Ikuti Kami

Khazanah

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Pembangunan Ibadah Agama Lain
Source:; gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah adalah agama yang mengajarkan toleransi dan menghargai setiap perbedaan. Ada satu hal yang menakjubkan dari toleransi Nabi saw., yaitu beliau pernah menganjurkan para sahabat untuk membantu rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah agama lain. 

Beberapa keprihatinan yang dilakukan Rasulullah terhadap keterlantaran rumah-rumah ibadah agama lain, di antaranya ialah anjuran Nabi untuk membantu perbaikan rumah ibadah agama lain seperti yang tertulis dalam surat Rasulullah saw. kepada kaum Kristen Najran di Madinah. 

Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa, dan agama mereka, baik yang hadir (dalam pertemuan ini) maupun yang gaib. Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka, dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka, sedikit atau banyak.”

Dari surat Nabi saw. ini kita dapat melihat bagaimana kebijaksanaan Rasulullah terhadap umat agama lain. Posisi Nabi Muhammad sebagai kepala Negara Madinah yang berkewajiban untuk mengayomi semua elemen masyarakat termasuk di dalamnya kaum minoritas dan pemeluk agama lain, mengajarkan kepada umatnya bahwa dengan sikap tersebut akan terbentuk kesatuan dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Perjanjian Nabi dengan kaum Kristen Najran tersebut, secara implisit juga menunjukkan bahwa beliau saw. tidak pernah merasa terganggu ataupun terancam dengan adanya pembangunan rumah ibadah umat agama lain. Secara akidah, kita memahami bahwa Alquran memang sangat tegas bertentangan dengan keyakinan Kristen Najran, namun dalam konteks sosial dan politik yakni tujuan untuk menyatukan umat, Nabi bahkan memberikan kebebasan beragama dan semua hal-hal yang berkaitan tentang itu seperti pembangunan gereja-gereja. 

Baca Juga:  4 Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mendukung Kemerdekaan Palestina

Di samping itu, Rasulullah juga tidak pernah mencontohkan untuk menghancurkan tempat ibadah umat agama lain. Setiap kali prajuritnya menuju ke medan perang, selalu Nabi menegaskan untuk tidak melakukan lima hal, satu di antaranya adalah larangan merusak rumah-rumah peribadatan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh para sahabat Nabi, seperti Abu Bakar as-Shiddiq ketika mengirim pasukan militernya ke wilayah Syam yang di sana ada banyak sinagog, gereja dan rumah ibadah lainnya. Kepada ‘Amr bin al-Ash, Abu Bakar berpesan supaya membiarkan umat agama lain beribadah di rumah ibadah mereka dan melarang untuk mengganggunya. Begitu pula dengan Umar Bin Khattab ketika menaklukan al-Quds membuat perjanjian yang isinya adalah jaminan perlindungan pada umat Kristen dan gereja mereka.

Oleh karena itu, hingga sekarang ini kita masih bisa melihat gereja-gereja tua yang berdiri kokoh di setiap negara muslim. Hal itu buah dari usaha Rasulullah, sahabat, dan para khalifah Islam dalam menjaga rumah-rumah ibadah, bahkan dikatakan dahulu anggaran perawatannya diberikan dari kas negara yang notabene dipungut dari umat Islam melalui jizyah, hibah, dan pemasukan lain yang tidak ditentukan penggunaannya secara khusus oleh Alquran dan hadits, seperti zakat dan waqaf. 

Sejarah telah membuktikan bahwa Rasulullah dan para sahabatnya sangat menghormati dan menghargai umat agama lain. Mereka juga melindungi hak beribadah umat beragama lain di tempat peribadatan mereka masing-masing. Jika ada rumah ibadah yang roboh dan menyebabkan warganya terlunta-lunta, maka Nabi saw. memerintahkan umat Islam untuk turun tangan membantu saudaranya dalam membangun rumah ibadah mereka.[]

Rekomendasi

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Opini: Kebebasan Berekspresi dan Respek pada Agama, Adakah Jalan Tengah?

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Menemani Minoritas, Menjaga Kedamaian

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect