Ikuti Kami

Ibadah

Batalkah Shalat Perempuan yang Dahinya Tertutup Mukena Saat Sujud?

Kesalahan Perempuan Memakai Mukena

BincangMuslimah.Com – Aurat perempuan ketika shalat adalah seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Oleh karena itu, agar auratnya tertutup sempurna, maka Muslimah di bagian Asia khususnya Indonesia lebih memilih untuk memakai mukena, baju khusus untuk shalat. Namun, tidak jarang ditemui sebagian perempuan muslimah dahinya tertutup mukena saat sujud. Lalu, batalkah shalat perempuan tersebut?

Bagi muslimah Indonesia, mukena adalah barang yang wajib ia miliki. Mukena itu ada dua model. Adakalanya mukena potongan yakni potongan bagian atas sebagai bajunya. Fungsinya untuk menutupi aurat dari kepala sampai lutut. Dan potongan bagian bawah sebagai rok. Fungsinya untuk menutup aurat dari lutut sampai kaki.

Ada pula model mukena yang langsungan seperti jubah/gamis. Yakni modelnya seperti baju langsungan satu potong. Fungsinya langsung menutup auratnya mulai dari kepala sampai kaki.

Dan problem perempuan muslimah biasanya adalah ketika memakai mukena potongan. Yakni ketika posisi sujud, mukena potongan bagian atas akan menutupi tempat sujudnya, sehingga ia akan sujud di atas mukenanya tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, Imam Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari telah menjelaskannya di dalam kitab Fathul Muin sebagaimana berikut.

لو سجد على محمول يتحرك بحركته، كطرف من عمامته، فلا يصح، فإن سجد عليه بطلت الصلاة إن تعمد وعلم تحريمه، وإلا أعاد السجود.

Jika ia sujud di atas sesuatu yang bergerak sebab gerakannya. Seperti ujung sorbannya. Maka, salatnya tidak sah. Oleh karena itu, jika sujud di atas ujung sorban tersebut, maka shalatnya batal, jika sengaja dan tahu akan keharamannya. Namun, jika ia tidak sengaja, maka ia mengulang sujudnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, menunjukkan bahwa muslimah yang mukenanya menutupi dahinya ke tempat sujud, maka sujudnya tidak sah alias shalatnya batal. Tetapi jika hal ini ia sengaja dan ia tahu akan ketidakbolehan melakukan hal tersebut.

Baca Juga:  Batasan Aurat Perempuan Menurut Madzhab Syafi’i

Karena salah satu syarat sahnya sujud adalah dahi harus menempel dengan tempat sujud secara langsung. Tidak boleh terhalang dengan sesuatu yang bergerak sebab gerakannya. Dan mukena adalah termasuk sesuatu yang akan ikut bergerak sebab gerakan penggunanya.

Demikianlah hukum shalatnya perempuan yang dahinya tertutup mukena saat sujud, sehingga dahinya tidak bisa menempel langsung dengan tempat sujud. Yakni bisa membatalkan dan menyebabkan shalatnya tidak sah. Dan ini disebabkan oleh memakai mukena yang model potongan. Maka, sebaiknya bagi perempuan yang masih menggunakan mukena potongan untuk berhati-hati ketika sujud, jangan sampai dahinya tertutup mukena saat sujud.

Oleh karena itu, tidak heran jika di sebagian besar pondok pesantren di daerah Jawa yang mengharuskan santrinya untuk memakai mukena yang lansungan. Demi kehati-hatiannya dalam menjalankan salat. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Penyebab Sujud Sahwi dan Tata Cara Melakukannya

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

telapak tangan shalat aurat telapak tangan shalat aurat

Apakah Telapak Tangan Perempuan Ketika Shalat Termasuk Aurat?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

4 Komentar

4 Comments

  1. Pingback: Batalkah Shalat Perempuan yang Dahinya Tertutup Mukena Saat Sujud? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Hidung Termasuk Anggota Sujud? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Apakah Hidung Termasuk Anggota Sujud? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

  4. Pingback: Batalkah Shalat Perempuan yang Dahinya Tertutup Mukena Saat Sujud? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect