Ikuti Kami

Kajian

Alasan di Balik Penamaan Hari Tasyriq

alasan penamaan hari tasyriq
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hari ini, 12 Dzulhijjah hari Tasyrik masih berlangsung. Hari-hari saat hewan kurban masih disembelih, hari-hari bagi umat Islam untuk berpesta daging, dan hari-hari tidak boleh berpuasa baik sunnah maupun wajib.Ternyata, ada alasan di balik penamaan hari Tasyriq yang berasal dari bahasa Arab.

Dalam kaidah bahasa Arab, lafaaz Tasyriq ( تَشْرِيْق ) berasal dari tiga huruf, yaitu  ش – ر- ق, mengikuti wazan فَعَّلَ – يُفَعِّلُ – تَفْعِيْلًا . Syarqun (شَرْقٌ) artinya timur. Maka arti dari kata Tasyriq tidak jauh dari makna timur atau yang berkaitan dengannya.

Ada beberapa pendapat mengenai makna Tasyriq ini. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan, bahwa penamaan Tasyriq disebabkan pada hari-hari itu orang-orang menjemur daging kurban,

سُميت أيام التشريق لأنهم كانوا يُشرقون فيها لحوم الأضاحي أي يقددونها ويبرزونها للشمس، وقيل لأن الضحايا لا تُنحر حتى تُشرق الشمس، وقيل لأن صلاة العيد إنما تَصلى بعد أن تشرق الشمس

Artinya: dinamakan hari Tasyriq karena pada hari itu orang-orang menjemur daging dengan memotongnya lalu menjemurnya di bawah matahari. Atau dikatakan juga karena hewan kurban tidak boleh disembelih sampai terbitnya matahari, atau karena shalat Id dilaksanakan setelah matahari terbit.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Beberapa pendapat itu muncul karena mengacu pada namanya yang berasal dari bahasa Arab dan memiliki makna yang tidak jauh dari peristiwa yang terjadi di dalamnya. Adapun hari tasyriq yang masih berlangsung untuk tidak berpuasa adalah perintah dari Nabi Muhammad,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا فَقَالَ كُلْ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمْرٌو كُلْ فَهَذِهِ الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا قَالَ مَالِكٌ وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi, dari Malik dari Yazid bin Al Had, dari Abu Murrah, mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin ‘Amr menemui ayahnya yaitu ‘Amr bin Al ‘Ash, kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian ‘Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.

Demikian beberapa alasan dinamakan hari Tasyriq. Perbedaan tersebut hanyalah berasal dari segi dan sebagai tambahan wawasan pengetahuan kita. Wallahu a’lam bisshowab. (HR. Abu Daud)

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Waktu Menyembelih Hewan Kurban Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Shalat Idul Adha

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

kriteria hewan kurban islam kriteria hewan kurban islam

Kriteria Hewan Kurban dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect