauh dari makna timur atau yang berkaitan dengannya.
Ada beberapa pendapat mengenai makna Tasyriq ini. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan, bahwa penamaan Tasyriq disebabkan pada hari-hari itu orang-orang menjemur daging kurban,
سُميت أيام التشريق لأنهم كانوا يُشرقون فيها لحوم الأضاحي أي يقددونها ويبرزونها للشمس، وقيل لأن الضحايا لا تُنحر حتى تُشرق الشمس، وقيل لأن صلاة العيد إنما تَصلى بعد أن تشرق الشمس
Artinya: dinamakan hari Tasyriq karena pada hari itu orang-orang menjemur daging dengan memotongnya lalu menjemurnya di bawah matahari. Atau dikatakan juga karena hewan kurban tidak boleh disembelih sampai terbitnya matahari, atau karena shalat Id dilaksanakan setelah matahari terbit.
Beberapa pendapat itu muncul karena mengacu pada namanya yang berasal dari bahasa Arab dan memiliki makna yang tidak jauh dari peristiwa yang terjadi di dalamnya. Adapun hari tasyriq yang masih berlangsung untuk tidak berpuasa adalah perintah dari Nabi Muhammad,
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا فَقَالَ كُلْ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمْرٌو كُلْ فَهَذِهِ الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا قَالَ مَالِكٌ وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi, dari Malik dari Yazid bin Al Had, dari Abu Murrah, mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin ‘Amr menemui ayahnya yaitu ‘Amr bin Al ‘Ash, kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian ‘Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.
Demikian beberapa alasan dinamakan hari Tasyriq. Perbedaan tersebut hanyalah berasal dari segi dan sebagai tambahan wawasan pengetahuan kita. Wallahu a’lam bisshowab. (HR. Abu Daud)