Ikuti Kami

Ibadah

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Pengertian akikah hukum waktu

BincangMuslimah.Com – Salah satu syariat Islam untuk anak yang baru lahir adalah akikah. Lalu, apa itu pengertian akikah, hukum, dan waktu pelaksanaannya?

Pengertian Aqiqah

Akikah atau aqiqah menurut bahasa diambil dari kata al-‘aqq yang berarti al-qath’u/potongan. Aqiqah pada asalnya juga nama untuk rambut yang berada di atas kepala anak ketika dilahirkan. Rambut tersebut dinamakan aqiqah karena dicukur atau dipotong.

Adapun menurut syara’/terminologi, aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang dilahirkan ketika rambutnya dicukur. Namun, ulama menyunnahkan untuk mengistilahkan dengan nasikah atau dzabihah (penyembelihan), bukan aqiqah.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi saw. riwayat Abu Daud dari kakeknya Amr bin Syuaib bahwasannya Nabi saw. tidak menyukai nama aqiqah. Dimana aqiqah bisa diartikan durhaka (dari kata ‘uq/uququl walidain), sementara Allah swt. tidak menyukai tindakan durhaka.

Hukum Aqiqah

Aqiqah berhukum sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi seorang wali yang menafkahi anak yang dilahirkan tersebut. Dalil kesunnahannya adalah perbuatan Nabi saw. dan para sahabatnya r.a. yang menunaikan aqiqah. Selain itu, terdapat juga sabda Nabi saw.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى. رواه البخاري.

Artinya: Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabyi, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Pada anak ada aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (H.R. Al-Bukhari)

Sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii bahwa ulama tidak ada yang mengatakan aqiqah berhukum wajib. Hal ini disebabkan karena mengalirkan darah selain jinayat (hukuman pidana kriminal) dan nadzar tidaklah diwajibkan seperti udhhiyyah (kurban).

Waktu Aqiqah

Waktu diperbolehkannya menyembelih hewan aqiqah adalah ketika anak yang dilahirkan sudah keluar dari rahim ibunya secara utuh. Jika hewan aqiqah disembelih sebelum keluarnya anak dari rahim ibunya dengan sempurna, maka tidak dihitung/dianggap aqiqah, tetapi daging biasa yang tidak termasuk sunnahnya aqiqah.

Waktu sunnahnya aqiqah berlangsung hingga anak memasuki usia balig. Sehingga, bagi ayah atau wali gugur kesunnahannya untuk mengaqiqahi anak setelah usianya balig. Dan disunnahkan bagi anak mengaqiqahi dirinya sendiri setelah ia balig.

Namun, waktu yang disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah adalah ketika anak berusia tujuh hari dari kelahirannya. Hal ini berdasarkan hadis sebagaimana berikut.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى. رواه ابو داود.

Artinya: Dari Samurah bin Jundub r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh, rambutnya dicukur, dan diberi nama.” (H.R. Abu Daud).

Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Dr. Mustafa Al-Khan, Mustafa Al-Bagha, dan Ali Asy-Syarbaji bahwa maksud dari anak tergadaikan dengan aqiqahnya adalah sang anak akan tumbuh dengan baik dan dijaga dengan sempurna sebab dijamin dengan sembelihan aqiqah. Ada pula yang memaknai bahwa seorang anak tidak dapat memberi syafaatnya kepada orang tuanya di hari Kiamat jika belum diaqiqahi. Oleh sebab itu, maka aqiqah berhukum sunnah yang sangat dianjurkan. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Haruskah Menyembelih Dua Kambing untuk Bayi Laki-laki?

Waktu Menyembelih Hewan Kurban Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Shalat Idul Adha

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

3 Komentar

3 Comments

    Komentari

    Terbaru

    Bagaimana Hukum Berwudhu di Dalam Toilet?  Bagaimana Hukum Berwudhu di Dalam Toilet? 

    Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? 

    Ibadah

    Perbedaan Kata Membasuh mengusap Perbedaan Kata Membasuh mengusap

    Enam Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi

    Ibadah

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Muslimah Daily

    shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

    Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

    Ibadah

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Ibadah

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

    Kajian

    ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

    Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

    Kajian

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Muslimah Talk

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect