BincangMuslimah.Com – Shalat adalah amal yang pertama kali akan dihisab. Maka kita seyogyanya harus selalu mengusahakan untuk memperbaiki kualitas shalat kita setiap hari. Banyak hal-hal yang terlihat kecil namun justru berpengaruh besar pada kesempurnaan shalat yang kita lakukan.
Secara garis besar, kesalahan shalat dapat dibagi menjadi dua. Pertama adalah kesalahan yang dapat membatalkan shalat. Kesalahan ini dapat mengurangi kadar rukun dan syarat wajib shalat. Sehingga, jika para muslimah melakukannya maka dianggap belum mengerjakan rukun atau syarat wajib shalat tersebut. Yang kedua, kesalahan ringan yang tidak sampai membatalkan dan mengurangi kadar rukun dan syarat wajib shalat akan tetapi dapat mengurai kesempurnaan dan kualitas shalat itu sendiri.
Berikut ini beberapa kesalahan yang sering dilakukan dalam shalat:
Pertama, tidak menggerakkan lisan ketika takbir dan membaca bacaan shalat lainnya. Di antara kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam shalat adalah tidak menggerakkan lidah ketika takbir dan membaca ayat al-Qur’an dan dzikir-dzikir shalat lainnya, biasanya seseorang hanya cukup membacanya dalam hati sehingga seakan-akan shalat hanya merupakan gerakan tanpa bacaan dan dzikir di dalamnya. Menurut mayoritas ulama, disyaratkan bagi orang yang membaca bacaan dalam shalat agar ia sendiri mendengar apa yang dibaca. Menurut pengikut Imam Maliki, cukup menggerakkan lisan ketika membaca. Yang lebih utama adalah memperdengarkan kepada dirinya apa yang dibaca untuk menjaga perbedaan pendapat.
Kedua, Mengangkat padangan mata ke langit atau memandang ke selain tempat sujud. Kesalahan yang juga sering dilakukan beberapa muslimah adalah mengangkat pandangan mata ke langit atau melihat ke kanan dan kiri yang bisa menyebabkan lupa, tidak fokus atau berbicara dalam hati. Padahal kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan mengarahkannya ke tempat sujud, kecuali ketika duduk untuk tasyahud, maka pandangan mata hendaknya diarahkan ke arah telunjuk seperti yang dijelaskan dalam tuntunan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibn Umar ra:
وضع صلى الله عليه وسلم اليمنى على فخده اليمنى وأشار بأصبعه التي تلى الإبهام في القبلة ورمى ببصره إليها
Nabi saw meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan beliau berisyarat dengan jari telunjuk ke arah kiblat, serta beliau mengarahkan pandangan matanya ke arah (telunjuk) itu. (H.R An-Nasa’i)
Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang menoleh dalam shalat, kemudian beliau menjawab: itu adalah sebuah copetan (pengambilan dengan tiba-tiba) yang dilakukan syaitan terhadap shalat seorang hamba.” (HR . Bukhari)
Ketiga, Memejamkan kedua mata ketika shalat. Ibnul Qayyim berkata; “Memejamkan kedua mata dalam shalat tidak termasuk tuntunan Rasulullah saw. hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Nabi saw tidak melepaskan pandangannya pada jari telunjuknya ketika tasyahud. Ibn Abbas pernah meriwayatkan sebuah hadis dari Rasulullah saw:
إذا قام أحدكم في الصلاة فلا يغمض عينيه
Apabila salah seorang kalian melakukan shalat, maka janganlah memejamkan kedua matanya. (H.R At-Thabrani)
Para ahli Fiqih berbeda pendapat tentang hukum memejamkan mata dalam shalat. Sejumlah ulama menilainya sebagai hal mubah dan tidak makruh karena terkadang memejamkan mata dapat membantu tercapainya kekhusyukan yang merupakan ruh dan inti shalat. Sedangkan Imam Ahmad menilainya sebagai suatu yang makruh karena selain Nabi saw tidak mencontohkannya, hal tersebut juga adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Yahudi.
Keempat, Tidak menempelkan hidung ketika sujud. Biasannya para muslimah sering terlewatkan untuk menempelkan hidung dan dahi mereka karena terhalang oleh mukenah. Nabi saw mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke tempat sujud. Beliau saw bersabda “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah”. (H.R Ibn Abi Syaibah).
Berkenaan dengan masalah ini, Ibn Abbas meriwayatkan hadis Nabi saw:
أمرت أن أسجد على سبعة أعظم على الجبهة – وأشار بيده على أنفه – واليدين و الركبتين وأطراف القدمين
Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan; Dahi (termasuk hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan lutut kiri, dan ujung kaki kanan dan kaki kiri. (H.R Bukhari)
Kelima, Tidak Thuma’ninah dalam Ruku’ dan I’tidal. Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun shalat. Ukuran tenangnya adalah ketika mencukupi untuk membaca satu kali doa dalam rukun tersebut. Misalnya thuma’ninah dalam ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna, dan kemudian baru membaca doa ruku’ sampai selesai.
Sering kita saksikan beberapa muslimah melakukan ruku’ maupun sujud terlalu cepat sehingga tidak sempat thuma’ninah. Sebelum menyelesaikan bacaan ruku’ misalnya, beberapa orang sudah bangkit dari ruku’ tanpa ada ketenangan di dalamnya. Shalat semacam ini tidak sah karena tidak thuma’ninah.
Seperti dalam hadis riwayat Zaid ibn Wahab, ia berkata: Hudaifah pernah melihat seorang laki-laki yang shalat namun tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka Rasulullah berkata: “Kamu belum shalat. Jika kamu mati, maka engkau tidak berada di atas fitrah (agama) yang Allah mengutus Muhammad untuk mengembannya.” (H.R Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa thuma’ninah merupakan rukun shalat. Barang siapa meninggalkannya, berarti tidak melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kesalahan kecil yang tidak kita sadari ternyata tidak hanya bisa mengurangi kualitas shalat tapi juga bisa saja sampai membatalkan shalat. Jadi mari senantiasa memperbaiki gerakan shalat kita ke depannya.
Wallahu A’lam bis Shawab.