Ikuti Kami

Ibadah

Selain karena Hadas dan Najis, Bertaubat Juga Harus Bersuci

Bertaubat Harus Bersuci
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Beberapa orang memahami bahwasannya seseorang diharuskan bersuci ketika mengalami dua perkara, adanya hadas besar yang mengharuskan mandi besar, seperti haid, nifas, dan bersetubuh. Kemudian perkara kedua yaitu adanya hadas kecil, seperti kentut maupun kencing, yang mengharuskan berwudhu. Lalu, yang menjadi pertanyaan, adakah hal lain di luar hadas besar dan kecil yang mengharuskan bersuci? Apakah orang yang bertaubat juga diharuskan untuk bersuci? 

Dalam buku Dar Ifta atau lembaga fatwa Mesir yang berjudul Daqiqah Fikhiyah (Memperdalam Fikih) karangan Dr. Majdi Asyur, meringkas ada tiga hal yang mengharuskan seseorang mandi besar. 

Pertama, bersuci dari segala perbuatan yang mengarah pada dosa dan kemaksiatan. Artinya, ketika seseorang bertaubat, dianjurkannya baginya untuk bersuci dengan mandi. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah,

اللَّهُمَّ لكَ الحَمْدُ مِلْءُ السَّماءِ، ومِلْءُ الأرْضِ، ومِلْءُ ما شِئْتَ مِن شيءٍ بَعْدُ اللَّهُمَّ طَهِّرْنِي بالثَّلْجِ والْبَرَدِ، والْماءِ البارِدِ اللَّهُمَّ طَهِّرْنِي مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطايا، كما يُنَقَّى الثَّوْبُ الأبْيَضُ مِنَ الوَسَخِ 

Artinya: Demi Allah segala puji yang menguasai langit, bumi dan segala hal yang dikehendaki. Maka dari itu, Allah mensucikanku dengan salju dan air dingin. Demi Allah, sucikanlah aku dari segala dosa dan segalah kesalahan, sebagaimana membersihkan pakaian putih dari kotoran. (H.R. Imam Muslim dalam Shahihnya no. 476). 

Kedua, bersuci dari najis yang bisa diketahui oleh panca indra, seperti kencing, kentut, terkena darah dan masih banyak lainnya. Maka dari itu, mengharuskan muslim untuk mensucikan diri dengan air yang suci juga. Bagi Imam Majdi, cara menghilangkan hadas ini dengan menghilangkan penyebab dari najis tersebut. Seperti menghilangkan najis dari kencing dengan air yang mengalir. 

Ketiga, ada dua hadas yang mengharuskan bersuci. Hadas kecil seperti kencing, buang air besar dan kentut, di mana cukup berwudhu dalam menghilangkan najisnya. Sebagaimana firman Allah, 

Baca Juga:  Tata Cara Bersuci bagi Muslimah dengan Keputihan yang Abnormal

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah. 

Sedangkan hadas besar seperti haid, nifas dan bersetubuh yang mengharuskan mandi besar untuk menghilangkan najis tersebut. 

Maka dari itu, ketika seseorang yang sedang bertaubat dari kemaksiatan sudah seharusnya untuk bersuci dengan mandi. Sebagaimana yang terkadung dalam Alquran dan Sunnah di atas. Akan tetapi, Imam Majdi menggaris bawahi bahwa ketika seseorang bertaubat yang paling diutamakan adalah kebersihan hatinya, artinya seseorag tersebut berjanji kepada dirinya sendiri dan kepada Allah untuk benar-benar menyesali kemaksiatan yang telah diperbuat. Ketika seseorang yang belum bersih hatinya, menutup kemungkinan untuk bertaubat.  

Rekomendasi

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Lima Syarat Diperbolehkan Tayamum

Mandi Wajib Berhubungan Perempuan Mandi Wajib Berhubungan Perempuan

Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Badan bagi Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect