Ikuti Kami

Ibadah

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Pengertian akikah hukum waktu

BincangMuslimah.Com – Salah satu syariat Islam untuk anak yang baru lahir adalah akikah. Lalu, apa itu pengertian akikah, hukum, dan waktu pelaksanaannya?

Pengertian Aqiqah

Akikah atau aqiqah menurut bahasa diambil dari kata al-‘aqq yang berarti al-qath’u/potongan. Aqiqah pada asalnya juga nama untuk rambut yang berada di atas kepala anak ketika dilahirkan. Rambut tersebut dinamakan aqiqah karena dicukur atau dipotong.

Adapun menurut syara’/terminologi, aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang dilahirkan ketika rambutnya dicukur. Namun, ulama menyunnahkan untuk mengistilahkan dengan nasikah atau dzabihah (penyembelihan), bukan aqiqah.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi saw. riwayat Abu Daud dari kakeknya Amr bin Syuaib bahwasannya Nabi saw. tidak menyukai nama aqiqah. Dimana aqiqah bisa diartikan durhaka (dari kata ‘uq/uququl walidain), sementara Allah swt. tidak menyukai tindakan durhaka.

Hukum Aqiqah

Aqiqah berhukum sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi seorang wali yang menafkahi anak yang dilahirkan tersebut. Dalil kesunnahannya adalah perbuatan Nabi saw. dan para sahabatnya r.a. yang menunaikan aqiqah. Selain itu, terdapat juga sabda Nabi saw.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى. رواه البخاري.

Artinya: Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabyi, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Pada anak ada aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (H.R. Al-Bukhari)

Sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii bahwa ulama tidak ada yang mengatakan aqiqah berhukum wajib. Hal ini disebabkan karena mengalirkan darah selain jinayat (hukuman pidana kriminal) dan nadzar tidaklah diwajibkan seperti udhhiyyah (kurban).

Baca Juga:  Amalan untuk Meringankan Penderitaan Sakaratul Maut

Waktu Aqiqah

Waktu diperbolehkannya menyembelih hewan aqiqah adalah ketika anak yang dilahirkan sudah keluar dari rahim ibunya secara utuh. Jika hewan aqiqah disembelih sebelum keluarnya anak dari rahim ibunya dengan sempurna, maka tidak dihitung/dianggap aqiqah, tetapi daging biasa yang tidak termasuk sunnahnya aqiqah.

Waktu sunnahnya aqiqah berlangsung hingga anak memasuki usia balig. Sehingga, bagi ayah atau wali gugur kesunnahannya untuk mengaqiqahi anak setelah usianya balig. Dan disunnahkan bagi anak mengaqiqahi dirinya sendiri setelah ia balig.

Namun, waktu yang disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah adalah ketika anak berusia tujuh hari dari kelahirannya. Hal ini berdasarkan hadis sebagaimana berikut.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى. رواه ابو داود.

Artinya: Dari Samurah bin Jundub r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh, rambutnya dicukur, dan diberi nama.” (H.R. Abu Daud).

Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Dr. Mustafa Al-Khan, Mustafa Al-Bagha, dan Ali Asy-Syarbaji bahwa maksud dari anak tergadaikan dengan aqiqahnya adalah sang anak akan tumbuh dengan baik dan dijaga dengan sempurna sebab dijamin dengan sembelihan aqiqah. Ada pula yang memaknai bahwa seorang anak tidak dapat memberi syafaatnya kepada orang tuanya di hari Kiamat jika belum diaqiqahi. Oleh sebab itu, maka aqiqah berhukum sunnah yang sangat dianjurkan. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect