Ikuti Kami

Ibadah

Perbedaan antara Akikah dan Kurban

perbedaan akikah dan kurban

BincangMuslimah.Com – Secara umum, hewan akikah dengan kurban memiliki syarat dan ketentuan yang sama. Yakni dalam hal usia hewan yang mencukupi untuk disembelih dan keselamatannya dari cacat. Namun, berikut adalah tiga perbedaan antara akikah dan kurban sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii.

Pertama, disunnahkan untuk memasak daging hewan akikah, sebagaimana daging yang dimasak untuk pesta-pesta lainnya. Daging akikah yang telah dimasak itu juga disunnahkan untuk dishadaqahkan. Tidak disunnahkan dishadaqahkan dalam keadaan mentah. Hal ini berbeda dengan hewan kurban yang dishadaqahkan dalam keadaan mentah.

Daging hewan akikah juga disunnahkan dimasak dengan rasa manis. Hal ini sebagai bentuk sifat optimistis/tafaaulan dengan manisnya akhlak anak yang dilahirkan (agar anak itu dapat tumbuh dengan akhlak yang baik). Lebih baiknya lagi menshadaqahkan daging akikah dengan kuahnya kepada orang-orang miskin, dengan tanpa menyisakan sama sekali. Disunnahkan pula mengantarkan langsung daging tersebut kepada mereka.

Kedua, disunnahkan tidak memecah-mecah tulang hewan akikah. Tetapi, setiap tulang dipotong dari persendiannya. Hal ini sebagai tafaulan/rasa optimistis dengan keselamatan anggota badan anak yang dilahirkan.

Ketiga, disunnahkan menghadiahkan kaki hewan akikah yang mentah tanpa dimasak kepada bidan/dukun bayi/orang yang pertama kali menerima bayi.

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَ: ” زِنِي شَعْرَ الْحُسَيْنِ وَتَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ فِضَّةً ، وَأَعْطِي الْقَابِلَةَ رِجْلَ الْعَقِيقَةِ “. رواه الحاكم.

Artinya: Dari Ali r.a., bahwasannya Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah r.a. seraya bersabda, “Timbanglah rambut Husein, sedekahkanlah perak dengan seberat rambutnya, dan berilah dukun bayi kaki hewan akikah.” (H.R. Al-Hakim).

Baca Juga:  Doa Malam Jumat yang Dilantunkan Fatimah az-Zahra

Syekh Al-Bajuri di dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri Ala Ibn Al-Qasim menjelaskan bahwa salah satu hikmah memberikan kaki hewan akikah kepada bidan adalah sebagai bentuk tafaulan/rasa optimistis agar sang anak dapat hidup dan berjalan di atas kakinya (dengan sehat dan percaya diri).

Syekh Al-Bajuri juga menjelaskan bahwa utamanya, kaki yang dihadiahkan tersebut adalah kaki yang kanan. Demikian tiga perbedaan antara akikah dan kurban. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect