Ikuti Kami

Khazanah

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Pembangunan Ibadah Agama Lain
Source:; gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah adalah agama yang mengajarkan toleransi dan menghargai setiap perbedaan. Ada satu hal yang menakjubkan dari toleransi Nabi saw., yaitu beliau pernah menganjurkan para sahabat untuk membantu rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah agama lain. 

Beberapa keprihatinan yang dilakukan Rasulullah terhadap keterlantaran rumah-rumah ibadah agama lain, di antaranya ialah anjuran Nabi untuk membantu perbaikan rumah ibadah agama lain seperti yang tertulis dalam surat Rasulullah saw. kepada kaum Kristen Najran di Madinah. 

(الطبري فى جامع البيان فى تأويل القرآن/491/IX/ابن جرير الطبري)

:وفي طبقات الكبرى, قال ابن سعد

ولهم إن احتاجوا في مرمّة بيعهم وصوامعهم أو شيء من مصالح أمور دينهم، إلى رفد – مساعدة – من المسلمين وتقوية لهم على مرمتها، أن يرفضوا على ذلك وتعاونوا، ولا يكون ذلك دينا عليهم بل تقوية لهم على مصلحة دينهم، ووفاء بعهد رسول الله وموهبة لهم ومنة لله ورسوله عليهم

Dan ketika membangun gereja dan tempat peribadatan atau hal-hal yang berkaitan dengan kebebasan pelaksanaan ritual keagamaan memerlukan bantuan umat Islam untuk memperkuat persatuan, kaum mereka wajib dibantu oleh umat Islam. Bantuan ini bukanlah hutang yang harus dibayar melainkan harus dianggap sebagai usaha memperkuat kepentingan agama dan sekaligus sebagai usaha menepati janji Rasul yang merupakan karunia Allah dan RasulNya bagi mereka.” (Tafsir at-Thabari 9/491)

Dari surat Nabi saw. ini kita dapat melihat bagaimana kebijaksanaan Rasulullah terhadap umat agama lain. Posisi Nabi Muhammad sebagai kepala Negara Madinah yang berkewajiban untuk mengayomi semua elemen masyarakat termasuk di dalamnya kaum minoritas dan pemeluk agama lain, mengajarkan kepada umatnya bahwa dengan sikap tersebut akan terbentuk kesatuan dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Baca Juga:  Benarkah Seorang Muslim Dilarang Bersahabat dengan Non Muslim?

Perjanjian Nabi dengan kaum Kristen Najran tersebut, secara implisit juga menunjukkan bahwa beliau saw. tidak pernah merasa terganggu ataupun terancam dengan adanya pembangunan rumah ibadah umat agama lain. Secara akidah, kita memahami bahwa Alquran memang sangat tegas bertentangan dengan keyakinan Kristen Najran, namun dalam konteks sosial dan politik yakni tujuan untuk menyatukan umat, Nabi bahkan memberikan kebebasan beragama dan semua hal-hal yang berkaitan tentang itu seperti pembangunan gereja-gereja. 

Di samping itu, Rasulullah juga tidak pernah mencontohkan untuk menghancurkan tempat ibadah umat agama lain. Setiap kali prajuritnya menuju ke medan perang, selalu Nabi menegaskan untuk tidak melakukan lima hal, satu di antaranya adalah larangan merusak rumah-rumah peribadatan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh para sahabat Nabi, seperti Abu Bakar as-Shiddiq ketika mengirim pasukan militernya ke wilayah Syam yang di sana ada banyak sinagog, gereja dan rumah ibadah lainnya. Kepada ‘Amr bin al-Ash, Abu Bakar berpesan supaya membiarkan umat agama lain beribadah di rumah ibadah mereka dan melarang untuk mengganggunya. Begitu pula dengan Umar Bin Khattab ketika menaklukan al-Quds membuat perjanjian yang isinya adalah jaminan perlindungan pada umat Kristen dan gereja mereka.

Oleh karena itu, hingga sekarang ini kita masih bisa melihat gereja-gereja tua yang berdiri kokoh di setiap negara muslim. Hal itu buah dari usaha Rasulullah, sahabat, dan para khalifah Islam dalam menjaga rumah-rumah ibadah, bahkan dikatakan dahulu anggaran perawatannya diberikan dari kas negara yang notabene dipungut dari umat Islam melalui jizyah, hibah, dan pemasukan lain yang tidak ditentukan penggunaannya secara khusus oleh Alquran dan hadits, seperti zakat dan waqaf. 

Sejarah telah membuktikan bahwa Rasulullah dan para sahabatnya sangat menghormati dan menghargai umat agama lain. Mereka juga melindungi hak beribadah umat beragama lain di tempat peribadatan mereka masing-masing. Jika ada rumah ibadah yang roboh dan menyebabkan warganya terlunta-lunta, maka Nabi saw. memerintahkan umat Islam untuk turun tangan membantu saudaranya dalam membangun rumah ibadah mereka.[]

Rekomendasi

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect