Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

shalat bersuci diulang tayamum

BincangMuslimah.Com – Tayamum merupakan salah satu kemudahan yang disyariatkan dalam agama Islam. Tayamum adalah alternatif bersuci ketika tidak dapat menggunakan air baik karena tidak ada air atau karena sakit sehingga tidak dapat menggunakan air untuk bersuci.

Ibadah tayamum disyariatkan dalam ayat berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Q.S. An-Nisa: 34)

Agar tayamum yang dilakukan sah maka harus memperhatikan tata cara dan syarat sah tayamum. Jika hal tersebut tidak dipernuhi maka tayamum bisa batal.

Setidaknya, terdapat tiga perkara yang dapat membatalkan tayamum. Dalam Ghayah wa Taqrib dijelaskan

والذي يبطل التيمم ثلاثة أشياء ما بطل الوضوء ورؤية الماء في غير وقت الصلاة والردة

“Perkara yang membatalkan wudhu itu ada tiga hal: 1) setiap hal yang membatalkan wudhu, 2) melihat air pada selain waktu shalat, 3) murtad.”

Dalam kitab Fathul Qarib, Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan secara lebih terperinci atas poin-poin perkara yang dapat membatalkan tayamum tersebut, yaitu:

Baca Juga:  Empat Kesalahan Perempuan Saat Berwudhu yang Sering Diremehkan

Pertama, tayamum batal sebab adanya setiap hal yang membatalkan wudhu. Maka jika seseorang yang melakukan tayamum kemudian dia berhadast maka batal tayamumnya.

Kedua, tayamum batal jika melihat air pada selain saat melaksanakan shalat. Jika seseorang melakukan tayamum karena tidak adanya air kemudian ia melihat air atau menyangka wujudnya air sebelum masuk dalam shalat maka batal tayamumnya.

Sedang jika ia melihat ada air setelah masuk dalam shalat dan shalat yang dilakukan bukan shalat yang gugur kewajiban melaksanakannya dengan tayamum, seperti shalatnya orang yang mukim, maka shalatnya batal. Sementara jika musafir maka tidak batal shalatnya baik fardhu atau sunnah.

Terdapat pendangan lain dalam Hasyiyah al-Baijuri mengenai acuan gugur atau tidaknya kewajiban melaksakanan shalat dengan tayamum, yaitu dengan melihat daerah melaksanakan shalat. Jika daerahnya sering ada air maka shalat tersebut wajib diulang ketika telah mendapati air. Sebaliknya jika daerahnya sering tidak ada air, maka gugur kewajiban mengulang pelaksanaan shalat.

Begitu juga tayamummnya seseorang yang sakit, ketika melihat air maka tidak berpengaruh pada batalnya shalat. Orang sakit tayamumnya masih berlaku meski melihat adanya air.

Tiga, murtad. Murtad adalah melepaskan agama Islam. Ketika seseorang murtad maka tayamum yang dilaksanakan batal seketika itu.

Rekomendasi

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Lima Syarat Diperbolehkan Tayamum

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci? Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect