Ikuti Kami

Ibadah

Lima Syarat Diperbolehkan Tayamum

shalat bersuci diulang tayamum

BincangMuslimah.Com – Alat bersuci tidak hanya terbatas pada air. Ada beberapa benda yang bisa digunakan sebagai alat bersuci, seperti batu, daun, dan debu. Bersuci yang menggunakan debu disebut dengan tayamum. Namun, untuk tayamum tidak bisa dilakukan sembarangan karena terdapat lima syarat diperbolehkannya seseorang tayamum.

Pengertian Tayamum

Tayamum secara bahasa adalah menyengaja. Menurut syariat, berarti mendatangkan debu suci ke wajah dan dua tangan yang digunakan sebagai ganti dari wudhu atau mandi dengan syarat-syarat khusus yang dilakukan dalam keadaan darurat.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadis berikut ini:

 “عن حذيفة رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” فَضَّلْنَا عَلَى النَّاسِ بِثَلَاثٍ : جُعِلَتْ صُفُوْفُنَا كَصُفُوْفِ الْمَلَائِكَةِ ، وَجُعِلَتْ لَنَا الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدًا ، وَجُعِلَتْ تُرْبَِتُهَا طهُوْرًا إِذَا لَمْ نَجِدْ الْمَاءَ

Artinya: Dari sahabat Huzaifah ra, Rasulullah saw bersabda, “Kami telah diutamakan atas seluruh manusia dengan tiga hal; shaf-shaf kami dijadikan bagaikan shaf para malaikat, dan dijadikan bagi kami bumi sebagai masjid dan tanahnya bagi kami sebagai alat bersuci apabila kami tidak mendapatkan air.” (HR. Muslim)

Syarat Diperbolehkan Tayamum

Jika wudhu dapat menghilangkan hadas kecil dan mandi dapat menghilangkan hadas besar, maka begitu juga dengan tayamum. Namun agar tayamum sah maka perlu di perhatikan syarat-syarat dan rukunnya.

Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan dalam kitab Fathul Qarib, syarat-syarat tayamum ada lima, di antaranya:

Pertama, sebab ada udzur karena perjalanan atau keadaan sakit.

Kedua, telah masuk waktu shalat. Maka tidak sah tayamum yang dilakukan sebelum masuk waktu shalat.

Ketiga, mencari air setelah masuknya waktu shalat. Baik ia mencarinya sendiri atau ia menyuruh orang lain melakukannya. Maka ia wajib mencari air di tempat ia berhenti dalam perjalanan. Ia harus mencari ke sekitarnya dari empat arah jika sedang berada di tanah yang rata, jika ia berada di dataran yang naik turun maka ia harus bolak-balik sekiranya jangkauan mata.

Baca Juga:  Macam-macam Air Bersuci Beserta Pembagiannya

Keempat, berhalangan menggunakan air. Yakni khawatir akibat menggunakan air akan hilang fungsi anggota badan atau nyawanya. Termasuk dalam udzur ini di antaranya jika ia dekat mata air namun bila ia kesana khawatir hewan buas atau musuh.

Kelima, debu mensucikan yang tidak basah atau lengket. Misalnya debu pada pemakaman yang belum pernah dibongkar, debu tipis pada tembok rumah. Jika debu tersebut tercampur dengan kapur atau pasir maka tidak mencukupi untuk digunakan bertayamum, hal ini sebagaimana perkataan Imam Nawawi dalam Syarh al-Muhadzdzab.

Namun dalam kitab Ar-Raudhah dan Al-Fatawa al-Nawawi memperbolehkan menggunakan debu yang tercampur pasir. Hukumnya, yang tidak sah adalah menggunakan debu najis atau debu yang musta’mal (sudah digunakan untuk bersuci). Wallahu’alam.

Rekomendasi

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Bertaubat Harus Bersuci Bertaubat Harus Bersuci

Selain karena Hadas dan Najis, Bertaubat Juga Harus Bersuci

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci? Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect