Ikuti Kami

Ibadah

Batalkah Shalat Perempuan yang Dahinya Tertutup Mukena Saat Sujud?

Kesalahan Perempuan Memakai Mukena

BincangMuslimah.Com – Aurat perempuan ketika shalat adalah seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Oleh karena itu, agar auratnya tertutup sempurna, maka Muslimah di bagian Asia khususnya Indonesia lebih memilih untuk memakai mukena, baju khusus untuk shalat. Namun, tidak jarang ditemui sebagian perempuan muslimah dahinya tertutup mukena saat sujud. Lalu, batalkah shalat perempuan tersebut?

Bagi muslimah Indonesia, mukena adalah barang yang wajib ia miliki. Mukena itu ada dua model. Adakalanya mukena potongan yakni potongan bagian atas sebagai bajunya. Fungsinya untuk menutupi aurat dari kepala sampai lutut. Dan potongan bagian bawah sebagai rok. Fungsinya untuk menutup aurat dari lutut sampai kaki.

Ada pula model mukena yang langsungan seperti jubah/gamis. Yakni modelnya seperti baju langsungan satu potong. Fungsinya langsung menutup auratnya mulai dari kepala sampai kaki.

Dan problem perempuan muslimah biasanya adalah ketika memakai mukena potongan. Yakni ketika posisi sujud, mukena potongan bagian atas akan menutupi tempat sujudnya, sehingga ia akan sujud di atas mukenanya tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, Imam Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari telah menjelaskannya di dalam kitab Fathul Muin sebagaimana berikut.

لو سجد على محمول يتحرك بحركته، كطرف من عمامته، فلا يصح، فإن سجد عليه بطلت الصلاة إن تعمد وعلم تحريمه، وإلا أعاد السجود.

Jika ia sujud di atas sesuatu yang bergerak sebab gerakannya. Seperti ujung sorbannya. Maka, salatnya tidak sah. Oleh karena itu, jika sujud di atas ujung sorban tersebut, maka shalatnya batal, jika sengaja dan tahu akan keharamannya. Namun, jika ia tidak sengaja, maka ia mengulang sujudnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, menunjukkan bahwa muslimah yang mukenanya menutupi dahinya ke tempat sujud, maka sujudnya tidak sah alias shalatnya batal. Tetapi jika hal ini ia sengaja dan ia tahu akan ketidakbolehan melakukan hal tersebut.

Baca Juga:  Empat Karakteristik Perempuan yang Dirindukan Surga

Karena salah satu syarat sahnya sujud adalah dahi harus menempel dengan tempat sujud secara langsung. Tidak boleh terhalang dengan sesuatu yang bergerak sebab gerakannya. Dan mukena adalah termasuk sesuatu yang akan ikut bergerak sebab gerakan penggunanya.

Demikianlah hukum shalatnya perempuan yang dahinya tertutup mukena saat sujud, sehingga dahinya tidak bisa menempel langsung dengan tempat sujud. Yakni bisa membatalkan dan menyebabkan shalatnya tidak sah. Dan ini disebabkan oleh memakai mukena yang model potongan. Maka, sebaiknya bagi perempuan yang masih menggunakan mukena potongan untuk berhati-hati ketika sujud, jangan sampai dahinya tertutup mukena saat sujud.

Oleh karena itu, tidak heran jika di sebagian besar pondok pesantren di daerah Jawa yang mengharuskan santrinya untuk memakai mukena yang lansungan. Demi kehati-hatiannya dalam menjalankan salat. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Penyebab Sujud Sahwi dan Tata Cara Melakukannya

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

telapak tangan shalat aurat telapak tangan shalat aurat

Apakah Telapak Tangan Perempuan Ketika Shalat Termasuk Aurat?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

4 Komentar

4 Comments

  1. Pingback: Batalkah Shalat Perempuan yang Dahinya Tertutup Mukena Saat Sujud? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Hidung Termasuk Anggota Sujud? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Apakah Hidung Termasuk Anggota Sujud? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

  4. Pingback: Batalkah Shalat Perempuan yang Dahinya Tertutup Mukena Saat Sujud? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect