BincangMuslimah.Com – Idulfitri adalah salah satu hari raya umat Islam yang dirayakan sebagai momen atas purnanya ibadah puasa di bulan Ramadan. Perayaan Idulfitri ini dengan melaksanakan salat dua rakaat di masjid atau tanah lapang dengan berjamaah. Selain itu, perayaan Idulfitri juga dengan saling bermaaf-maafan dan saling berkunjung antarsaudara, kerabat atau sahabat dan menyantap hidangan bersama-sama.
Sunnah Mandi Idulfitri
Melihat momentum Idulfitri yang tidak lepas dari berkumpul dengan orang banyak tersebut, maka sunah bagi umat Muslim untuk mandi terlebih dahulu. Pelaksanaan mandi ini sebelum keluar rumah untuk salat Idulfitri. Adapun dasar mensyariatkan mandi ini adalah hadis riwayat Imam Malik di dalam kitab Muwatha’ berikut ini:
أن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما كان يغتسل يوم الفطر، قبل أن يغدو إلى المصلى.
Bahwasanya Abdullah bin Umar ra. selalu mandi di hari Idulfitri sebelum ia berangkat ke musala.
Aktivitas sahabat Abdullah bin Umar tersebut berpedoman pada kesunahan mandi saat hendak salat Jumat. Karena suna dalam keadaan bersih sebelum berkumpul dengan banyak orang. Sahabat Abdullah bin Umar adalah sahabat yang paling banyak mencontoh perilaku Nabi Saw.
Mandi Idulfitri ini juga sunah bagi perempuan. Meskipun ia dalam keadaan menstruasi/haid. Karena perempuan haid juga tetap sunah menghadiri salat Idulfitri. Sebagaimana hadis Nabi Saw.
عن أم عطية قالت أمرنا أن نخرج العواتق والحيض في العيدين يشهدن الخير ودعوة المسلمين، ويعتزل الحيض المصلى. متفق عليه
“Dari Ummi Athiyyah berkata: Kami mendapat perintah untuk mengeluarkan gadis-gadis yang mendekati baligh dan wanita-wanita haid di dua hari raya, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doanya orang-orang Muslim, dan wanita-wanita haid tersebut agak menjauh dari tempat dilaksanakannya salat.”Muttafaqun ‘alaih.
Sunnah Mandi Idulfitri bagi Perempuan Haid
Idulfitri adalah hari berhias dan berkumpul dengan orang banyak, maka masuk salah satu ibadah sunnah untuk mandi di hari ini. Baik bagi laki-laki maupun perempuan, dan baik bagi orang yang akan menghadiri salat ataupun tidak. Tetapi bagi wanita haid, harus memperhatikan niatnya, yakni tidak boleh dengan niat bersuci dari haid. Karena jika ia meniatkan bersuci, maka mandinya haram, sebab salah satu hal yang tidak boleh dikerjakan bagi wanita haid adalah bersuci dari hadas besar, karena dianggap mempermainkan ibadah.
Adapun niat mandi sunah Idulfitri adalah sebagai berikut:
نويت الغسل سنة لعيد الفطر لله تعالى
Nawaitul ghusla sunnatan li ‘idil fithri lillahi ta’ala
“Saya niat mandi sunah untuk Idulfitri karena Allah ta’ala.”
Kebolehan mandi Idulfitri bagi wanita haid ini telah diterangkan dalam kitab Risalah Haidl, Nifas dan Istihadlah karya KH. Muhammad Ardani bin Ahmad (hal. 25) yang mengutip kitab al Jamal.
Beliau mengatakan bahwa orang yang haid atau nifas diharamkan mandi untuk ibadah misalnya mandi Jumat. Kecuali beberapa mandinya haji dan yang serupa seperti mandi hari raya dan mandi untuk mendatangi perkumpulan, itu tidak haram.
Oleh karena itu, anjuran untuk mandi sunah serta menghadiri pelaksanaan salat Idulfitri juga berlaku bagi wanita haid di hari raya Idulfitri. Karena Idulfitri adalah momentum berkumpulnya orang banyak, sehingga agar tidak mengganggu kenyamanan orang banyak dengan bau yang tidak sedap yang berasal dari tubuh kita, maka hendaknya mandi terlebih dahulu.
Demikianlah agama ini, tidak hanya menyuruh membersihkan hati, tetapi juga harus memperhatikan kebersihan badannya. Jadi, marilah kita sambut hari raya ini dengan kebersihan diri, baik dari luar maupun dalamnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.
*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com
5 Comments