Ikuti Kami

Ibadah

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Pengertian akikah hukum waktu

BincangMuslimah.Com – Salah satu syariat Islam untuk anak yang baru lahir adalah akikah. Lalu, apa itu pengertian akikah, hukum, dan waktu pelaksanaannya?

Pengertian Aqiqah

Akikah atau aqiqah menurut bahasa diambil dari kata al-‘aqq yang berarti al-qath’u/potongan. Aqiqah pada asalnya juga nama untuk rambut yang berada di atas kepala anak ketika dilahirkan. Rambut tersebut dinamakan aqiqah karena dicukur atau dipotong.

Adapun menurut syara’/terminologi, aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang dilahirkan ketika rambutnya dicukur. Namun, ulama menyunnahkan untuk mengistilahkan dengan nasikah atau dzabihah (penyembelihan), bukan aqiqah.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi saw. riwayat Abu Daud dari kakeknya Amr bin Syuaib bahwasannya Nabi saw. tidak menyukai nama aqiqah. Dimana aqiqah bisa diartikan durhaka (dari kata ‘uq/uququl walidain), sementara Allah swt. tidak menyukai tindakan durhaka.

Hukum Aqiqah

Aqiqah berhukum sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi seorang wali yang menafkahi anak yang dilahirkan tersebut. Dalil kesunnahannya adalah perbuatan Nabi saw. dan para sahabatnya r.a. yang menunaikan aqiqah. Selain itu, terdapat juga sabda Nabi saw.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى. رواه البخاري.

Artinya: Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabyi, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Pada anak ada aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (H.R. Al-Bukhari)

Sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii bahwa ulama tidak ada yang mengatakan aqiqah berhukum wajib. Hal ini disebabkan karena mengalirkan darah selain jinayat (hukuman pidana kriminal) dan nadzar tidaklah diwajibkan seperti udhhiyyah (kurban).

Baca Juga:  Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Waktu Aqiqah

Waktu diperbolehkannya menyembelih hewan aqiqah adalah ketika anak yang dilahirkan sudah keluar dari rahim ibunya secara utuh. Jika hewan aqiqah disembelih sebelum keluarnya anak dari rahim ibunya dengan sempurna, maka tidak dihitung/dianggap aqiqah, tetapi daging biasa yang tidak termasuk sunnahnya aqiqah.

Waktu sunnahnya aqiqah berlangsung hingga anak memasuki usia balig. Sehingga, bagi ayah atau wali gugur kesunnahannya untuk mengaqiqahi anak setelah usianya balig. Dan disunnahkan bagi anak mengaqiqahi dirinya sendiri setelah ia balig.

Namun, waktu yang disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah adalah ketika anak berusia tujuh hari dari kelahirannya. Hal ini berdasarkan hadis sebagaimana berikut.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى. رواه ابو داود.

Artinya: Dari Samurah bin Jundub r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh, rambutnya dicukur, dan diberi nama.” (H.R. Abu Daud).

Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Dr. Mustafa Al-Khan, Mustafa Al-Bagha, dan Ali Asy-Syarbaji bahwa maksud dari anak tergadaikan dengan aqiqahnya adalah sang anak akan tumbuh dengan baik dan dijaga dengan sempurna sebab dijamin dengan sembelihan aqiqah. Ada pula yang memaknai bahwa seorang anak tidak dapat memberi syafaatnya kepada orang tuanya di hari Kiamat jika belum diaqiqahi. Oleh sebab itu, maka aqiqah berhukum sunnah yang sangat dianjurkan. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

akikah perempuan setengah lelaki akikah perempuan setengah lelaki

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect