Ikuti Kami

Ibadah

Lima Hal yang Boleh Dilakukan Suami Saat Istri Haid

menolak berhubungan seksual

BincangMuslimah.Com – Islam adalah agama yang sangat memperhatikan terhadap kebaikan dan kesehatan penganutnya. Tak terkecuali hal itu juga berlaku terhadap aturan dan tatacara menggauli istri. Ketika sang istri datang bulan (haid), kegiatan bercinta menjadi rehat sejenak.

Haid merupakan proses alami yang terjadi pada tubuh kaum perempuan setiap bulan. Hal ini terjadi tatkala sel telur tidak dibuahi luruh bersama dinding rahim dan keluar dari tubuh para perempuan sebagai dara haid.

Dalam ihwal ini, Islam mengatur dan melarang para suami agar tidak menggauli istrinya. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid, dan janganlah kamu mendeketi mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka gaulilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Namun para pasutri tidak perlu gamang karena tidak dapat bercinta, setidaknya ada lima hal yang dapat dilakukan suami saat istri haid kecuali berhubungan seksual berdasarkan hadis nabi sebagaimana berikut:

Pertama, suami diperbolehkan bersentuhan dengan sang istri, walaupun sang istri baru saja datang bulan, atau pas lagi santer-santernya darah mengalir. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبَاشِرَهَا أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِي فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ

Baca Juga:  Hukum Menginjak Makam Orang Lain

Artinya: “Dari Aisyah dia berkata: “Salah seorang diantara kami (istri-istri Rasululullah) jika sedang haid, dan Rasululullah ingin bersentuhan dengan kami, maka dia akan memerintahkan untuk memakai sarung, lalu dia bersentuhan dengannya.” Aisyah berkata lagi, “Siapa diantara kalian yang mampu menahan nafsunya sebagaimana Nabi?” (H.R. Bukhari: 302 dan Muslim: 293)

Kedua, suami diperbolehkan untuk tidur bersama dengan istrinya dalam satu selimut. Sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ummu Salamah:

قَالَتْ بَيْنَا أَنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُضْطَجِعَةٌ فِي خَمِيصَةٍ إِذْ حِضْتُ فَانْسَلَلْتُ فَأَخَذْتُ ثِيَابَ حِيضَتِي قَالَ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ فَدَعَانِي فَاضْطَجَعْتُ مَعَهُ فِي الْخَمِيلَةِ

Artinya: “Ummu Salamah berkata: Tatkala kami sedang bersama-sama Rasulullah di atas sebuah Bludru (gelaran tikar). Tiba-tiba saya datang bulan, maka aku beranjak secara sembunyi-sembunyi, dan aku mengambil kain untuk haid.” Kemudian Rasululullah bertanya, “Apakah kamu sedang datang bulan?” aku menjawab, “Ya!” lalu Rasululullah memanggilku dan aku terlentang bersama beliau di atas bludru itu.” (H.R. Bukhari: 298, dan Muslim: 296)

Ketiga, Suami boleh membaca Alquran di pangkuan sang istri pada waktu ia haid. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah yang berbunyi:

عَائِشَةَ حَدَّثَتْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَّكِئُ فِي حَجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Artinya: “Aisyah berkata: Sesungguhnya Nabi pernah bersandar di pangkuanku saat aku sedang haid, dan beliau sambil membaca Al-Quran.” (H.R. Bukhari: 297, dan Muslim No: 301)

Keempat, diperbolehkan bagi pasutri saling menyuapi dan saling memberikan minum satu sama lain. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah dengan redaksi:

Baca Juga:  Agar Aman, Perhatikan Tips Ini Sebelum Menggunakan Menstrual Cup

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كُنْتُ أَشْرَبُ وَاَنَا حَائِضٌ ثُمَّ أُنَاوِلُهَا النَّبِي صَلَّى اللَهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيِّ. فَيَشْرَبُ. وَأَتَعَرَّقُ العَرْقَ وَ اَنَا حَائِضٌ. ثُمّ أُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيِّ.

Artinya: “Aku pernah minum pada saat sedang haid. Lalu aku menyuguhkan minumanku pada Rasululullah, kemudian beliau meletakkan mulutnya di bekas tempat mulutku, lalu beliau pun minum. Badanku berkeringat pada kondisiku yang sedang haid. Kemudian aku mengambil daging dengan gigiku dan aku menyuapkannya pada Rasululullah. Maka beliau pun meletakkan mulutnya di bekas tempat mulutku.” (H.R. Muslim: 300)

Kelima, bagi istri diperbolehkan mengeramasi rambut sang suami dan menyisirnya. Seperti yang terdapat dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ اَغْسِلُ رَأْسَ رَسُولُ اللَهِ صَلَّى اللَهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وأَنَا حَائِضٌ.

Artinya: “Aisyah berkata: Aku pernah membasuh (mengeramasi) rambut Rasululullah pada saat aku sedang haid.” (H.R. Bukhari: 2029 dan Muslim: 297)

Demikian beberapa hal yang boleh dilakukan oleh suami saat istri sedang haid.

Rekomendasi

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Cara Shalat Gerhana Bulan Cara Shalat Gerhana Bulan

3 Amalan yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan

Kajian

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Connect