Ikuti Kami

Kajian

Alasan di Balik Penamaan Hari Tasyriq

alasan penamaan hari tasyriq
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hari ini, 12 Dzulhijjah hari Tasyrik masih berlangsung. Hari-hari saat hewan kurban masih disembelih, hari-hari bagi umat Islam untuk berpesta daging, dan hari-hari tidak boleh berpuasa baik sunnah maupun wajib.Ternyata, ada alasan di balik penamaan hari Tasyriq yang berasal dari bahasa Arab.

Dalam kaidah bahasa Arab, lafaaz Tasyriq ( تَشْرِيْق ) berasal dari tiga huruf, yaitu  ش – ر- ق, mengikuti wazan فَعَّلَ – يُفَعِّلُ – تَفْعِيْلًا . Syarqun (شَرْقٌ) artinya timur. Maka arti dari kata Tasyriq tidak jauh dari makna timur atau yang berkaitan dengannya.

Ada beberapa pendapat mengenai makna Tasyriq ini. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan, bahwa penamaan Tasyriq disebabkan pada hari-hari itu orang-orang menjemur daging kurban,

سُميت أيام التشريق لأنهم كانوا يُشرقون فيها لحوم الأضاحي أي يقددونها ويبرزونها للشمس، وقيل لأن الضحايا لا تُنحر حتى تُشرق الشمس، وقيل لأن صلاة العيد إنما تَصلى بعد أن تشرق الشمس

Artinya: dinamakan hari Tasyriq karena pada hari itu orang-orang menjemur daging dengan memotongnya lalu menjemurnya di bawah matahari. Atau dikatakan juga karena hewan kurban tidak boleh disembelih sampai terbitnya matahari, atau karena shalat Id dilaksanakan setelah matahari terbit.

Beberapa pendapat itu muncul karena mengacu pada namanya yang berasal dari bahasa Arab dan memiliki makna yang tidak jauh dari peristiwa yang terjadi di dalamnya. Adapun hari tasyriq yang masih berlangsung untuk tidak berpuasa adalah perintah dari Nabi Muhammad,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا فَقَالَ كُلْ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمْرٌو كُلْ فَهَذِهِ الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا قَالَ مَالِكٌ وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

Baca Juga:  Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi, dari Malik dari Yazid bin Al Had, dari Abu Murrah, mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin ‘Amr menemui ayahnya yaitu ‘Amr bin Al ‘Ash, kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian ‘Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.

Demikian beberapa alasan dinamakan hari Tasyriq. Perbedaan tersebut hanyalah berasal dari segi dan sebagai tambahan wawasan pengetahuan kita. Wallahu a’lam bisshowab. (HR. Abu Daud)

 

Rekomendasi

Tata Cara Takbir Hari Raya Idul Adha Tata Cara Takbir Hari Raya Idul Adha

Tata Cara Takbir Hari Raya Idul Adha

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Doa Menyembelih Hewan Kurban Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect