Ikuti Kami

Kajian

Apakah Telapak Tangan Perempuan Ketika Shalat Termasuk Aurat?

telapak tangan shalat aurat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Aurat merupakan bagian anggota tubuh yang sangat diperhatikan dalam Islam, baik pada laki-laki maupun perempuan. Pada tubuh laki-laki dan perempuan terdapat beberapa bagian anggota tubuh yang wajib ditutupi, sehingga jika bagian tersebut dengan sengaja dibuka maka orang tersebut akan mendapatkan dosa. Pertanyaannya, apakah telapak tangan bagian dalam dan luar juga termasuk aurat ketika muslimah melaksanakan shalat? 

Di dalam kitab Busyra al-Karim karya Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’alawi terdapat penjelasan mengenai definisi aurat. Berikut redaksinya:

و (العورة) لغة: النقص، والشيء المستقبح، وسمي المقدار الآتي بها؛ لقبح ظهوره.وتطلق شرعاً: على ما يحرم نظره 

Artinya : “Aurat secara bahasa adalah kekurangan, sesuatu yang menjijikan, dan terkadang sesuatu yang dianggap jijik akan dinamai dengan ‘aurat’ karena dianggap jelek untuk diperlihatkan. Sementara arti aurat secara syara’ adalah sesuatu yang haram untuk dilihat.” 

Laki-laki dan perempuan memiliki batasan aurat yang berbeda dan telah ditetapkan oleh ketentuan agama. Di dalam shalat, aurat sangatlah penting untuk diperhatikan karena menutup aurat merupakan salah satu syarat sebelum mengerjakan shalat.

Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul mengenai aurat adalah hal-hal yang berkaitan dengan aurat perempuan ketika shalat, seperti tampaknya dagu dan dua telapak tangan. Di dalam kitab Busyra al-Karim terdapat sebuah redaksi yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.

(و) عورة (الحرة) والخنثى الحر ولو غير مميزين (في صلاتها) وصلاته (وعند الأجانب) ولو خارجها (جميع بدنها) وبدنه حتى باطن القدم، وهو مما يغفل عنه في السجود (إلا الوجه والكفين) ظهراً وبطناً إلى الكوعين

Artinya: “Adapun auratnya perempuan dan khunsa (orang yang memiliki dua kelamin) yang merdeka (meskipun mereka belum mumayyiz) di dalam shalat dan ketika ada di hadapan laki-laki yang bukan mahram (meskipun di luar shalat) adalah seluruh tubuhnya sampai dengan telapak kaki (yaitu hal yang sering diabaikan dalam sujud) kecuali (yang boleh tampak hanya) wajah dan dua telapak tangan, baik bagian luar maupun dalamnya hingga pergelangan tangannya.”

Baca Juga:  Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Pendapat yang dikemukakan oleh Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’alawi ini berlandaskan dengan firman Allah yang berbunyi:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: “Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya.” (QS. an-Nur [24]: 31)

Potongan ayat yang berbunyi “kecuali yang biasa tampak daripadanya” ditafsiri dengan sesuatu yang lumrah terlihat yaitu muka dan dua telapak tangan.

(وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا) أي: ما يغلب ظهوره، وهو: الوجه والكفان؛ للحاجة لكشفها

Artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya- maksudnya adalah bagian yang sudah terbiasa terlihat, yaitu wajah dan dua telapak tangan. Alasannya adalah karena adanya keperluan untuk membukanya.” 

Landasan lainnya adalah adanya larangan memakai cadar dan sarung tangan ketika sedang berihram dari Rasulullah untuk para perempuan. Jika wajah dan dua telapak tangan merupakan aurat bagi para perempuan, Rasulullah pasti tidak akan mengharamkan akan menutup dua area tersebut.

Alasan di balik diperbolehkannya bagian wajah dan dua telapak tangan dibuka adalah adanya keperluan yang menuntut para perempuan untuk memperlihatkan wajahnya seperti dalam praktik jual beli. 

Dari pemaparan mengenai aurat atau bagian yang wajib ditutupi oleh para perempuan baik dalam shalat maupun ketika di luar shalat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa bagian wajah dan telapak tangan (sampai pergelangan) merupakan bagian tubuh yang tidak wajib untuk ditutupi. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

memerinci kriteria pasangan memerinci kriteria pasangan

Zikir yang Dibaca Setelah Shalat Hajat

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender

Islam Menyediakan Kenyamanan pada Perempuan untuk Mengemukakan Pendapat

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect