BincangMuslimah.Com – Shalat maghrib merupakan shalat yang waktunya paling sebentar di antara shalat yang lain. Mengenai pembagian waktu shalat maghrib permulaan dan berakhirnya, Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menerangkannya dalam kitab Fathul Qarib,
والمغرب أي صلاتها وسميت بذلك لفعلها وقت الغروب ووقتها واحد وهو غروب الشمس أي بجميع قصرها ولا يضر بقاء شعاع بعده
Artinya: “Shalat maghrib, dinamakan seperti itu karena shalat ini dilakukan saat terbenam matahari. Waktu shalat maghrib hanya satu yaitu waktu terbenamnya matahari dengan seluruh lingkarannya, tetap adanya sorot matahari setelah terbenamnya itu tidak masalah”.
Syeikh al-Ghazi menerangkan, kira-kira waktunya adalah yang digunakan seseorang untuk adzan, wudhu/ tayamum, menutup aurat iqamah dan melakukan shalat. Maka dari itu, saat masuk waktu maghrib sangat dianjurkan agar segera melaksanakannya karena waktu maghrib yang sangat cepat ini.
Menurutnya dalam qaul jadid Imam Syafi’i, jika kadar waktu tadi telah habis maka waktu shalat maghrib telah habis. Sedangkan menurut pendapat qaul qadim beliau, waktu shalat maghrib memanjang hingga terbenamnya mega merah. Pendapat qaul qadim inilah yang diunggulkan Imam Nawawi,
Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menerangkan bahwa terdapat lima pembagian waktu dalam shalat maghrib, di antaranya:
1. Waktu fadhilah, ikhtiyar (lebih utama melakukan shalat di waktu ini) dan jawaz tanpa hukum makruh adalah waktu paling utama mengerjakan shalat maghrib, yaitu waktu yang cukup untuk melakukan wudhu, menutup aurat, shalat rawatib, iqamah, dan shalat maghrib.
2. Waktu jawaz dengan hukum makruh, yakni boleh melakukan shalat di dalamnya meski hukumnya makruh. Yakni tersisa waktu sekiranya cukup hanya untuk melaksanakan shalat.
3. Waktu tahrim yakni diharamkan mengakhirkan shalat maghrib pada waktu ini. Yakni di mana tidak ada waktu yang cukup untuk melakukan shalat.
4. Waktu darurat yakni ketika mengakhirkan shalat hingga waktu hanya cukup melakukan takbiratul ihram saja.
5. Waktu udzur yaitu melakukan shalat maghrib di waktu isya bagi yang melakukan shalat jamak.
Demikianlah lima waktu shalat maghrib yang dibagi menjadi lima waktu. Semoga kita sebagai umat muslim bisa menjaga shalat lima waktu ini setiap harinya. Aamiin.
5 Comments