Ikuti Kami

Kajian

Apakah Telapak Tangan Perempuan Ketika Shalat Termasuk Aurat?

telapak tangan shalat aurat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Aurat merupakan bagian anggota tubuh yang sangat diperhatikan dalam Islam, baik pada laki-laki maupun perempuan. Pada tubuh laki-laki dan perempuan terdapat beberapa bagian anggota tubuh yang wajib ditutupi, sehingga jika bagian tersebut dengan sengaja dibuka maka orang tersebut akan mendapatkan dosa. Pertanyaannya, apakah telapak tangan bagian dalam dan luar juga termasuk aurat ketika muslimah melaksanakan shalat? 

Di dalam kitab Busyra al-Karim karya Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’alawi terdapat penjelasan mengenai definisi aurat. Berikut redaksinya:

و (العورة) لغة: النقص، والشيء المستقبح، وسمي المقدار الآتي بها؛ لقبح ظهوره.وتطلق شرعاً: على ما يحرم نظره 

Artinya : “Aurat secara bahasa adalah kekurangan, sesuatu yang menjijikan, dan terkadang sesuatu yang dianggap jijik akan dinamai dengan ‘aurat’ karena dianggap jelek untuk diperlihatkan. Sementara arti aurat secara syara’ adalah sesuatu yang haram untuk dilihat.” 

Laki-laki dan perempuan memiliki batasan aurat yang berbeda dan telah ditetapkan oleh ketentuan agama. Di dalam shalat, aurat sangatlah penting untuk diperhatikan karena menutup aurat merupakan salah satu syarat sebelum mengerjakan shalat.

Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul mengenai aurat adalah hal-hal yang berkaitan dengan aurat perempuan ketika shalat, seperti tampaknya dagu dan dua telapak tangan. Di dalam kitab Busyra al-Karim terdapat sebuah redaksi yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.

(و) عورة (الحرة) والخنثى الحر ولو غير مميزين (في صلاتها) وصلاته (وعند الأجانب) ولو خارجها (جميع بدنها) وبدنه حتى باطن القدم، وهو مما يغفل عنه في السجود (إلا الوجه والكفين) ظهراً وبطناً إلى الكوعين

Artinya: “Adapun auratnya perempuan dan khunsa (orang yang memiliki dua kelamin) yang merdeka (meskipun mereka belum mumayyiz) di dalam shalat dan ketika ada di hadapan laki-laki yang bukan mahram (meskipun di luar shalat) adalah seluruh tubuhnya sampai dengan telapak kaki (yaitu hal yang sering diabaikan dalam sujud) kecuali (yang boleh tampak hanya) wajah dan dua telapak tangan, baik bagian luar maupun dalamnya hingga pergelangan tangannya.”

Baca Juga:  Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Pendapat yang dikemukakan oleh Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’alawi ini berlandaskan dengan firman Allah yang berbunyi:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: “Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya.” (QS. an-Nur [24]: 31)

Potongan ayat yang berbunyi “kecuali yang biasa tampak daripadanya” ditafsiri dengan sesuatu yang lumrah terlihat yaitu muka dan dua telapak tangan.

(وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا) أي: ما يغلب ظهوره، وهو: الوجه والكفان؛ للحاجة لكشفها

Artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya- maksudnya adalah bagian yang sudah terbiasa terlihat, yaitu wajah dan dua telapak tangan. Alasannya adalah karena adanya keperluan untuk membukanya.” 

Landasan lainnya adalah adanya larangan memakai cadar dan sarung tangan ketika sedang berihram dari Rasulullah untuk para perempuan. Jika wajah dan dua telapak tangan merupakan aurat bagi para perempuan, Rasulullah pasti tidak akan mengharamkan akan menutup dua area tersebut.

Alasan di balik diperbolehkannya bagian wajah dan dua telapak tangan dibuka adalah adanya keperluan yang menuntut para perempuan untuk memperlihatkan wajahnya seperti dalam praktik jual beli. 

Dari pemaparan mengenai aurat atau bagian yang wajib ditutupi oleh para perempuan baik dalam shalat maupun ketika di luar shalat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa bagian wajah dan telapak tangan (sampai pergelangan) merupakan bagian tubuh yang tidak wajib untuk ditutupi. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

memerinci kriteria pasangan memerinci kriteria pasangan

Zikir yang Dibaca Setelah Shalat Hajat

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender

Islam Menyediakan Kenyamanan pada Perempuan untuk Mengemukakan Pendapat

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect