Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Perempuan Haid Menyentuh Mushaf Alquran

Perempuan Haid Menyentuh Alquran
Indonesian muslim teen girl wearing hijab reading quran at public park

BincangMuslimah.Com – Para ulama berbeda pendapat tentang masalah orang yang junub dan perempuan haid ketika menyentuh mushaf Alquran. Sebagian mereka membolehkannya dan sebagian yang lain melarangnya.

Di antara mereka yang tidak membolehkan adalah empat imam mazhab, yakni Imam Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Berbeda dengan ulama-ulama dari mazhab Zhahiri yang berpendapat sebaliknya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Syarh al-Shaghir dan Bidayatul Mujtahid.

Latar belakang perbedaan pendapat mereka ialah perbedaan persepsi dalam memahami firman Allah Ta’ala dalam Surat Al-Waqi’ah ayat 79 berikut ini:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqiah: 79)

Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menjelaskan bahwa makna al-Muthahharun (yang disucikan) bisa dimaknai sebagai manusia dan malaikat. Ayat ini secara eksplisit tidak menyatakan kata perintah. Sebab kalimat tersebut disampaikan dalam bentuk khabar (berita) sehingga ayat ini bisa dimaknai sebagai khabar yang berisi larangan, atau khabar yang tidak berkonotasi larangan.

Para ulama yang  beranggapan bahwa yang dimaksud dengan kata al-Muthahharun adalah manusia, khabar tersebut bermakna konotasi larangan. Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya hanya orang yang dalam keadaan suci saja yang boleh menyentuh mushaf Alquran.

Sebaliknya, mereka yang beranggapan bahwa maksud dari kata al-Muthahharun adalah malaikat, khabar tersebut tidak berkonotasi larangan. Mereka mengatakan bahwa dalam ayat tersebut tidak terdapat dalil yang menyatakan disyaratkan bersuci ketika menyentuh mushaf Alquran. Menurut mereka, ketika tidak ada dalil nash atau sunnah yang menyatakan larangan maka hukumnya kembali ke hukum asal, yakni boleh.

Namun nyatanya terdapat hadis yang menguatkan pendapat kelompok ulama yang pertama. Mayoritas ulama memperkuat pendapat mereka dengan berdasarkan hadis Amr bin Hazm,

Baca Juga:  Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ كِتَابًا فَكَانَ فِيهِ لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ

Artinya: “Sesungguhnya Nabi saw. menetapkan bahwa tidak boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang suci” (HR. Daruquthni)

Para ulama memperdebatkan hadis-hadis Amr bin Hazm apakah boleh diamalkan sebab adanya perubahan bahkan pemalsuan. Tapi menurut Ibnu Rusyd, Ibnu Mahfuz menilai hadis Amr bin Hazm yang juga diriwayatkan oleh para perawi tsiqat (terpercaya) ini shahih. Mayoritas ulama juga menggunakan riwayat Amr dari ayahnya dari kakeknya ini untuk memperkuat pendapat mereka.

Dalam laman resmi Syaikh Binbaz disebutkan bahwa hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasai dengan sanad Shahih dengan redaksi ألا يمسَّ القرآنَ إلَّا طاهرٌ, baik dengan sanad mursal dan muttashil.

Hal inilah yang menjadi latar belakang perbedaan pendapat tentang perempuan yang haid menyentuh mushaf Alquran. Kesimpulannya, berpegangan dengan pendapat mayoritas ulama para perempuan haid tidak diperkenankan menyentuh mushaf Alquran, begitu juga orang yang junub. Perihal ini disamakan dengan larangan terhadap orang yang tidak punya wudhu untuk menyentuh mushaf Alquran.  Wallahu’alam.

Rekomendasi

Doa Yang Rasulullah Ajarkan Untuk Dibaca Selama Bulan Ramadan Doa Yang Rasulullah Ajarkan Untuk Dibaca Selama Bulan Ramadan

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

perempuan haid mengikuti takbiran perempuan haid mengikuti takbiran

Hukum Perempuan Haid Mengikuti Takbiran di Hari Raya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect