Ikuti Kami

Ibadah

14 Waktu Disyariatkan Membaca Shalawat

waktu disyariatkan membaca shalawat

BincangMuslimah.Com – Ada banyak cara untuk mengekspresikan kecintaan kita terhadap baginda nabi Muhammad saw, salah satunya adalah dengan bershalawat kepada-Nya. Allah Swt. memerintahkan secara langsung agar senantiasa bershalawat kepada nabi Muhammad, hal ini sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya Al-Quran surah Al-Ahzab : 56.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang mukmin, bershalawatlah kamu semua untuk nabi dan beri salamlah olehmu kepadanya dengan sebenar-benarnya.”

Ada 14 waktu yang disyariatkan membaca shalawat atas Nabi Muhammad:

Pertama, sesudah azan. Rasulullah bersabda: “Apabila kamu mendengar muazin (orang yang azan) melantunkan azan , sambutlah ucapannya. Sesudah menyambut azan maka bershalawatlah kamu untukku.” (HR. Muslim)

Kedua, ketika hendak keluar dan memasuki masjid. Hal ini berdasarkan hadis Nabi: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah ia membaca “Salam” kepadaku (membaca shalawat dan salam). Selepas itu hendaklah ia membaca: Allahummaftah li abwaba rahmatika, (Ya Allah, bukakanlah untukku segala pintu rahmat-Mu). Apabila ia akan keluar, hendaklah ia membaca (sesudah bershalawat): Allahumma inni as’aluka min fadlika. (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu limpahan rahmat-Mu).” (HR. Abu Daud)

Ketiga, sesudah membaca tasyahhud akhir. Rasulullah bersabda: “Apabila salah seorang kamu kamu bertasyahhud di dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan: Allahumma shalli ‘ala muhammadin wa’ala ali muhammadin, kama shallaita wa barakta watarohmata ‘ala  ibrahiema wa ali ibrahiem, innaka hamidun majied.” (HR. al-Baihaqi)

Keempat, membaca shalawat di dalam shalat jenazah. Imam As-Syafi’i dalam kitabnya Al-Musnad: “Sunnah nabi di dalam shalat jenazah ialah, di awali dengan bertakbir, selepas itu membaca al-fatihah tanpa mengeraskan suara, kemudian setelah takbir kedua membaca shalawat, setelah takbir ketiga membaca do’a dengan sepenuh keikhlasan untuk jenezah itu. Dalam shalat jenazah tidak tidak dibacakan surat (ayat-ayat al-quran). Sesudah itu bertakbir dan memberi salam dengan suara yang tidak dikeraskan.”

Baca Juga:  Perintah Shalawat Turun di Bulan Sya'ban

Kelima, Membaca shalawat di antara takbir-takbir shalat ‘Ied. Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam kitabnya Tafsir Ibnu Katsir berkata: “Bahwa pada suatu hari sebelum ‘Ied, Al-Walid ibn ‘Uqbah bertanya kepada Ibnu Mas’ud: ‘Ied telah dekat, maka bagaimana tatacara kami bertakbir di dalamnya? (Yakni, didalam shalat ‘Ied). Ibnu mas’ud menjawab: mula-mula bertakbir ihramlah, sesudah itu memuji (tahmid), lalu bertakbir lagi dan membaca apa yang diterangkan oleh nabi, yakni memuji, bershalawat, dan berdoa memohon ampunan kepada Allah.”

Keenam, di permulaan doa dan akhirnya. Rasululluh bersabda: “Sesungguhnya do’a berhenti di antara langit dan bumi, tidak akan pernah naik barang sedikitpun sehingga kamu bershalawat kepada nabimu.” (HR. Turmudzi)

Ketujuh, ketika hendak memulai suatu urusan penting dan berharga. Diberitakan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Tiap-tiap urusan penting dan berharga yang tidak dimulai dangan hamdalah dan shalawat, maka urusan itu menjadi hilang berkahnya.” (HR. Ar-Rahawy, Al-Jam’i)

Kedelapan, ketika berziarah ke maqbarah (makam) Nabi Muhammad. Nabi bersabda dalam sebuah hadisnya: “Tidak ada seorangpun di antara kamu yang memberikan salamnya kepadaku yakni di sisi kuburku, melainkan Allah mengembalikan kepadaku ruhku untuk menjawab salamnya itu.” (HR. Abu Daud)

Kesembilan, sesudah bertalbiyah. Muhammad ibn Al-Qasim berkata: “Seseorang memang diperintahkan untuk membaca shalawat kepada nabi apabila ia telah selesai membaca talbiyahnya dalam segala keadaannya.” (HR. As-Syafi’i dan Ad-Daruqutni)

Kesepuluh, ketika telinga mendenging. Rasululullah bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu mendenging, maka hendaklah ia mengingat dan bershalawat kepadaku. Setelah itu hendaklah ia ucapkan pula: Dzakarallahu Man Dzakarani Bikhairin (Allah mengingat baik orang yang mengingatku).” (HR. Ibn As-Sunni)

Kesebelas, ketika tertimpa kesusahan dan kegundahan. Di dalam kitab At-Targhib karya Zakiyuddin Abdul Adzhim disebutkan: Diberitakan oleh Ubay bin Ka’ab bahwa seseorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah. Dia berkata: “Ya Rasullah, bagaimana pendapat engkau sekiranya saya jadikan shalawat saya untuk engkau semua?. Rasulullah menjawab: “Kalau demikian Allah akan memelihara egkau dari segala yang membimbangkan engkau, baik mengenai dunia, maupun mengenai akhirat engkau.”  (HR. Ahmad)

Baca Juga:  Kenapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya’ban? Ini Hikmahnya!

Kedua belas, ketika hendak mengadakan majelis. Rasulullah bersabda: “Tidak duduk suatu kaum di dalam suatu majlis, sedangkan mereka tidak menyebut kepada nama allah dan tidak bershalawat kepada nabinya, melainkan mereka mendapat kekurangan. Jika allah menghendaki, niscaya akan mengadzab mereka. Jika allah menghendaki, niscaya akan mengampuni mereka.” (HR. At-Turmudzi dan Abu Daud)

Ketiga belas, waktu pagi dan petang. Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang bersholawat kepadaku waktu pagi sepuluh kali, waktu petang sepuluh kali, maka ia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat.” (HR. At-Thabari)

Empat belas, membaca shalawat ketika mendengar nama Rasulullah disebut. Rasulullah bersabda: “Orang yang paling kikir adalah orang yang tidak mau bershalawat ketika orang menyebut namaku di sisinya.” (HR. Ahmad)

Demikianlah 14 tempat atau waktu yang disyariatkan agar kita senantiasa membaca shalawat kepada nabi. Semoga kita termasuk dari umatnya dan mendapatkan syafaatnya kelak. Aamiin. Wallahu ‘Alam…

Rekomendasi

perintah shalawat turun sya'ban perintah shalawat turun sya'ban

Perintah Shalawat Turun di Bulan Sya’ban

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect